Ada yang laju dan yang layu. Dalam rentang waktu 85 tahun sejak Kerapatan Besar Pemuda Indonesia (KBPI) II, 28 Oktober 1928, ada garis kontinuitas dan diskontinuitas antara generasi hari ini dan generasi Sumpah Pemuda.
Yang terus melaju adalah kualitas kecerdasan anak-anak muda negeri ini. Adapun yang melayu adalah kepeloporan politik kaum muda untuk merajut kecerdasan yang berserak menjadi kekuatan progresif.
Bayangkan, pada usia 25 tahun Bung Karno telah melahirkan pikiran-pikiran visioner untuk menyintesiskan antara "Nasionalisme, Islamisme, dan Marxisme", yang menjadi bantalan vital bagi perumusan dasar negara. Pada usia 26 tahun, Bung Hatta telah memikirkan dasar-dasar "Indonesia Merdeka" (Indonesia Vrije). Pada usia 25 tahun, Muhammad Yamin telah menyodorkan gagasan "Persatuan dan Kebangsaan Indonesia", dalam KBPI II, dengan secara visioner melihat kemustahilan negeri seluas Indonesia hanya memiliki satu bahasa; sehingga yang dituntut oleh persatuan kebangsaan bukanlah berbahasa satu, melainkan "menjunjung bahasa persatuan", bahasa Indonesia. Pikiran-pikiran cemerlang generasi muda pada dekade 1920-an ini mencerminkan kegeniusan respons minoritas kreatif yang sepadan dengan tantangan zamannya.
Kualitas pemuda saat ini
Dalam konteks yang berbeda, minoritas kreatif pemuda hari ini juga tak kalah cemerlangnya. Tanda-tandanya bisa dilihat dari keberhasilan delegasi seni dan sains Indonesia dalam kompetisi antarbangsa. Dalam berbagai ajang olimpiade internasional di bidang matematika, fisika, kimia, dan robotik, para pelajar dan mahasiswa Indonesia bukan saja bisa bersaing dengan utusan negara-negara terpandang seperti Amerika Serikat, Jepang, China, dan India, bahkan berulang kali memecundangi mereka. Ratusan genius muda Indonesia memainkan peran penting di pusat-pusat pengetahuan dan industri dunia.
Kantong-kantong kreatif negeri ini, seperti Bandung, Yogyakarta, dan Bali, juga seperti tak pernah mati akal, terus-menerus melahirkan kreativitas baru yang memberi nilai tambah. Bukanlah suatu isapan jempol apabila Prof Yaumil Agoes Achir (almarhum) pernah memperkirakan, sekitar 2 persen dari manusia Indonesia masuk dalam kategori genius. Lebih dari itu, Indonesia sebagai masyarakat multi-etnis tampaknya mengandung potensi multi-inteligensia dan multi-talenta, yang memberikan potensi kejayaan kepada bangsa.
Pada setiap generasi, kuantitas pemuda sebagai pemikir dan pelopor itu selalu merupakan minoritas kreatif. Tahun 1926, pada masa puncak aktivitas politik Perhimpunan Indonesia (PI), dari 673 lebih mahasiswa Indonesia di Belanda pada saat itu, hanya 38 orang yang menjadi aktivis PI (Ingleson, 1979: 2). Demikian pula hanya dengan situasi kepemudaan di Tanah Air. Menyusul berdirinya tiga perguruan tinggi pada 1920-an (THS, RHS, dan GHS), beberapa klub mahasiswa universitas bermunculan di Hindia, dengan arus utamanya bersifat rekreatif. Namun, di sela arus utama klub-klub berorientasi rekreasi, muncullah sekelompok kecil mahasiswa sadar politik yang mendirikan perkumpulan berorientasi politik dengan pengikut yang sangat terbatas, seperti Algemene Studieclub, yang dipimpin Soekarno. Sejarah mencatat, minoritas kreatif inilah yang menjadi pelopor perubahan, yang mengonseptualisasikan "Indonesia" sebagai simpul persatuan dan kemerdekaan.
Alhasil, tidak perlu terlalu diratapi jika kebanyakan anak muda hari ini lebih suka menghabiskan waktu dengan chatting di media sosial, bersenang-senang di pusat belanja, atau pelesiran ke tempat-tempat wisata. Toh, masih ada minoritas pemuda kreatif yang terlibat dalam kerja-kerja inovatif, kewirausahaan, dan aksi-aksi politik. Malahan, sesuai dengan struktur demografis Indonesia saat ini, minoritas kreatif masa kini jumlahnya jauh lebih besar dengan varietas bidang kreatif yang lebih beragam ketimbang generasi sebelumnya.
Struktur demografis Indonesia membengkak pada penduduk berusia muda. Jika definisi pemuda mengikuti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, yakni mereka yang berusia 16 sampai 30 tahun, maka jumlahnya pada saat ini menurut SUPAS 2005 sekitar 62,24 juta, atau setara dengan 25 persen dari total penduduk Indonesia. Jika satu persen saja dari total pemuda itu bersifat kreatif, kita akan mendapatkan gambaran pemuda kreatif dengan magnitude yang tiada tara dibandingkan generasi Sumpah Pemuda.
Letak masalahnya, jika minoritas kreatif pada generasi Sumpah Pemuda mampu mempertautkan dan mengorganisasi potensi-potensi kreatif yang berserak menjadi kesatuan generasi perubahan, generasi hari ini belum menunjukkan kesanggupan seperti itu dengan risiko bisa menuju "generasi yang hilang" (the lost generation). Pengertian generasi dalam sosiologi tidak sekadar merepresentasikan kolektivitas atas dasar kesamaan usia, tetapi juga kesamaan pengalaman, visi, dan panggilan kesejarahan yang membentuk kekuatan perubahan. Ron Eyerman menyatakan, "Konsepsi sosiologis mengenai generasi mengimplikasikan lebih dari sekadar terlahir pada masa yang hampir sama. Konsepsi itu menyatakan sebuah kesamaan pengalaman sehingga menciptakan sebuah dasar bagi cara pandang yang sama, orientasi tujuan yang sama, sehingga bisa mempersatukan para pelaku, bahkan meskipun mereka tak pernah saling bertemu."
Dalam pandangan Karl Mannheim, sebuah generasi membentuk identitas kolektifnya dari sekumpulan pengalaman yang sama, yang melahirkan "sebuah identitas dalam cara-cara merespons, dan rasa keterikatan tertentu dalam suatu cara di mana semua anggotanya bergerak dengan dan terbentuk oleh kesamaan pengalaman-pengalaman mereka". Tidak ada generasi perubahan tanpa usaha kesengajaan. Generasi Sumpah Pemuda secara sengaja merespons tantangan kolonialisme dan feodalisme lewat penciptaan ruang publik, wacana publik, dan organisasi aksi kolektif yang mempertautkan minoritas kreatif yang berserak menjadi blok nasional pengubah sejarah (historical bloc).
Dengan mendirikan rumah penerbitan, koran, studieclub, sekolah dan jaringan pergaulan lintas kultural, mereka membentuk ruang publik baru sebagai
wahana collective social learning. Ruang publik ini menjadi tempat pertemuan minoritas kreatif yang tercerahkan, ajang perseorangan terhubung ke dalam jaringan memori kolektif lewat komunikasi intersubyektif, dengan ikhtiar membebaskan diri dari dominasi kuasa dan uang. Di dalam kehadiran ruang publik baru ini, minoritas kreatif membangun agenda setting lewat pengarusutamaan agenda bersama sebagai wacana dominan di ruang publik. Melalui penciptaan ruang publik, wacana publik dan kekuatan nalar publik, terbentuklah suatu konektivitas kolektivitas yang dalam kekuatan artikulatifnya menjadi katalis bagi perwujudan politik perubahan.
Adapun minoritas kreatif generasi hari ini, ibarat matahari, rerumputan dan pepohonan yang bergerak dalam sunyi. Tanpa usaha sengaja untuk mengangkat partikularitas sel-sel kreatif menjadi komonalitas jaringan kreatif, kekuatan minoritas kreatif terpencar ke dalam unit-unit yang terkucil. Munculnya media sosial baru dengan kencenderungan individuasi yang sangat kuat semakin memperkuat tendensi ke arah atomisasi kekuatan-kekuatan kreatif. Sesekali jaringan kesadaran yang merambat melalui media sosial ini memang bisa melahirkan kekuatan korektif. Namun, kekuatan korektif ini, tanpa keberadaan agenda dan pengorganisasian bersama, sering kali hanya sekadar kekuatan reaktif yang akan segera padam begitu daur isu memudar.
Tampak jelas, kemampuan mengorganisasikan gagasan secara publik-politiklah yang bisa mengangkat partikularitas kekuatan kreatif menjadi kekuatan perubahan kolektif. Seperti kata Hannah Arendt, politiklah yang menjadi "ruang penampakan" (space of appearance) bagi ide-ide yang terpendam. Tanpa kesanggupan mengorganisasikan diri secara politik, kekuatan-kekuatan kreatif hari ini, betapapun besar jumlahnya, tak membuat ide-ide mereka terungkap secara publik; tak mampu membangkitkan inspirasi kreatif bagi banyak orang; dan tak mendorong pengikatan bersama kekuatan-kekuatan progresif untuk bangkit bersama membentuk generasi perubahan.
"Idealisme adalah kemewahan terakhir yang hanya dimiliki pemuda," ujar Tan Malaka. Masalahnya, setiap zaman memiliki tantangannya tersendiri yang menuntut respons yang berbeda. Seturut dengan itu, idealisme pemuda juga harus diletakkan dalam konteks tantangan zamannya.
Pemuda dan politik
Tantangan idealisme hari ini adalah bagaimana mentransformasikan individu-individu yang baik dan kreatif menjadi kolektivitas yang baik dan kreatif. Seperti kata Aristoteles, kebaikan manusia sebagai manusia tidak selalu identik dengan kebaikan manusia sebagai warga negara. Keidentikan antara manusia yang baik dan warga negara yang baik hanya bisa berlangsung dalam suatu negara yang baik. Karena dalam suatu negara yang buruk, manusia baik dan kreatif bisa saja menjadi warga negara yang buruk dan destruktif.
Negara yang baik memerlukan perpaduan antara warga negara yang baik dan institusi negara yang baik. Untuk yang pertama, tantangan generasi hari ini adalah memperjuangkan nation and character building melalui pendidikan kewargaan (civic education) yang baik. Untuk yang kedua, tantangannya memperjuangkan visi restorasi dan transformasi institusi-institusi kenegaraan lewat pendalaman dan perluasan demokrasi. Visi restorasi berisi konsepsi untuk memulihkan kembali kondisi bangsa agar bisa merasa lebih sehat, lebih kuat dan lebih bersemangat setelah mengalami kelemahan, kemurungan, dan keputusasaan, dengan cara menjangkarkan kembali pilihan-pilihan kebijakan dan pembangunan pada nilai-nilai luhur bangsa. Visi transformasi berisi konsepsi untuk mengubah keadaan dengan jalan menawarkan hal-hal baru yang lebih baik, lebih sehat dan lebih kuat, dengan tetap mempertimbangkan koherensinya dengan basis nilai kebangsaan.
Semuanya itu memerlukan keterlibatan pemuda secara politik. Politik dalam arti ini bukanlah politik sebagai bahasa teori "pilihan rasional", bahwa rasionalitas kepentingan individual harus dibayar oleh irasionalitas kehidupan kolektif. Politik dalam konsepsi kaum muda merupakan usaha resolusi atas problem-problem kolektif dengan pemenuhan kebajikan kolektif. Mirip dengan pemahaman Aristotelian, politik dipandang sebagai seni mulia untuk meraih harapan dan memelihara kemaslahatan umum.
Peran politik kaum muda seperti itu kini dipanggil kembali oleh sejarah, ketika politik sebagai seni mengelola republik demi kebajikan kolektif mulai tersisihkan oleh apa yang disebut Machiavelli sebagai raison d'état (reason of state) yang berorientasi kepentingan sempit. Jika "politik" sejati memiliki kepedulian untuk mempertahankan kepentingan kolektif melalui perbaikan otoritas publik, reason of state memprioritaskan kepentingan elite dan kelompok penguasa dengan mengatasnamakan "kebajikan publik".
Manakala elemen-elemen kemapanan menjadikan politik sebagai seni memerintah dengan menipu rakyat, pemuda-pemuda kreatif hari ini perlu secara sadar menghadirkan suatu creative destruction dengan menawarkan ide-ide progresif dalam semangat republikanisme. Tendensi menuju "generasi yang hilang" harus dicegat dengan secara sadar membangun kebersamaan pengalaman, visi, dan panggilan kesejarahan lewat penciptaan ruang publik, wacana publik, dan aksi publik yang mempertautkan minoritas kreatif yang berserak menjadi kolektivitas progresif generasi perubahan.
Di hadapan mahkamah sejarah, generasi muda hari ini dihadapkan pada "wajah janus" (janus face) keberadaannya sendiri. Kehadiran penduduk usia muda dalam jumlah besar, jika berhasil mengelolanya, bisa menjadi "bonus demografis" yang menjanjikan kejayaan bangsa; tetapi jika gagal meresponsnya secara kreatif bisa menjelma menjadi "bencana demografis" yang melumpuhkan bangsa. Dalam titik persilangan seperti itu, idealisme muda kembali dipanggil untuk "bersumpah", seperti tekad yang pernah diikrarkan Bung Hatta: "Di atas segala lapangan Tanah Air aku hidup, aku gembira. Dan di mana kakiku menginjak bumi Indonesia, di sanalah tumbuh bibit cita-cita yang tersimpan dalam dadaku."
(Yudi Latif, Pemikir Kebangsaan dan Kenegaraan)
Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000002756292
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar