Cari Blog Ini

Bidvertiser

Selasa, 31 Maret 2015

TAJUK RENCANA: MOU dan Implementasinya (Kompas)

Lawatan kepala negara atau pejabat pemerintahan acap kali ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MOU.

Nota kesepahaman atau memorandum of understanding menyiratkan adanya keinginan kedua belah pihak penanda tangan untuk mengembangkan hubungan dengan mengerjakan isi kesepahaman.

Hal ini juga terjadi dalam lawatan Presiden Joko Widodo ke Jepang dan Tiongkok. Dengan Tiongkok, misalnya, kedua pemerintahan menandatangani delapan MOU untuk sejumlah proyek. Kita tentu saja mendukung adanya nota kesepahaman, baik dengan Tiongkok, Jepang, maupun negara lain, yang dikunjungi presiden kita. Namun, pada sisi lain, kita juga mesti awas bahwa ada jarak yang lebar antara nota kesepahaman dan buahnya.

Jika saja semua MOU yang pernah ditandatangani kepala negara yang melawat ke luar negeri, atau antara kepala negara kita dan kepala negara/pemerintahan lain yang melawat ke sini, berbuah, yakin, sudah banyaklah kemajuan yang kita capai, entah di bidang ekonomi, teknologi, pembangunan infrastruktur, dan sebagainya.

Dari berpuluh tahun hubungan dengan Jepang, misalnya, sebenarnya amat mungkin kita mendapatkan kemampuan di bidang teknologi transportasi. Alih-alih mendapatkan teknologi, kita hingga hari ini masih terus menjadi pasar bagi produk otomotif Jepang. Dengan Tiongkok pun, suara agar Indonesia tidak terus-menerus menjadi pasar bagi produk Tiongkok juga disuarakan (Kompas, 28/3).

Yang ideal, kedua negara, dalam hal ini Indonesia dan Tiongkok, bersinergi menyatukan kemampuan masing- masing menggarap peluang pasar dunia. Seperti dikatakan Direktur Jenderal Kerja Sama Industri Internasional Kementerian Perindustrian Imam Haryono, Tiongkok punya teknologi, uang, dan jaringan, Indonesia punya bahan baku. Satukan keduanya untuk kemudian tidak hanya menggarap pasar Indonesia, atau pasar Tiongkok, tetapi juga pasar negara-negara lain di dunia.

Dari pandangan tersebut, kita melihat, sebenarnya para pejabat kita sudah melihat segi-segi yang baik dari satu nota kesepahaman atau kerja sama. Namun, selebihnya kita masih punya pekerjaan rumah yang panjang.

Kita ingin mengingatkan kembali bahwa lebih positif daripada sekadar menyalahkan mengapa kita hanya dijadikan sebagai pasar Jepang atau Tiongkok, misalnya, akan lebih berfaedah jika kita berintrospeksi.

Kebiasaan kita untuk merumuskan MOU sejauh ini belum diimbangi dengan petunjuk pelaksanaan dan tindak lanjut untuk mewujudkannya. Dari presiden ke presiden, sudah banyak kita tanda tangani nota kesepahaman, tetapi kita hanya memetik sedikit saja kemajuan dan manfaat.

Semoga kali ini nota kesepahaman dari lawatan Presiden Jokowi ada bedanya.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 31 Maret 2015, di halaman 6 dengan judul "MOU dan Implementasinya".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger