Harian Kompas, Kamis, 20 Maret 2014, memberitakan, terjadi lonjakan pagu anggaran dana bansos tahun 2014 dari Rp 55,8 triliun menjadi Rp 91,8 triliun. Peningkatan pagu anggaran dana bansos Rp 36 triliun, sekitar 64 persen, selain sangat mencengangkan, diduga juga tidak sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah dan DPR.
Melacak jejak isu dana bansos di Indonesia sering terkait dengan penyalahgunaan dana tersebut untuk kepentingan pihak tertentu. Penyalahgunaan dana bansos itu sering terkait dengan praktik korupsi. Sejumlah kepala daerah dan mantan kepala daerah diadili atas tuduhan penyalahgunaan dana bansos. Sejumlah pejabat juga telah masuk penjara karena terbukti menyalahgunakan dana bansos tersebut.
Di negara lain, dikenal istilah pork barrel, yaitu penggunaan dana negara yang dimanfatkan untuk memenangkan suara pemilih di daerah pemilihan. Di Indonesia, sering disebut sebagai dana optimalisasi atau dana bantuan sosial.
Ketika Komisi Pemilihan Umum mengharapkan berlangsungnya pemilu berintegritas sebagai wujud awal terbentuknya pemerintahan dan DPR baru yang lebih bersih, mencuatnya isu dana bantuan sosial ini berpotensi mengganggu integritas pelaksanaan pemilu itu. Catatan dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, seperti dikutip Kompas, 11 Maret 2014, menunjukkan, sebanyak Rp 25 triliun dana bantuan sosial itu dikuasai 10 kementerian yang dipimpin menteri dari partai politik.
Pagu anggaran yang tertuang dalam APBN, termasuk pagu anggaran dana bantuan sosial, adalah uang rakyat yang sebagian besar diperoleh dari pajak. Para pembayar pajak bisa menuntut transparansi penggunaan uang pajak yang telah ditarik oleh negara. Klaim pengalihan alokasi dana bansos untuk kepentingan politik atau untuk kepentingan caleg jelas merupakan pembodohan terhadap rakyat.
Kita berharap ada penjelasan dari Kementerian Keuangan soal pelonjakan dana bansos dari Rp 55,8 triliun menjadi Rp 91,8 triliun. Penjelasan yang transparan diperlukan untuk menjawab kecurigaan masyarakat bahwa pelonjakan dana bansos itu untuk kepentingan sesaat menjelang Pemilu 2014. Masyarakat tidak ingin pendapatan negara yang diperoleh, antara lain, dari pajak itu dialokasikan sebagai dana bansos dan dijadikan bancakan parpol untuk kepentingan pencitraan diri.
Ketika kecurigaan masyarakat besar, perlu ada langkah berani dari pemerintah untuk membekukan terlebih dahulu dana bansos sampai semuanya serba terang, termasuk mekanisme pertanggungjawaban penggunaan dana bansos. Sebelum aturan main itu jelas, kita dorong agar dilakukan pembekuan sementara penggunaan dana bansos.
Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000005592080
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar