Cari Blog Ini

Bidvertiser

Sabtu, 21 Februari 2015

TAJUK RENCANA: Kiprah Yingluck di Politik Tertutup (Kompas)

Kiprah mantan Perdana Menteri Yingluck Shinawatra di panggung politik Thailand kemungkinan besar akan tertutup rapat.

Setelah dikenai larangan berpolitik selama lima tahun sejak diturunkan dari jabatannya pada 7 Mei 2014, kini ia terancam hukuman penjara hingga maksimal 10 tahun. Yingluck, yang tercatat sebagai PM perempuan pertama di Thailand dan sebagai PM Thailand termuda dalam 60 tahun terakhir, akan diadili atas dakwaan lalai dalam kebijakan pembagian beras bersubsidi yang merugikan negara hingga 18 miliar dollar AS. Jika dakwaan itu terbukti, Yingluck bisa dijatuhi hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Banyak yang menganggap dakwaan terhadap Yingluck itu sebagai upaya Pemerintah Thailand untuk menyingkirkan klan Shinawatra dari panggung politik Thailand. Pemerintah Thailand hasil kudeta militer 22 Mei 2014 dianggap ingin menghabisi pengaruh keluarga Shinawatra yang berkuasa sejak tahun 2001.

Langkah keluarga Shinawatra diawali dengan kemenangan Thaksin Shinawatra dalam pemilihan umum 2001. Thaksin menjadi sangat populer lewat berbagai programnya yang ditujukan kepada rakyat miskin di pedesaan. Ia tercatat sebagai PM pertama Thailand yang dipilih secara demokratis, yang dapat berkuasa penuh selama empat tahun. Pada pemilu 2005, Thaksin kembali terpilih sebagai PM untuk masa jabatan kedua, dengan perolehan suara yang sangat besar.

Popularitasnya membuat ia "agak lupa diri" dan meremehkan peran Raja Bhumibol Adulyadej sebagai tokoh yang paling dihormati di Thailand. Itu sebabnya, ia dikudeta oleh militer, 19 September 2006, ketika ia tengah mengikuti Sidang Majelis Umum PBB di New York, AS. Sejak saat itu, Thaksin tinggal di pengasingan.

Walaupun demikian, popularitas Thaksin di kalangan rakyat pedesaan tidak pernah surut. Ketika adik perempuannya, Yingluck Shinawatra, maju dalam pemilu tahun 2011, ia langsung meraih kemenangan dan menjadi PM Thailand.

Namun, Yingluck salah membaca situasi. Akhir tahun 2013, ia dan partainya berupaya meloloskan RUU Amnesti, yang membuka kemungkinan Thaksin yang tinggal di pengasingan kembali ke Thailand. Perlawanan pun mulai muncul. Unjuk rasa yang menuntut Yingluck mundur dari jabatannya berlangsung selama tujuh bulan, hingga perekonomian dan kehidupan sehari-hari terganggu. Walaupun Yingluck telah mundur atas perintah Mahkamah Konstitusi karena penyalahgunaan kekuasaan, unjuk rasa itu tidak berhenti, hingga akhirnya militer melancarkan kudeta 22 Mei 2014.

Kehidupan politik dan ekonomi Thailand mungkin sudah kembali seperti biasa, tetapi jalan kembali bagi Yingluck untuk berkiprah di panggung politik kelihatannya sudah ditutup rapat.

Sumber: ‎http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000012113791 


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger