Cari Blog Ini

Bidvertiser

Jumat, 12 Desember 2014

TAJUK RENCANA: Tak Mudah Sikapi Penyiksaan CIA (Kompas)

LAPORAN soal penyiksaan oleh Badan Intelijen Pusat AS (CIA) saat menginterogasi anggota Al Qaeda tersangka serangan 11 September 2001 dirilis.
Menyikapi laporan yang diluncurkan, Selasa (9/12), oleh Komite Intelijen Senat AS, penyidik khusus kontra terorisme PBB, Rabu, memanggil pejabat senior AS yang melakukan penyiksaan terhadap tahanan Al Qaeda pada masa pemerintahan Presiden George W Bush.

Dalam laporan itu disebutkan, penyiksaan yang dilakukan CIA antara lain mencakup waterboarding (tahanan dibaringkan telentang di atas meja dengan posisi kaki biasanya dinaikkan, wajah tahanan ditutup kain dan air dicurahkan dari atas), menampar dan membenturkan tahanan ke dinding, mengurung dan mengisolasi, membanting dan menyeret tahanan, menelanjangi, serta melakukan ancaman psikologis.

Laporan itu juga menyebutkan, ada kebijakan pemerintahan Bush yang mengizinkan kekerasan sistematis dan pelanggaran berat terhadap hukum hak-hak asasi internasional.

Namun, tidak mudah menyikapi yang disebutkan sebagai penyiksaan yang dilakukan oleh CIA tersebut. Hal itu karena penyiksaan itu tidak dilakukan untuk menghukum orang-orang yang dianggap berkhianat kepada negara. Tindakan yang dikategorikan sebagai penyiksaan tersebut adalah bagian dari metode dan teknik interogasi untuk memperoleh informasi penting yang mungkin dapat menyelamatkan nyawa banyak orang di banyak negara.

Dan, tindakan seperti itu tidak hanya dilakukan oleh CIA, badan-badan serupa di negara-negara lain pun melakukannya. Semua negara memiliki metode dan teknik interogasi sendiri-sendiri untuk menggali informasi penting dari tahanan-tahanan yang memiliki hubungan erat dengan pelaku tindak terorisme.

Di satu sisi, CIA atau badan-badan serupa di negara-negara lain menganggap, kalau dapat menyelamatkan nyawa banyak orang, metode dan teknik interogasi yang disebutkan sebagai penyiksaan itu sah-sah saja dilakukan. Sementara di sisi lain, tujuan yang baik (menyelamatkan nyawa banyak orang) tidak membenarkan seseorang atau suatu badan tertentu untuk melakukan tindak yang melanggar hukum.

Seperti telah disebutkan di atas, tidak mudah menyikapi tentang yang disebutkan sebagai penyiksaan oleh CIA. Tahanan yang memiliki hubungan erat dengan pelaku tindak terorisme biasanya memiliki sikap militan dan siap mempertaruhkan nyawa sehingga mustahil memperoleh informasi dari mereka jika diminta secara baik-baik. Persoalannya, relakah kita mempertaruhkan nyawa banyak orang, atas nama hak asasi manusia? Sungguh tidak mudah menjawabnya.

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000010617983
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger