Cari Blog Ini

Bidvertiser

Selasa, 14 Juni 2011

Andi Nurpati Manduli Polisi

Andi Nurpati Manduli Polisi
Selasa, 14 Juni 2011 00:00 WIB

SUDAH 16 bulan kasus Andi Nurpati mandul di tangan polisi. Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diberhentikan Majelis Kehormatan KPU karena ngebet jadi petinggi Partai Demokrat itu dilaporkan Mahkamah Konstitusi (MK) soal indikasi pemalsuan dokumen negara.

Karena kesal dengan kemandulan polisi, akhir bulan lalu Ketua MK Mahfud MD membuka kembali kasus itu. Kepada wartawan Mahfud memperlihatkan nama Andi Nurpati yang rdistabilo dalam dokumen yang diserahkan ke polisi. Barulah Mabes Polri bergerak mendatangi MK meminta laporan lebih terperinci.

Kemandulan polisi menangani pengaduan MK soal Andi Nurpati sangat kentara. Beberapa pejabat kepolisian memberi jawaban bersayap memperkuat keengganan mengusut kasus itu. Kemarin, Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan masih menelusuri kasus tersebut.

Menurut Kapolri, laporan MK pada 12 Februari 2010 belum sampai ke bagian Bareskrim! Polisi berkelit bahwa MK tidak melapor, tapi hanya mengantarkan dokumen.

Jelas sudah bahwa itulah argumen yang membuat hakikat keadilan dan penegakan hukum sesak napas di negeri ini. Polisi mandul bila berurusan dengan orang-orang dan partai berkuasa.

Polisi bukan satu-satunya lembaga yang dimandulkan. Lihat bagaimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekarang juga tidak berdaya memeriksa Muhammad Nazaruddin (Partai Demokrat) dan Nunun Nurbaeti (istri mantan Wakil Kepala Polri Komjen Adang Daradjatun, anggota DPR dari PKS).

Kasus pemalsuan dokumen yang diduga melibatkan Andi Nurpati bukanlah perkara yang rumit. Orangnya ada, dokumen ada, kantor dan pejabat pembuat dokumen ada, dan lengkap. Pelapornya bukan kalangan yang buta kepantasan dan prosedur hukum. Lain soal kalau kantor MK dan KPU sudah ludes dilalap api.

Kasus Andi Nurpati menjadi sangat penting karena bisa membuka manipulasi dalam proses pemilihan umum yang gencar dicurigai. Apalagi, sekarang kursi haram anggota DPR mulai ramai dibicarakan.

Apa yang dilaporkan Mahfud MD tentang kecurangan Andi Nurpati dalam penentuan kursi anggota DPR dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan bisa membuka tabir tentang modus kursi haram itu. Pemalsuan dokumen yang nekat dilakukan berlatar belakang apa kalau bukan manipulasi?

Dari sini boleh juga ditanya, apa latar belakang Andi Nurpati melabrak undang-undang yang melarang anggota KPU menjadi anggota, apalagi pengurus, partai politik? Kalau boleh berkata jujur, mengapa Andi Nurpati mau diberhentikan Majelis Kehormatan KPU untuk bercokol di Partai Demokrat?

Siapa tahu Nurpati paham betul bahwa dengan jubah Demokrat, dia bisa memanduli polisi. Banyak contoh bahwa polisi sudah dimandulkan melalui kooptasi dahsyat dengan kekuasaan.

__._,_.___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger