Biaya pendidikan dan biaya kesehatan, merupakan dua komponen pengeluaran yang naik paling cepat di antara pengeluaran lainnya.
Setiap tahun, kenaikan kedua biaya ini, jauh melampaui inflasi rata-rata. Bisa jadi, biaya masuk sekolah naik 10 persen dalam satu tahun. Demikian pula dengan biaya kesehatan.
Biaya rawat inap kamar VIP di sebuah rumah sakit di Jakarta Selatan saat ini dibandrol Rp 1,75 juta per malam. Di rumah sakit lain, biaya operasi usus buntu pada tahun 2010 sudah sebesar Rp 12 juta dan tahun ini meningkat menjadi Rp 35 juta untuk kamar kelas 1.
Bagaimana dengan biaya melahirkan? Di sebuah rumah sakit di Jakarta Timur, biaya melahirkan dengan operasi sesar pada tahun 2010 untuk kelas VIP sudah sekitar Rp 20 juta dan tahun ini diperkirakan mencapai Rp 37 juta.
Terbukti, biaya kesehatan semakin lama semakin mahal. Belum lagi bicara soal penyakit kritis yang memerlukan biaya pengobatan besar. Catatan BPJS Kesehatan, ada beberapa penyakit yang paling banyak diklaim pada BPJS Kesehatan, yaitu kardiovaskular, stroke, kanker, dan gagal ginjal.
Menjadi peserta BPJS Kesehatan atau membeli asuransi kesehatan merupakan langkah antisipasi terbaik untuk mengatasi kebutuhan biaya kesehatan. Biasanya, asuransi kesehatan memberikan cakupan biaya berdasarkan kelas kamar yang kita pilih. Misalnya, berdasarkan biaya kamar Rp 300.000 atau Rp 500.000 per malam. Rumah sakit mengutip biaya berdasarkan kamar yang kita tempati.
Biaya kunjungan dokter akan lebih mahal jika dilakukan pada kelas kamar yang lebih mahal pula. Demikian pula dengan biaya tindakan seperti operasi. Bisa jadi, pasien yang berangkat ke kamar operasi dari kamar kelas III, hanya membayar separuh biaya operasi dibandingkan pasien yang berangkat dari kamar VIP.
Setiap tahun, biaya kamar dan biaya kesehatan terus bertambah. Tidak ada salahnya jika secara teratur kita mengevaluasi kembali polis asuransi kesehatan yang sudah dimiliki.
Semisal 10 tahun lalu, dengan harga Rp 500.000, pasien sudah mendapatkan kamar kelas I di sebuah rumah sakit swasta. Tetapi sekarang, dengan Rp 500.000 hanya mendapatkan kamar kelas III saja dengan pasien berjumlah 3 orang di dalam satu kamar.
Perhatikan juga biaya rumah sakit yang diganti oleh perusahaan asuransi. Apakah biaya tersebut masih dapat mencukupi atau tidak. Seiring dengan berjalannya tahun, terkadang cakupan asuransi kesehatan yang kita miliki sudah tidak memadai lagi.
Menambah pembayaran
Jika cakupan pada polis asuransi sudah tertinggal dibandingkan harga pasar, solusinya adalah menambah cakupan asuransi kesehatan yang kita miliki. Beberapa produk asuransi kesehatan memungkinkan kita untuk menambah lagi cakupan yang disediakan. Risikonya, tentu harus menambah lagi uang premi, baik akibat kenaikan kelas kamar maupun pertambahan usia.
Jika cakupan asuransi tidak ditambah, ada risiko lain yang harus kita hadapi yaitu harus menambah biaya rumah sakit karena cakupan dari asuransi kesehatan tidak mencukupi akibat kenaikan biaya kesehatan. Jika tidak ada dana darurat, akan menganggu simpanan jangka panjang kita. Bahkan bisa menyebabkan kita berutang atau menjual aset untuk menutupi kebutuhan tersebut.
Fasilitas kesehatan dari perusahaan tempat bekerja terkadang membuat kita malas mempersiapkan asuransi kesehatan sendiri atau menjadi peserta BPJS Kesehatan. Padahal, memiliki perlindungan kesehatan berlapis menjadikan kita lebih aman.
Jika memang kondisi keuangan mencukupi, selain mendapatkan fasilitas kesehatan dari perusahaan, ikut iuran BPJS Kesehatan, dan memiliki asuransi kesehatan mandiri dapat saling melengkapi. Kebutuhan layanan kesehatan pun menjadi lebih mudah diakses.
Bayangkan jika tidak ada fasilitas perusahaan, tidak ikut serta dalam BPJS Kesehatan, atau tidak memiliki asuransi kesehatan mandiri, berapa dana yang harus disiapkan dengan segera ketika kita harus dirawat di rumah sakit.
Menengok polis asuransi kesehatan dalam jangka waktu lima tahun sekali sangat dianjurkan. Evaluasi tersebut perlu dibarengi dengan survei harga biaya kesehatan di rumah sakit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar