Cari Blog Ini

Bidvertiser

Selasa, 13 Mei 2014

TAJUK RENCANA: Kemandirian ASEAN Menjauh (Kompas)

SENGKETA wilayah di Laut Tiongkok Selatan menjadi topik utama yang dibahas dalam Konferensi Tingkat Tinggi Ke-24 ASEAN di Naypyidaw, Myanmar.
Beberapa negara ASEAN menyampaikan keprihatinan mereka atas insiden benturan antara kapal penjaga pantai Tiongkok dan kapal penjaga pantai Vietnam di wilayah yang dipersengketakan kedua negara di dekat Kepulauan Paracel, Laut Tiongkok Selatan, awal Mei lalu.

Sesungguhnya, sengketa wilayah antara empat negara ASEAN dan Tiongkok di Laut Tiongkok Selatan sudah berlangsung lama. Namun, akhir-akhir ini sengketa wilayah itu memanas karena perilaku Tiongkok di perairan itu semakin agresif.

Dalam keterangannya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Perdana Menteri Vietnam Nguyen Tan Dung mengemukakan, Tiongkok menempatkan 83 kapal untuk mengawasi kegiatan pengeboran gas dan minyak di perairan yang diklaim Vietnam masuk dalam landas kontinen dan zona ekonomi eksklusifnya.

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengungkapkan, dalam pertemuan dengan Yudhoyono, Nguyen mengungkapkan, ia berupaya membuka komunikasi dengan Beijing, tetapi upaya itu ditolak.

Sebelumnya, kapal penjaga pantai Tiongkok juga menghadang kapal sipil Filipina yang membawa suplai logistik bagi satuan marinir Filipina yang bertugas di Beting Second Thomas, gugus kepulauan di Laut Tiongkok Selatan.

Perilaku Tiongkok yang agresif di Laut Tiongkok Selatan itu hanya akan membuat kehadiran Amerika Serikat di kawasan ini semakin diharapkan. Pada 28 April lalu, Filipina dan AS menandatangani kesepakatan baru, yang memungkinkan AS menempatkan lebih banyak pesawat tempur dan kapal perang di Filipina.

Filipina yang awal 1990-an menutup pangkalan militer AS di Filipina, Clark Airbase dan Subic Bay, akhirnya memutuskan untuk kembali menerima kehadiran militer AS secara terbatas di negaranya.

ASEAN sesungguhnya tengah menyelesaikan pembahasan kode tata berperilaku (code of conduct) di Laut Tiongkok Selatan, dengan harapan kode tata berperilaku bisa mencegah sengketa wilayah itu berkembang menjadi konflik terbuka. Namun, rasanya, kode tata berperilaku di Laut Tiongkok Selatan itu tidak banyak gunanya jika negara-negara yang memiliki tumpang tindih klaim wilayah di Laut Tiongkok Selatan itu tidak mau menaatinya.

Sama seperti nasib Perjanjian Persahabatan dan Kerja Sama (Treaty of Amity and Cooperation) di Asia Tenggara, yang pertama kali ditandatangani oleh lima negara pelopor ASEAN di KTT ASEAN di Bali tahun 1976. Perjanjian yang kemudian ditandatangani oleh seluruh negara ASEAN dan negara mitra dialog ASEAN itu tetap tinggal perjanjian di atas kertas.

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000006591276
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger