Kita sengaja kutip pandangan intelektual Amerika Serikat, James Clarke, guna menggambarkan bagaimana ketegangan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri yang tak kunjung terselesaikan. Situasi ini jika tak dikelola dengan baik bisa mengarah pada krisis. Ketegangan terjadi karena para pihak terkait kurang mengedepankan rasa dan perasaan publik, membangun prasangka dan dendam yang dibungkus dengan pandangan positivisme hukum, serta gaya komunikasi yang kurang elegan.
Desakan berbagai kalangan agar Presiden Jokowi segera melantik Komjen Budi Gunawan merupakan pikiran politisi untuk segera menggenggam kekuasaan. Mereka tak menghiraukan rasionalitas dan moralitas publik, asas kepantasan dan kepatutan, serta etika kehidupan bernegara. Status tersangka yang melekat pada Budi Gunawan sama sekali tak jadi pertimbangan.
Kita kutip lagi pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva yang mengatakan, "Masak seorang Kapolri adalah tersangka dan seorang tersangka lolos sebagai Kapolri, apa kata dunia. Apa yang mau di-
Kita prihatin dengan proses destruksi luar biasa terhadap lembaga negara, termasuk pimpinannya.
Kita butuh negarawan yang memikirkan masa depan bangsa serta mampu mencari solusi elegan yang menempatkan konstitusi dan kehormatan seseorang. Kita berharap kearifan Ahmad Syafii Maarif dan tim yang dibentuk Presiden Jokowi bisa mengatasinya.
Langkah Bambang Widjojanto mundur sementara sebagai pimpinan KPK adalah langkah etis dan merupakan bagian dari solusi. Seandainya Budi Gunawan mau mengikuti jejak Bambang, untuk mundur sebagai calon Kapolri dengan mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan DPR yang telah memilihnya, itu merupakan solusi terhormat.
Namun, jika harapan itu belum bisa terwujud, kita harus sabar menunggu proses hukum yang memakan waktu lama dan berisiko. Namun, perlu ada komitmen bersama untuk sama-sama mempercepat pemberkasan kasus ini. Dalam situasi sekarang ini perlu dipilih langkah dengan risiko paling minimal dengan tetap menempatkan kepentingan bangsa dan pemberantasan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar