Dari tujuh miliar penduduk dunia, sekitar 3,5 miliar penduduk tinggal di kota. Tahun 2050, jumlah penduduk perkotaan diperkirakan menjadi 9,6 miliar orang.
Kecenderungan itu juga terjadi di Indonesia. Proyeksi Penduduk Indonesia 2010-2035 yang diterbitkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Badan Pusat Statistik, dan UNFPA (2013) memperlihatkan, tahun ini 53,3 persen penduduk tinggal di perkotaan. Jumlah itu terus meningkat, pada tahun 2035 sebanyak 66,6 persen penduduk tinggal di perkotaan. Tingkat urbanisasi di empat provinsi di Pulau Jawa, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Banten, pada tahun 2035 berada di atas 80 persen.
Pertumbuhan penduduk perkotaan merupakan keuntungan sekaligus tantangan bagi pengelola kota. Pertambahan penduduk kota sendiri dan perpindahan penduduk dari desa ke kota memberikan energi bagi kota.
Orang-orang dengan berbagai keterampilan dan kemampuan akan menjadi daya dorong pertumbuhan. Penduduk usia produktif 15-64 tahun bukan hanya merupakan tenaga kerja, tetapi sekaligus konsumen yang menggerakkan ekonomi kota.
Pada sisi lain, mengembangkan kota juga menjadi tantangan bagi pengelola kota. Kota hanya tumbuh dan berkembang apabila penduduknya merasa nyaman, aman, dan berkelanjutan. Di dalamnya mensyaratkan ada tata kelola pemerintahan yang baik, infrastruktur fisik memadai, dan inovasi pengelola kota. Tujuannya meningkatkan kualitas hidup warga dari aspek fisik dan kejiwaan.
Menyambut ulang tahun ke-50 dan bentuk kepedulian dalam ikut membangun masyarakat demokratis, harian
Pengukuran independen ini melihat tata kelola pemerintah kota dalam memastikan terciptanya kota yang aman, nyaman, berkelanjutan. Tingkat kesejahteraan dan kualitas hidup warga kota diukur dari banyak hal, antara lain angka Indeks Pembangunan Manusia, rasio gini, pengelolaan lingkungan, termasuk penggunaan energi, dan pemanfaatan sumber daya kota secara efektif dan efisien.
Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam sambutannya menekankan peran penting kepemimpinan pengelola kota, yaitu lembaga eksekutif dan legislatif. Kita bisa mencontoh mendiang pemimpin Singapura Lee Kuan Yew yang tidak berkompromi menegakkan aturan dan disiplin dalam membangun negara-kota Singapura.
Banyak wali kota yang berhasil membuat inovasi dalam memanfaatkan sumber daya kota untuk kesejahteraan warga. Yang lain dapat belajar dari yang sudah berhasil.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 25 Maret 2015, di halaman 6 dengan judul "Kota Cerdas dan Sejahtera".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar