Cari Blog Ini

Bidvertiser

Kamis, 20 November 2014

REFORMASI BIROKRASI Pesta Pernikahan Pejabat Dibatasi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi akan membatasi pesta pernikahan pejabat atau anak pejabat agar bisa menjadi contoh hidup sederhana. Peraturan tentang hal ini akan mulai berlaku 1 Januari 2015.
Menurut Yuddy, aturan itu berlaku bagi semua pejabat, dari tingkat atas hingga bawah. "Meski presiden atau wakil presiden, jika mantu, juga harus dibatasi, tidak boleh bermewah-mewah," katanya di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (19/11).

Dalam peraturan tentang pembatasan pesta pejabat itu antara lain akan disebutkan, jumlah undangan tak lebih dari 250 lembar. Namun, pejabat yang sudah menyebar undangan untuk pernikahan anaknya dalam waktu dekat diperbolehkan untuk melanjutkan rencana pesta mereka.

Pembatasan ini dilakukan, tutur Yuddy, karena pesta pernikahan anak pejabat sering identik dengan kemewahan dan tidak mencerminkan sikap sederhana yang seharusnya dimiliki pejabat sebagai panutan rakyat.

Kebijakan pengaturan pesta pejabat ini menjadi kebijakan ketiga yang dibuat Yuddy. Sebelumnya, Yuddy melarang rapat pemerintahan diadakan di hotel, serta moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) selama lima tahun.

Yuddy juga mendorong perubahan mental dalam birokrasi. "Di Jawa Barat, saya masih mendengar ada kabupaten yang hendak membangun gedung pertemuan terkait dengan larangan rapat di hotel. Itu pemikiran yang salah kaprah. Seharusnya mereka bersinergi dengan instansi pemerintah lainnya, dalam hal ini bisa saling meminjamkan gedung pertemuan," katanya.

Meski demikian, menurut Yuddy, beberapa daerah, seperti Banyuwangi, sudah mulai berorientasi melayani rakyat. Hal tersebut antara lain terlihat dengan kebijakan akta lahir langsung didapatkan warga saat anak mereka lahir hingga pelayanan kesehatan yang terintegrasi, mulai dari data, administrasi, hingga mobil ambulans.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, sejak empat tahun lalu pihaknya mulai mendorong perubahan mental para birokrat di wilayahnya. "Saya wajibkan pelamar CPNS punya indeks prestasi 3,5. Alhamdulillah memang terasa bedanya, lebih cepat bekerja," tuturnya.

Contoh
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng mengapresiasi sejumlah kementerian yang sudah melakukan penghematan, antara lain dengan membatasi rapat di hotel dan mengoptimalkan kantor pemerintahan untuk rapat. "Pemerintah pusat memang harus menjadi contoh. Jangan daerah ditekan untuk berhemat, tetapi yang di pusat justru boros dalam menggunakan anggaran," katanya.

Namun, penghematan diharapkan tidak hanya membatasi rapat di hotel atau perjalanan dinas karena hal itu hanya bagus untuk jangka pendek. Strategi penghematan untuk jangka menengah dan panjang juga harus mulai dipikirkan, antara lain dengan perampingan struktur organisasi kementerian.

Jika perampingan itu dilakukan pemerintah pusat, diyakini, pemerintah daerah juga akan mengikuti. (APA/NIT)

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000010190984
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger