Cari Blog Ini

Bidvertiser

Jumat, 20 Februari 2015

TAJUK RENCANA Solusi Jokowi-Kalla untuk Bangsa (Kompas)

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla akhirnya mengambil keputusan soal kisruh KPK-Polri yang memakan waktu lebih dari satu bulan.

Keputusan Presiden Jokowi itu memang tidak akan bisa menyenangkan semua pihak. Akan tetapi, keputusan itu bisa memberikan solusi untuk bangsa ini. Ketegangan politik mereda, pemberantasan korupsi akan tetap jalan, lembaga KPK terselamatkan, dan relasi antara KPK dan Polri harus kembali diharmoniskan. Kita apresiasi solusi holistik tersebut.

Pada Rabu, 18 Februari 2015, Presiden Jokowi didampingi Wapres Kalla menyampaikan keputusan yang ditunggu masyarakat. Putusan Presiden itu adalah membatalkan pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri dan mengusulkan calon baru, yakni Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. Presiden juga menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk menunjuk tiga pelaksana tugas pimpinan KPK, yakni mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP, dan ahli hukum pidana Indriyanto Seno Adji.

Pada saat yang sama Presiden juga memberhentikan sementara Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang telah dikenakan status tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen dan mengarahkan pemberian keterangan palsu. Sikap legawa Budi Gunawan yang batal menjadi Kapolri dan tetap diminta memberikan kontribusi pemikiran membangun Polri jugha patut diapresiasi.

Kisruh antara KPK dan Polri yang diawali dengan penetapan tersangka Budi Gunawan, dan diikuti penersangkaan Bambang dan Abraham yang berakibat keduanya harus mundur sebagai pimpinan KPK, memberikan pelajaran berharga. Penegakan hukum harus benar-benar dilakukan berdasarkan atas hukum itu sendiri dan bukan atas alasan lain. Penegakan hukum, khususnya terhadap sejumlah penyelenggara negara, harus betul-betul mempertimbangkan tata krama.

Bangsa ini harus bergerak maju. Pemberantasan korupsi sebagai musuh utama bangsa harus terus dilanjutkan, KPK sebagai lembaga yang menjadi tumpuan rakyat dalam pemberantasan korupsi harus terus dipertahankan, sementara sesama penegak hukum, KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung, harus bersinergi memberantas korupsi di negeri ini.

Kita pun berharap Taufiequrachman Ruki dan Badrodin Haiti bisa membangun komunikasi lebih intens antara KPK dan Polri sehingga permasalahan kedua lembaga itu bisa diselesaikan dengan baik.

Solusi Presiden Jokowi untuk kepentingan bangsa ini diyakini akan diterima DPR, yang akan memproses perppu penunjukan tiga pelaksana tugas pimpinan KPK dan memproses pencalonan Badrodin sebagai Kapolri, setelah DPR menyelesaikan masa reses dan memulai masa persidangan baru pada 23 Maret 2015.

Sumber: ‎http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000012093749 


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger