Meski tidak ada yang bisa mengonfirmasi berapa jumlah manusia yang terbantai pada kurun waktu 10 tahun sesudahnya, satu hal jelas tak terbantahkan bahwa yang menjadi korban tidak semata-mata mereka yang terbunuh, tetapi juga keluarga mereka dalam bilangan generasi. Konon, hingga hari ini stigma pengkhianat negara, pelaku kudeta dan tak beragama, terus dihidupkan.
Stigma yang membunuh
Sering kita mendengar ada pernyataan mengingatkan bahaya komunisme, bahaya Partai Komunis Indonesia (PKI). Apakah masih ada komunisme yang berjaya? Apakah masih ada PKI? Apakah ideologi komunisme masih belum pailit?
Stigma ini membunuh harapan dan masa depan jutaan anak-anak yang sama sekali tak tahu-menahu apa yang terjadi tahun 1965, tak terlibat, dan tak berdosa. Mereka menjadi paria, golongan warga negara kelas tiga atau kelas empat.
Ada yang menyebut angka 1,5 juta orang terbunuh. Ada yang menyebut 750.000 orang terbunuh. Ada yang di bawah itu. Tak ada yang tahu berapa persisnya jumlah yang terbunuh, tetapi tak ada yang membantah bahwa jumlahnya ratusan ribu orang.
Selain itu, hampir semua rumah tahanan dan sebuah pulau
di Maluku dipenuhi oleh tahanan orang-orang PKI. Indonesia menjadi penjara terbesar di dunia. Di rumah-rumah, para orangtua, istri, suami, saudara, serta anak dan cucu ikut menjadi korban tanpa tahu kejahatan yang mereka lakukan.
Di jidat mereka terpampang stempel: tidak bersih lingkungan! Mereka tak punya hak untuk menjadi pegawai negeri, tentara, polisi, mahasiswa di perguruan tinggi dan (tragisnya!) di perusahaan swasta juga. Untuk bisa diterima jadi pegawai, mereka mesti punya surat bersih lingkungan dan mereka tidak tahu apa itu bersih lingkungan. Meski mereka bukan kriminal, mereka tetap dianggap sebagai kriminal.
Kebanyakan mereka tahu apa yang terjadi terhadap keluarga mereka. Mereka tahu siapa yang menyiksa, membunuh, dan membuang mayat orang-orang malang itu ke sungai atau ke laut. Mereka tidak berani bersuara. Mereka tidak berani berkata-kata. Mereka tidak berani menuntut. Mereka takut!
Selama 32 tahun mereka menyembunyikan wajah mereka di balik tembok. Baru setelah reformasi tahun 1998, mereka
bersuara, menuntut kebenaran dan keadilan. Mereka meminta negara bertanggung jawab, menuntut agar hak asasi mereka dipulihkan.
Penyembuhan luka
Media juga sudah mulai berani mengungkap kejahatan hak asasi manusia masa lalu, dan dalam konteks ini tuntutan akan perlunya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi digaungkan. Kita perlu mengungkapkan kebenaran (truth telling), menyatakan maaf dan kemudian melakukan penyembuhan (healing). Sebagai sesama warga negara, sesaudara, rekonsiliasi harus dimulai. Bukankah mereka bertemu setiap waktu? Teruskah mereka tak bertegur sapa? Apakah dendam itu harus dilestarikan? Apakah segregasi harus diteruskan?
Seorang yang bernama Adi Rukun, adik dari korban pembunuhan yang bernama Ramli, yang sehari-hari adalah pedagang kacamata, mengerahkan keberaniannya untuk menggali kebenaran, mendatangi satu demi satu para pembunuh Ramli, mendengar cerita mereka sambil menawarkan kacamata agar para pembunuh tersebut bisa melihat lebih jelas. Secara sistematis dan konsisten, Adi Rukun melontarkan pertanyaannya yang terkadang mirip seperti jaksa. Suaranya kadang bergetar karena marah.
Saya melihat Adi Rukun menangis walau dia mampu menahan aliran air matanya, termasuk ketika dia mengatakan bahwa salah satu yang disiksa dan dibunuh secara kejam oleh orang yang di hadapannya itu adalah abangnya yang bernama Ramli. Adi Rukun semakin hancur mengetahui bahwa tidak ada penyesalan dari para pembunuh, tidak ada permintaan maaf. Malah mereka bangga karena menjalankan tugas negara. Apakah membunuh orang-orang sipil tidak bersalah adalah tugas negara?
Dengan gontai Adi Rukun berjalan dari satu rumah ke lain rumah dan juga melihat tempat mayat abangnya, Ramli, dibuang. Dia tak kuasa mengerti mengapa mereka, para pembantai itu, tak mau meminta maaf. Walau ada anggota keluarganya yang minta maaf, kebanyakan mereka mengatakan "biarlah semuanya berlalu, yang sudah terjadi jangan diungkit lagi".
Tak ada secercah perasaan di hati mereka untuk mengerti luka yang ada dalam diri Adi Rukun. Mereka tidak melihat air mata yang sudah kering. Mereka tak pernah bertanya bagaimana kalau mereka berada dalam posisi Adi Rukun.
Adi mencurahkan kemarahan dan kesedihannya kepada istri, ibu, dan ayahnya. Dia juga menjelaskan perasaannya kepada anaknya. Mereka semua tak menyangka Adi Rukun melakukan itu. Mereka takut perbuatan Adi Rukun akan membahayakan diri dan keluarganya, dan nyaris menyerah tak mau mendorong Adi Rukun untuk meneruskan pencarian akan kebenaran.
Namun, kita bisa melihat hati mereka bergetar, marah, dan pasrah. Mereka meyakini bahwa terhadap pembunuh akan ada hukuman dari Yang Mahakuasa. Mereka mencatat semua pelanggaran hak asasi manusia, pelanggaran kemanusiaan mereka, pembantaian, dan pembunuhan keji yang tak bisa dibayangkan.
Mencari kebenaran
Adi Rukun tak menyerah. Dia terus mencari kebenaran. Film Senyap adalah kumpulan snapshots dari kegigihan Adi Rukun dalam mencari kebenaran. Di situlah kita menyaksikan percakapan filsafat tanpa menyebut kata filsafat. Di situlah kita mendengar tuntutan akan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi tanpa merujuk pada keberhasilan lembaga serupa di Afrika Selatan.
Adi Rukun juga membayangkan betapa pembunuh dan korban berpelukan di Rwanda. Mereka merajut kembali masa depan, menyembuhkan luka-luka kemanusiaan dalam keikhlasan untuk saling menerima.
Senyap bukanlah Jagal (The Act of Killing). Buat saya, Senyap adalah film yang menggetarkan jiwa, membuat kita sedih dan marah, mengajarkan kita bahwa pencarian terhadap kebenaran adalah kerja tanpa ujung. Tak boleh ada yang menyerah.
Sutradara film Senyap, Joshua Oppenheimer dan Anonym, telah berhasil membuat film ini menjadi dokumentasi sejarah pelanggaran hak asasi manusia yang membuat bangsa ini terus-menerus merasa berutang. Ceritanya runut dan secara pelan menyulut rasa bersalah kita. Terus terang, saya ikut merasa berdosa karena tidak berbuat maksimal membongkar kejahatan hak asasi manusia masa lalu. Tanpa sadar saya menangis dalam hati. Saya kehilangan kata-kata.
Joshua Oppenheimer, Anonym, dan Adi Rukun, terima kasih. Kalian telah memberikan pelajaran hak asasi manusia yang tidak pernah saya dapatkan dalam bangku kuliah, buku-buku teks, dan khotbah.
Todung Mulya Lubis Ketua Dewan Pendiri Imparsial
Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000010190209
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar