Silaturahmi Kampus
Meski peristiwanya sudah berlalu, undangan Menristek dan Dikti kepada para Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Kepala Lembaga Pendidikan Tinggi se-Indonesia di Jakarta, Senin, 30 September 2019, perlu kita cermati untuk masa depan Indonesia.
Pertemuan dimaksudkan untuk mengantisipasi perkembangan unjuk rasa mahasiswa yang masih terus berlangsung. Para rektor diharap membuka ruang dialog dan diskusi dengan mahasiswa tentang berbagai hal, terutama terkait tuntutan mahasiswa saat unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Diakui atau tidak, rektor sebenarnya kecolongan dengan berbondong-bondongnya mahasiswa melakukan kegiatan ekstra-kampus. Minimnya komunikasi para petinggi kampus dengan mahasiswa mengakibatkan tak terdeteksinya keresahan mahasiswa yang ingin menyuarakan kehendak rakyat.
Pola hubungan rektor dan mahasiswa, yang sebatas administratif-akademik saat ini, membuat petinggi perguruan tinggi terkaget-kaget ketika mahasiswa turun ke jalan untuk melakukan kegiatan ekstra-kampus.
Kampus bukan menara gading, yang tak mampu mengendus aspirasi rakyat. Darma ketiga Tridharma Perguruan Tinggi mengamanatkan agar kampus mendengar dan peduli masyarakat dan lingkungannya. Normalisasi kehidupan kampus yang pernah menjadi catatan hitam mahasiswa pada era Orde Baru harus bijak diambil hikmahnya. Mahasiswa sebagai moral force sekaligus agen perubahan harus tetap menjadi diri sendiri, bukan terseret jadi bagian komunitas atau kelompok kepentingan dengan berbagai agenda sesat yang memecah belah.
Budi Sartono Soetiardjo
Graha Bukit Raya, Cilame, Bandung Barat
Salah Transfer
Nama saya Shanti Fitriani Subagio Putri. Pada 23 September 2019, saya telah salah melakukan transfer pada saat hendak membayar pinjaman online saya ke virtual accountfintech yang bernama Finmas.
Seharusnya nomor virtual account-nya adalah 8333000801010005, tetapi saya salah pencet menjadi transfer ke nomor virtual account 8333000801010000 sejumlah Rp 575.000 (lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) melalui BNI nomor rekening 0185341290.
Kesalahan transfer tersebut tidak ditanggapi oleh Finmas. Saya pun menjadi kecewa dan sedih sekali. Sudah beberapa kali saya coba untuk menghubungi Finmas, tetapi pihak layanan pelanggan (CS) Finmas tidak menanggapi keluhan saya.
Saya mengingatkan kepada pembaca untuk berhati-hati, apalagi yang memiliki pinjaman online ke Finmas. Ternyata virtual account bisa berubah sewaktu-waktu. Meskipun nomor virtual account sudah disimpan, cek sebelum melakukan transfer.
Saya mohon kepada Finmas untuk segera mengembalikan uang saya.
Shanti Fitriani
Sukamenak, Margahayu, Kabupaten Bandung,
Jawa Barat
Pelanggaran Sepeda Motor
Mudahnya memperoleh kredit sepeda motor mengakibatkan jumlah kendaraan bermotor meningkat dengan pesat. Sayang, pertambahan sepeda motor ini tidak diiringi dengan peningkatan kedisiplinan pengendara.
Pelanggaran lalu lintas oleh pemakai sepeda motor antara lain melawan arus, melewati marka di lampu lalu lintas, berkendara di trotoar, dan melaju saat lampu belum kembali menyala hijau, tidak memakai helm, serta membawa muatan lebih.
Tertib dan disiplin dimulai dari diri sendiri. Artinya, sesama pengguna jalan harus saling menghormati, pejalan kaki ataupun sesama pengendara.
Tanda-tanda lalu lintas merupakan aturan yang wajib ditaati demi keselamatan bersama. Jika tidak, akan mencelakakan diri sendiri dan orang lain.
Vita Priyambada
Kompleks Perhubungan,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar