Pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu langsung memicu kritik. Hamdan, yang pernah menjadi anggota DPR, kepada pers mengatakan, dia tidak yakin Pemilu 2014 berlangsung lebih baik dibandingkan pemilu sebelumnya. Penjaga konstitusi itu pun berharap persoalan daftar pemilih tetap tidak menjadi sengketa karena akan memperberat tugas MK. "Baik dalam pilkada maupun pemilu, (kualitasnya) bukan makin baik," kata Hamdan.
Politisi Partai Golkar, Nurul Arifin, menilai pernyataan Ketua MK itu tidak pada tempatnya. "Jangan membuat masyarakat gundah dan akhirnya partisipasi pemilih rendah," kata Nurul.
Kita sependapat bahwa masih banyak persoalan pemilu, termasuk persoalan dalam tubuh MK sendiri. Persoalan harus diselesaikan agar kualitas Pemilu 2014 sebagai tahap akhir proses konsolidasi demokrasi bisa berjalan dengan baik. Pimpinan lembaga negara dan elite politik harus mendorong kesemrawutan daftar pemilih tetap, rivalitas di antara penyelenggara pemilu, termasuk merosotnya ketidakpercayaan publik kepada MK, serta tren menurunnya partisipasi politik bisa segara ditangani.
Pemilu adalah satu-satunya instrumen demokrasi untuk mengatur sirkulasi elite politik secara periodik. Keberhasilan Indonesia melakukan sirkulasi elite pada tahun 2014 akan menjadi ujian apakah bangsa Indonesia akan masuk dalam kategori negara dengan demokrasi yang matang atau belum. Pemilu 9 April 2014 harus dikawal agar dapat berjalan sesuai jadwal.
Ketidakpuasan masyarakat terhadap pemilu ataupun pemilu kepala daerah lebih banyak disebabkan kegagalan elite politik mentransformasikan demokrasi prosedural menjadi demokrasi substansial. Proses pemilu menjadi transaksional.
Kondisi seperti sekarang juga tak bisa dilepaskan dari masalah yang mencuat dalam tubuh MK sendiri. Penahanan Ketua MK (waktu itu) Akil Mochtar karena diduga terlibat dalam "perdagangan" perkara dalam penanganan sengketa pilkada telah ikut menghancurkan kredibilitas MK. Independensi MK dalam penyelesaian sengketa pilkada dipertanyakan sehingga memunculkan desakan agar MK tak lagi menangani sengketa pilkada.
Kita tak menutup mata bahwa banyak masalah dalam persiapan Pemilu 2014. Kita pun mendorong masalah teknis pemilu itu bisa segera diselesaikan sehingga kita memasuki tahun politik 2014 dengan optimisme dan penuh keyakinan. Kita pun mau mengingatkan MK bahwa lembaga itu masih punya pekerjaan rumah untuk memulihkan kepercayaan publik yang masih terpuruk. Upaya memulihkan kepercayaan publik tak bisa hanya dilakukan dengan sebatas mengungkapkan pernyataan atau retorika politik yang justru membangkitkan pesimisme.
Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000003470235
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar