Isu pemeliharaan perdamaian dan perlindungan warga sipil pada konflik bersenjata menjadi per- hatian Indonesia selama memim- pin DK PBB pada 1-31 Mei 2019.
Isu pemeliharaan perdamaian dunia dijadwalkan dibahas pada pertemuan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres pada 7 Mei 2019 di New York, Amerika Serikat. Debat kedua bertemakan "Protection of Civilian in Arm Conflict" direncanakan pada 27 Mei 2019 dan juga akan dihadiri Menlu Retno.
Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Febrian Alphyanto Ruddyard menyatakan, kepemimpinan Indonesia di Dewan Keamanan (DK) PBB adalah bentuk pengakuan internasional. Kepemimpinan ini akan dimanfaatkan untuk meningkatkan pengiriman misi pemeliharaan perdamaian Indonesia. Selama ini Indonesia terus terlibat dalam pasukan pemelihara perdamaian di sejumlah negara mewakili PBB (Kompas, 3/5/2019).
Dua isu yang diajukan Indonesia itu tak hanya mencerminkan dan sejalan dengan kepentingan nasional. Lebih dari itu, kedua isu itu dalam satu dekade terakhir telah menyita perhatian masyarakat dunia. Musim Semi Arab juga membuat Indonesia terkena getahnya, seperti pengungsi dan terorisme. Wakil Tetap Indonesia di PBB, Dian Triansyah Djani, mengatakan, Indonesia akan mengadakan pertemuan terkait pendudukan ilegal di Palestina. Hal ini menjadi tantangan terbesar bagi tercapainya solusi dua negara, Israel dan Palestina.
Derasnya kecenderungan unilateralisme di dunia, menurut Dian, menjadi tantangan tersendiri bagi diplomat Indonesia yang biasa menjalankan diplomasi multilateral. Kerja sama yang terukur dan terarah antara Kemlu, Wakil Tetap RI, dan perwakilan RI di negara anggota DK PBB menjadi kunci sukses kepemimpinan Indonesia.
Politik luar negeri adalah cerminan politik nasional dan kepentingan nasional dari suatu negara yang ditunjukkan keluar negeri untuk mencapai tujuan nasional. Adagium ini cukup tepat untuk melihat kesesuaian rencana kepemimpinan Indonesia di DK PBB dengan tujuan nasional kita.
Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, sangat wajar jika Indonesia mengangkat isu pendudukan di Palestina di tengah dukungan Presiden AS Donald Trump atas pendudukan itu. Indonesia ingin isu Palestina tetap diselesaikan sesuai banyak ketetapan oleh DK PBB, seperti Resolusi 242/1967, dan PBB tidak perlu mengubahnya.
Indonesia berupaya menyiapkan agenda DK PBB dengan sangat rinci sesuai amanah konstitusi, yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar