Cari Blog Ini

Bidvertiser

Sabtu, 15 Maret 2014

TAJUK RENCANA Pengumuman Jelang Kampanye (Kompas)

DUA hari menjelang kampanye pemilu legislatif, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengumumkan Joko Widodo sebagai calon presiden.
Mandat dari Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri itu langsung direspons Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang sedang blusukan di Marunda, Jakarta Utara. "Saya siap," kata Jokowi. Perintah harian tulisan tangan Megawati itu dibacakan secara resmi Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI-P Puan Maharani di Kantor DPP PDI-P, Jumat (14/3).

Pengumuman calon presiden dari PDI-P itu direspons positif pasar saham. Indeks Harga Saham Gabungan yang sepanjang pagi berada dalam zona merah melonjak 152,48 poin (3,23 persen) sejak pukul 15.00 dan ditutup pada angka 4.878,64. Pengumuman itu sekaligus mengakhiri spekulasi politik soal calon presiden dari PDI-P.

Dengan pengumuman Jokowi sebagai calon presiden itu, persaingan capres untuk pemilu 9 Juli akan bertambah ramai. Sebelum ini sudah ada calon presiden dari Partai Golkar Aburizal Bakrie, dari Partai Gerindra Prabowo Subianto, dari Partai Hanura Wiranto-Hary Tanoesoedibjo, dan dari Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa, serta Yusril Ihza Mahendra yang akan diajukan Partai Bulan Bintang.

Calon presiden yang sudah mendeklarasikan diri sejatinya belumlah resmi menjadi calon presiden. Penahapan pencalonan presiden masih harus menunggu hasil Pemilu Legislatif 9 April 2014. Sesuai dengan UU Pemilihan Presiden—jika tidak dibatalkan Mahkamah Konstitusi—calon presiden/wakil presiden diajukan partai politik atau gabungan partai politik yang mempunyai 25 persen suara secara nasional atau 20 persen kursi DPR pusat.

Khusus untuk Jokowi sendiri, setelah resmi menjadi calon presiden sesuai dengan tahapan pemilu yang ada, ia harus meminta izin kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Aturan dituangkan dalam Pasal 7 UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden.

Pencalonan Jokowi sebagai presiden oleh PDI-P memang akan menggairahkan perpolitikan yang sedang dihinggapi kelelahan politik yang ditunjukkan dengan terus menurunnya tingkat partisipasi politik. Kritik terhadap kinerja Jokowi yang baru 1,5 tahun memimpin Jakarta, dan rekam jejak calon presiden lain, pasti akan terjadi di panggung kampanye.

Masa kampanye pada 16 Maret-5 April 2014 akan menjadi ajang yang tepat bagi calon legislator dan juga calon presiden untuk memasarkan gagasannya soal bagaimana membangun Indonesia. Jokowi yang selama ini diunggulkan lembaga survei sebagai calon presiden populer juga dituntut untuk lebih banyak berbicara soal Indonesia yang selama ini justru dihindarinya.

Terlepas dari kontestasi politik menjelang pemilu 9 April dan 9 Juli, kita berharap semua pihak tetap bisa menjaga situasi dan kondisi politik bangsa ini. Keberhasilan kita menggelar pemilu secara damai dan transisi kekuasaan secara damai kian mematangkan demokrasi Indonesia.

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000005450635
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger