Wacana memindahkan ibu kota dari Jakarta bukan kali ini terjadi. Presiden Soekarno menyebut Palangkaraya sebagai kemungkinan ibu kota baru. Soeharto pernah merencanakan pemindahan ibu kota ke Jonggol, Jawa Barat; Susilo Bambang Yudhoyono juga mewacanakan. Joko Widodo mengangkat kembali wacana tersebut pada 2017 dan awal pekan ini.
Alasan memindahkan ibu kota negara ke luar Jawa, menurut Joko Widodo, antara lain, karena kepadatan Jawa dan untuk mendorong pertumbuhan luar Jawa. Jawa menampung lebih dari separuh penduduk Indonesia dan memproduksi 58 persen ekonomi nasional.
Kita pernah memindahkan ibu kota ke Yogyakarta pada 1946 dan ke Bukittinggi pada 1949. Amerika Serikat, Australia, dan Malaysia, misalnya, memisahkan ibu kota pemerintahan dari kota pusat ekonomi. Pengalaman beberapa negara memperlihatkan, ada yang berhasil dan ada yang gagal.
Jakarta Raya berpenduduk sekitar 30 juta orang. Jakarta mengalami masalah kemacetan lalu lintas akut meski transportasi publik terus dibangun. Jakarta yang berada di bibir pantai berisiko terkena dampak perubahan iklim, yaitu naiknya permukaan air laut.
Ada keuntungan membangun kota dari awal, yaitu dapat merencanakan tata ruang secara baik dan mencegah kota tumbuh tidak beraturan. Pilihan lain, memilih kota yang sudah ada untuk dikembangkan sebagai ibu kota negara.
Sejumlah hal harus dipertimbangkan untuk memilih sebuah lokasi menjadi ibu kota negara. Di antaranya kesiapan budaya, ketersediaan infrastruktur dasar, keamanan dari bencana alam, luas wilayah, potensi ekonomi, serta letak strategis geografis dari sisi domestik dan global.
Ketersediaan anggaran harus menjadi pertimbangan. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memperkirakan, biaya memindahkan ibu kota Rp 466 triliun. Swasta akan diundang berpartisipasi agar tidak membebani anggaran negara.
Meskipun telah melalui berbagai kajian matang, risiko terjadi kesalahan tetap dapat terjadi, termasuk pemilihan lokasi. Tidak dapat diabaikan juga kesesuaian dengan konstitusi dan persetujuan lembaga legislatif.
Apabila ditinjau dari kemendesakan mengurangi tekanan terhadap Jawa, pemerintah perlu konsisten terus membangun infrastruktur antarwilayah dan di kota-kota baru yang terus tumbuh di luar Jawa agar menjadi pusat pertumbuhan baru.
Pada akhirnya, pertanyaan terpenting harus dijawab, apakah kita memang perlu memindahkan ibu kota dalam waktu 5-10 tahun ke depan di tengah keterbatasan dana dan banyak prioritas pembangunan lain lebih mendesak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar