Cari Blog Ini

Bidvertiser

Sabtu, 09 November 2013

Menyoal Investasi Asing (Tajuk Rencana Kompas)

LANGKAH pemerintah merevisi daftar negatif investasi pada akhir 2013 terlihat seperti langkah reaktif menyikapi penurunan investasi asing.
Pilihan bidang investasi yang dibuka lebih luas kepemilikannya oleh asing terkesan tidak mengikuti pola strategi tertentu. Yang dikejar seolah semata masuknya investasi asing ke Indonesia.

Mengundang investasi asing sebagai cara mendorong pertumbuhan ekonomi merupakan hal biasa, terutama jika negara penerima tidak memiliki modal, teknologi, keterampilan manajemen, dan atau pemasaran barang yang diproduksi.

Pada era globalisasi setiap negara berusaha mendapat manfaat sebesar-besarnya dari keterbukaan dan liberalisasi perdagangan. Indonesia tak terkecuali, dengan cara mengikatkan diri pada berbagai perjanjian kerja sama ekonomi regional, termasuk membuka pintu untuk investasi asing.

Tantangannya pada strategi pembangunan nasional dengan tetap berpegang pada tujuan Indonesia merdeka, yaitu membuat rakyat bahagia dengan memanfaatkan segala kekayaan bumi dan air Indonesia untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Kita dapat becermin dari entitas ekonomi di Asia yang berhasil keluar dari kemiskinan, seperti Korea Selatan, China, Jepang, dan Taiwan. Investasi asing bukan tabu, melainkan tiap negara memiliki strategi jelas disertai perencanaan dan konsistensi pelaksanaannya.

Meskipun memberi manfaat, investasi asing juga menimbulkan persoalan. Transfer teknologi nyatanya tidak terjadi begitu saja, melainkan memerlukan upaya mengasimilasi, adaptasi, dan pemanfaatan sebaik-baiknya. Pemerintah Korea Selatan, misalnya, secara sadar menggunakan strategi membangun kapasitas teknologi lokal dan membatasi impor teknologi pada industri tertentu untuk mendorong riset dan usahawan lokal.

Perdebatan kritis terjadi pada aspek "pengurasan" surplus negara penerima berpindah ke negara asal. Salah satu penyebab defisit transaksi berjalan kita ialah pengembalian keuntungan kepada negara asal karena investor tidak menginvestasikan keuntungannya kembali di Indonesia.

Perdebatan lain, terjadinya distribusi pendapatan yang sangat tidak merata, konsentrasi kekuatan ekonomi dan politik pada sekelompok elite, dan pilihan teknologi yang tidak sesuai akan mengerdilkan pelaku wirausaha lokal dan pengembangan riset dalam negeri. Belum lagi risiko transfer pricing untuk menghindari pajak.

Kita tidak ingin menutup diri dari dunia luar, justru Indonesia harus berada di pusat rantai nilai global industri. Investasi asing menjadi masalah ketika pemerintah tidak dapat meregulasi investor asing untuk kemaslahatan rakyat sehingga menjadi alat korupsi oknum pemerintah dan perusahaan asing.

Karena itu, pemerintah harus memiliki strategi dan rencana jelas, konsisten, dan transparan. Bukan bersifat reaktif yang akibatnya justru menghambat pembangunan.

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000003060557
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger