Oleh: Satryo Soemantri Brodjonegoro 0 KOMENTAR FACEBOOKTWITTER
TINGKAT kesehatan masyarakat Indonesia masih sangat rendah, terlihat dari masih tingginya angka kematian bayi maupun angka kematian ibu melahirkan.
Di samping itu, berbagai penyakit lama yang sudah menghilang cukup lama muncul lagi dan sangat mengganggu kesehatan masyarakat, terutama di daerah terpencil.
Sebaliknya di perkotaan, banyak orang miskin menderita penyakit yang biasanya diderita oleh mereka yang kaya. Orang miskin tersebut mengalami penderitaan ganda, yaitu karena kesehatan yang tidak baik dan karena pola hidup yang tidak sehat. Bagi mereka yang kaya, masalah seperti ini tentu tak ada karena mereka mampu berobat yang terbaik meskipun pola hidupnya kurang sehat.
Menjamurnya fakultas kedokteran
Dalam bidang pendidikan kedokteran, pertumbuhan pesat fakultas kedokteran, baik negeri maupun swasta, sama sekali tak mampu meningkatkan kesehatan masyarakat. Pertumbuhan jumlah dokter yang pesat, karena disediakan oleh banyak fakultas kedokteran, sama sekali tak mampu meningkatkan kesehatan masyarakat. UU Pendidikan Kedokteran yang baru terbit juga tak berorientasi kepada peningkatan kesehatan masyarakat. UU ini lebih banyak mengatur kewenangan institusi pendidikan, kewajiban peserta didik, dan kewenangan tenaga kependidikan.
Berdasarkan hal itu, tampak jelas pendidikan kedokteran di Indonesia belum mengenai sasaran yang seharusnya. Tujuan pendidikan kedokteran telah menyimpang jauh dari yang seharusnya. Mengapa calon mahasiswa berlomba-lomba kuliah di fakultas kedokteran bahkan dengan membayar sangat mahal?
Mengapa para dokter umum berlomba-lomba belajar menjadi dokter spesialis dengan membayar sangat mahal? Berarti ada suatu stigma yang berlaku di masyarakat bahwa dokter spesialis adalah profesi yang sangat menjanjikan, terhormat, dan umumnya mampu mendatangkan uang yang sangat banyak. Padahal, seorang dokter seharusnya melayani masyarakat supaya sehat, tidak hanya menyembuhkan dari penyakit yang dideritanya.
Kalau kemudian dokter itu ingin mendapatkan uang banyak, pasienlah yang jadi sasarannya. Artinya, untuk pelayanan dokter tersebut dikenai biaya cukup tinggi untuk setiap kunjungan pasien. Makin banyak pasien dan makin sering pasien datang, pendapatan dokter akan sangat banyak. Belum lagi adanya kerja sama antara dokter dan perusahaan obat serta apotek di mana pasien diarahkan untuk menggunakan obat tertentu melalui apotek tertentu. Dapat dibayangkan betapa berat beban biaya yang harus dipikul pasien demi kesembuhannya. Pasien miskin pasti tak akan mampu berobat ke dokter bertarif mahal seperti itu. Artinya, peluang kesembuhan apalagi kesehatan menjadi sangat kecil, tinggal menunggu mukjizat.
Animo masyarakat untuk belajar kedokteran dengan bersedia membayar mahal kemudian ditangkap kalangan oportunis perguruan tinggi dengan serta-merta mendirikan fakultas kedokteran. Mereka melihatnya sebagai peluang emas untuk menarik uang kuliah yang cukup tinggi dari mahasiswa. Itulah sebabnya, saat ini fakultas kedokteran di Indonesia sudah menjamur, jumlahnya lebih dari 70.
Mereka menganggap fakultas kedokteran merupakan mesin uang perguruan tinggi. Terjadi simbiosis mutualistis antara calon mahasiswa kedokteran dan fakultas kedokteran. Gejala ini sangat tidak sehat karena mengorbankan mutu dan hakikat pendidikan kedokteran. Pada akhirnya mengorbankan masyarakat di mana kegiatan pelayanan dokter telah berubah jadi kegiatan transaksional berbiaya tinggi.
Perubahan paradigma dan pola pikir
Gejala ini tidak boleh dibiarkan dan harus segera dihentikan oleh kalangan akademisi di perguruan tinggi. Paradigma pendidikan kedokteran dan pola pikir dokter harus diubah dari orientasi diri menjadi orientasi pasien. Artinya, pendidikan dokter harus berorientasi kepada pasien, bukan berorientasi kepada mahasiswa dan dosen.
Demikian juga dokter harus berubah pola pikirnya, tak lagi memikirkan diri sendiri, tetapi memikirkan nasib pasien. Pendidikan kedokteran harus mampu menciptakan masyarakat yang sehat melalui dokter yang dihasilkannya, pendidikan kedokteran harus humanis supaya tidak menyimpang dari hakikatnya, yaitu menyelamatkan manusia. Apabila tidak dilakukan pendekatan humanis, pendidikan tidak akan bermakna untuk masyarakat.
Pendidikan kedokteran tak dapat dilaksanakan berdasarkan kebutuhan pasar (market driven) dan pendidikan kedokteran tidak dibenarkan untuk memperoleh keuntungan (profit making) karena bertentangan dengan amanah yang diembannya untuk melayani dan menyelamatkan manusia. Pendidikan kedokteran seyogianya ditangani secara penuh oleh negara demi mengamankan kepentingan publik. Sektor pendidikan dan kesehatan seyogianya merupakan tugas pelayanan oleh negara.
Satryo Soemantri Brodjonegoro, Dirjen Dikti (1999-2007) dan Wakil Ketua AIPI
Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000003255285
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Artikelnya sangat bermanfaat bagi pembaca, kiranya artikel ini mampu berperbaiki kualitas pelayanan kesehatan di tanah air yg tercinta ini. Online Travel Agencies
BalasHapus