PROSES  demokratisasi Indonesia semakin menarik oleh persetujuan DPR atas peraturan pemerintah soal pelaksanaan pemilihan langsung dan serentak.

Dengan persetujuan itu, kepala daerah, seperti gubernur, bupati, dan wali kota, tidak hanya akan dipilih secara langsung, tetapi juga serentak di seluruh Indonesia. Pelaksanaannya dimulai tahun 2015. Perkembangan ini sangat mengesankan karena mengakhiri wacana dan polemik panjang di kalangan DPR dan masyarakat tentang pilkada langsung dan tidak langsung.

Suka atau tidak, DPR sempat terpecah dua dengan agenda kepentingan masing-masing. Sekelompok DPR mendorong kembali ke sistem pilkada secara tidak langsung. Sistem pemilu langsung dianggap menguras tenaga dan dana. Sebaliknya, sebagian anggota DPR mempertahankan sistem pemilihan langsung sesuai dengan amanat reformasi. Kelompok ini menggugat, mengapa harus diubah sistem pilkada langsung yang sudah lazim dilakukan selama era reformasi.

Kesepakatan DPR pekan ini tidak hanya mengakhiri ketegangan dan kegaduhan politik sekitar pilkada, tetapi juga memperlihatkan kekompakan dalam mengembangkan sistem pemilihan langsung dan serentak. Kekompakan tidak hanya berlangsung di kalangan DPR, tetapi juga terlihat suatu interaksi positif dengan kalangan eksekutif. Lebih-lebih karena putusan DPR pekan ini bersifat mendukung dan mengesahkan peraturan pemerintah tentang pilkada langsung dan serentak.

Sudah pasti pelaksanaan pilkada langsung, apalagi serentak, membutuhkan persiapan matang, termasuk di bidang teknis. Jika persiapan kedodoran, pelaksanaan pun akan kedodoran, yang dapat merusak kepercayaan publik. Namun, tantangan itu tidak perlu dibesar-besarkan pula karena pilkada langsung dan serentak termasuk sesuatu yang sangat lazim di banyak negara, antara lain di negara tetangga Filipina. Pemilihan serentak bahkan dianggap lebih efisien dilihat dari waktu dan perhatian.

Tentu saja, yang terpenting, pelaksanaan pemilihan langsung dan serentak tidak sekadar sebagai pergantian sistem, tetapi dijadikan momentum untuk mendorong peningkatan kualitas kehidupan berdemokrasi. Kehidupan demokrasi tidak dibiarkan terus-menerus dihadang oleh kegaduhan politik, tetapi mampu menciptakan konsolidasi di kalangan elite untuk bahu-membahu menghasilkan ide dan program kerja nyata bagi kemajuan bangsa.

Atas dasar itu pula, sistem pemilihan langsung dan serentak diharapkan mampu menghasilkan pemimpin daerah, seperti gubernur, bupati, dan wali kota, yang memiliki kredibilitas, integritas, dan kemampuan mendorong pembangunan. Selama ini sering muncul keluhan, sistem politik Indonesia gagal melakukan seleksi terhadap pemimpin yang dibutuhkan untuk mendorong perbaikan dan perubahan. Sebagai dampaknya, Indonesia terengah- engah menggapai kemajuan. Itulah tantangannya!

Sumber: ‎http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000011501523