Cari Blog Ini

Bidvertiser

Kamis, 07 April 2011

Pemerintah Diminta Cabut SKB Tiga Menteri

Amnesty International bersama beberapa lembaga swadaya masyarakat di Indonesia meminta pemerintah untuk segera mencabut Surat Keputusan Bersama Nomor 3 Tahun 2008 dan Nomor 199 Tahun 2008 tentang peringatan dan perintah kepada penganut Jemaat Ahmadiyah Indonesia dan masyarakat.

SKB yang ditandatangani Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri itu dinilai membatasi kegiatan-kegiatan keagamaan Ahmadiyah dan telah menumbuhkembangkan sebuah iklim yang mendukung kekerasan dan perbuatan main hakim sendiri.

"Kekerasan di Indonesia menunjukkan situasi yang makin memburuk dan pemerintah tidak segera menyelesaikan persoalan. Ini bukan arah yang kami harapkan. Indonesia melangkah ke arah yang salah," kata Direktur Asia Pacific Amnesty International Samanzia Zarifi di Jakarta, Rabu (6/4).

Amnesty International bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Imparsial, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Setara Institute, Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), Human Right Working Group (HRWG), Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI), Wahid Institute, dan Indonesian Legal Resource Centre (ILRC) kemarin menyuarakan kekhawatiran terkait dengan menguatnya diskriminasi dan pengusikan terhadap kaum minoritas beragama, terutama warga Ahmadiyah.

Kontras mendokumentasikan sedikitnya 62 peristiwa kekerasan terhadap warga Ahmadiyah sepanjang Januari-Maret 2011. Data yang dikumpulkan HRWG tersebut menunjukkan, serangan semacam itu terus meningkat dengan tajam pada 2011 dibandingkan dua tahun sebelumnya.

Negara membiarkanMenurut Musdah Mulia dari ICRP, terkait dengan penghancuran kelompok Ahmadiyah dan aset-asetnya, ICRP berkesimpulan bahwa kekerasan tersebut merupakan proyek negara.

"Semua itu nyata dan direkayasa. Pembiaran negara adalah bukti yang tidak bisa dibantah. ICRP sudah mendampingi Ahmadiyah selama 10 tahun, ternyata kekerasan tidak berkurang, malah makin bertambah dan makin biadab. Bagi ICRP, agama seharusnya menjadi sumber inspirasi perdamaian dan ini tidak terbangun di Indonesia. Kalau Indonesia mau mengikuti Pakistan, yang ada adalah kehancuran," kata Musdah Mulia.

Oleh karena itu, Amnesty International dan LSM di Indonesia meminta agar pemerintah memenuhi kewajibannya untuk memastikan bahwa semua warga negara, tidak peduli keyakinan keagamaannya, mendapatkan perlindungan hak-hak manusia. (Kompas, 7 April 2011)

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger