Selain lagi-lagi terjadi kebocoran, juga masalah ketidakpastian. Janji Menteri Mohammad Nuh bahwa tak ada lagi soal tentang Jokowi dalam UN SMP/MTs dan sederajat tahun ini tidak terpenuhi. Pertanyaan soal Jokowi dalam UN SMA yang heboh muncul lagi pada UN SMP.
Hingga hari ini mengenai UN belum ada kata sepakat. Yang pro dan yang kontra setuju bahwa evaluasi adalah keharusan kegiatan belajar-mengajar. Idealnya evaluasi dilakukan guru dan sekolah. Dengan perbedaan dalam segala hal kondisi Indonesia, sulit diterapkan yang serba seragam dan satu atau ujian nasional.
Pro-kontra dengan plus minusnya itu masing-masing dengan argumentasi pragmatis hingga pedagogisnya. UN jalan terus dengan berbagai perubahan, misalnya dihapuskannya UN tingkat sekolah dasar.
Praksis pendidikan tidak bisa terbebas dari kepentingan politik. Namun, ketika kepentingan politik praktis mendominasi, dengan ditinggalkannya asas kejujuran, misalnya (Hannah Arendt: dalam politik tak pernah ada kejujuran), bertolak belakang dengan dunia pendidikan, praksis pendidikan pun tak jauh dari kepentingan pragmatis.
Kondisi itu terjadi setiap kali menjelang dan sesudah tahun ajaran sekolah dengan penutup UN. Polemik tidak lagi didasarkan atas pertimbangan pedagogis, tetapi lebih kepentingan politik. Pertimbangan dan analisis ideal perlu penyesuaian. Tanpa meninggalkan keharusan ideal praksis pendidikan, perubahan kebijakan evaluasi (ujian) jangan sampai mengedepankan kepentingan politik praktis.
Kasus kebocoran soal UN SMP di sejumlah daerah, dengan fokus Surabaya, Padang, dan Bandung, di satu sisi menambah amunisi bagi yang kontra dan di sisi lain mendegradasi kebijakan UN. Namun, masuknya pertanyaan Jokowi menunjukkan terlepasnya simpul koordinasi dan kewibawaan aparat Kemdikbud.
Langkah tegas jangan hanya dijanjikan, tetapi perlu dilakukan Mendikbud bersama aparatnya. Pertama, usut tuntas kasus kebocoran soal sebagai kasus kejahatan karena yang dipertaruhkan kejujuran (dalam praksis pendidikan). Pelakunya pantas dihukum.
Kedua, masuknya soal tentang Jokowi tempatkan sebagai terurainya simpul koordinasi sehingga salah satu bentuk reformasi birokrasi terwujud dalam sanksi hukum dan administrasi yang dikenakan. Muaranya jangan sampai terjadi hal serupa.
Dalam kondisi pro-kontra soal UN yang "abadi" dan masuknya (kembali) pertanyaan soal Jokowi, bukan tidak mungkin kasus kebocoran itu pembocoran. Tujuannya membangun chaos, awal ketidakpercayaan. Kasus ini makin lengkap dengan penerapan (paksa) Kurikulum 2013.
Jangan sampai kelewat banyak pekerjaan rumah tertinggal sehingga pemangku jabatan ini periode mendatang, siapa pun, kelewat sibuk "cuci piring".
Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000006533174
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:
Posting Komentar