Cari Blog Ini

Bidvertiser

Kamis, 16 April 2015

Menanak Nasi Indonesia (M ALFAN ALFIAN)

Apakah kita bisa mempercepat kemajuan kondisi bangsa? Pertanyaan ini mengingatkan Polemik Kebudayaan pada kurun 1935-1939 antara Sutan Takdir Alisjahbana dan yang lain.

Polemik tersebut merupakan respons generasi setelah Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, terhadap persoalan-persoalan besar dalam merumuskan cita-cita nasional di segala bidang. Sutan Takdir Alisjahbana (STA) yang masih berusia 27 tahun ketika polemik dimulai merumuskan pandangan-pandangannya dengan jelas betapapun dipandang kontroversial.

Pemicu polemik adalah tulisan STA, "Menuju Masyarakat dan Kebudayaan Baru, Indonesia dan Pra-Indonesia", yang lantas ditanggapi Sanusi Pane dan Purbatjaraka pada Agustus-September 1935. Dari sini, polemik terus menggelinding hingga 1939, dengan tambahan penanggap lain, seperti Soetomo, Tjindarbumi, Adinegoro, M Amir, dan Ki Hadjar Dewantara. Tak seperti komentar instan dan singkat di masa media sosial zaman kita, semua pemikiran dalam polemik ditulis dengan kalimat-kalimat yang jelas, utuh, dan terbaca luas oleh publik pada zamannya.

Tulisan-tulisan STA menegaskan, sejarah Indonesia adalah sejarah yang dimulai pada abad ke-20, "ketika lahir generasi baru yang dengan insaf hendak menempuh jalan baru bagi bangsa dan negerinya". Zaman baru tersebut berbeda dengan "zaman hingga penutup abad ke-19" sebagai zaman pra-Indonesia. STA mengajak untuk merekonstruksi sejarah baru Indonesia, di mana zaman Indonesia bukan sambungan atau terusan masa lalu. Indonesia yang dicita-citakan oleh generasi baru, karena itu, bukan sambungan Mataram atau yang lain. Kebudayaan Indonesia harus dicari sesuai keperluan kemajuan masyarakat.

STA berpendapat, tali persatuan bangsa itu kepentingan bersama. Sebuah bangsa tidak boleh statis, tetapi harus dinamis sehingga dapat "berlomba-lomba di lautan dunia yang luas". STA menegaskan, bangsa Indonesia harus menanak nasi karena itu harus menghidupkan api. Ini berbeda dengan bangsa Barat yang sudah menanak nasi, apinya sudah menyala-nyala. Bagi Barat, masalahnya ialah bagaimana menjaga agar nasinya jangan sampai hangus, maka mengurangi api. Kalau bangsa Indonesia justru memikirkan bagaimana mengurangi api, maka nasi Indonesia tidak akan masak-masak karena apinya saja tak hidup.

Api yang dimaksud STA ialah intelektualisme, individualisme, egoisme, dan materialisme, di mana tiga hal terakhir ini tidak selalu bermakna negatif. Semua itu berkembang di Barat. Karena itu, bagi STA, budaya Barat perlu dilihat karena tidak saja mampu mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, juga filsafat, keagamaan, dan kesusastraan. Dalam konteks waktu itu, STA mengibaratkan Indonesia lemah seperti "pohon yang sudah mati, dahannya tiada berdaun, tiada berkembang, dan tidak berbuah". Kalaupun ada daun, kembang, dan buahnya, "itu sangatlah kecil dan merana sehingga boleh dikatakan tidak berarti di mata dunia". Karena itu, "jiwa Barat" harus diambil, dan kebalikannya, yakni "jiwa nrimo" alias pasrah semata-mata, harus ditolak.

Apakah dengan mengusulkan agar bangsa Indonesia mengambil "jiwa Barat" itu berarti STA sepakat dengan pembaratan atau westernisasi? Dalam sebuah wawancaranya pada 1976, STA mengatakan "tidak membicarakan tentang Barat", tetapi tentang "suatu mentalitas". STA mengaku bukan "pemuja Barat". Ia sepakat dengan Andre Malraux bahwa Barat sudah tidak mampu lagi menghasilkan suatu karya agung seperti Michelangelo di zaman Renaisans. STA memakai istilah "jiwa Barat" lebih merujuk pada "manusia berpikir, mengambil keputusan, dan memegang nasib di tangannya sendiri". Pendapat demikian merupakan perkembangan penting setelah sekian lama polemik kebudayaan. Ia melakukan obyektivikasi justru dengan menolak mengidentikkan mengambil "jiwa Barat" dengan pembaratan.

Api Indonesia

Sebagai refleksi untuk masa kita, apakah manusia Indonesia sudah "berpikir, mengambil keputusan, dan memegang nasib di tangan sendiri"? Pertanyaan itu dapat diringkas dengan sedikit modifikasi pertanyaan Kishore Mahbubani, "can't Asian think"?; dapatkah orang Indonesia berpikir? Pertanyaan ini penting mengingat sesungguhnya ia bersifat abadi, tidak saja berlaku di masa penjajahan, juga lazim saja di masa kini mengingat merdeka belum tentu mandiri dalam hal kebebasan berpikir dan pengambilan keputusan yang terkait dengan penentuan nasib bangsa.

Maka, persoalan kita adalah bagaimana api Indonesia yang sudah menyala sejak kemerdekaan itu terkelola secara efektif sehingga penanakan nasi Indonesia berjalan tanpa kekurangan api. Api kita masih kecil nyalanya, belum seperti bangsa maju lain. Namun, yang jelas, menanak nasi Indonesia berarti menjaga apinya tetap menyala abadi, dan tentu ini lebih merupakan urusan dan ikhtiar jangka panjang. Kepemimpinan tentu aspek penting dalam menjaga nyala api Indonesia mengingat ada fungsi motivasi. Menjadi pemimpin bangsa yang besar seperti Indonesia tentu tak mudah. Nyala api tak berarti identik retorika pemimpin "solidarity maker", tetapi lebih terkait pada efektivitas dan efisiensi kebijakan yang sistemik.

Dari STA kita setidaknya memperoleh beberapa catatan penting. Pertama, terkait internalisasi dan reaktualisasi nilai-nilai Pancasila. Ini dasar dari pembentukan karakter bangsa. STA sangat menekankan faktor nilai, sebagaimana terbetik dalam karya monumentalnya "Values as Integrating Forces in Personality, Society, and Culture" (1966, 1974). Nilai-nilai Pancasila sudah sangat tepat bagi Indonesia sebagai bangsa yang religius dan majemuk. Selama nilai-nilai ini terjaga dan tidak memudar atau tergeser, maka roh Indonesia masih tetap ada.

Kedua, perlunya mengubah cara berpikir dan bersikap secara modern, tetapi terukur dalam kerangka kepentingan nasional. STA menekankan soal kepentingan nasional itu sedemikian rupa sehingga ego kelompok dan sektoral harus ditolak. Kita harus berpikir besar soal kebangsaan, bukan kelompok dan apalagi hanya sekadar berpikir untuk kepentingan jangka pendek. Tentu saja itu semua bermula dari ranah personalitas atau mental perorangan yang terus bergerak ke ranah sosial kebangsaan.

Ketiga, perlunya ikhtiar melepas ketergantungan dan memantapkan budaya mandiri. Ini tidak sekadar terkait dengan kepemimpinan bangsa, juga bagi khalayak yang masih terpatri pada pola kepemimpinan patrimonialistik atau neo-patrimonial. Kita perlu model kepemimpinan dan kepengikutan yang otentik, dengan ciri tidak memangkas kemandirian, kreativitas, dan inovasi. Ujung dari semua ini: terbangun jalan kemandirian bangsa.

Keempat, perlunya penguatan sistem dan reformasi kelembagaan. Dua hal ini masih menjadi pekerjaan rumah sangat serius bagi bangsa kita. Para elite politik yang punya tanggung jawab besar untuk mewujudkan sistem kebangsaan di segala lini sayangnya masih banyak yang-meminjam istilah Kuntowijoyo-"berkaca mata kuda", kalau tidak terjebak pada masalah-masalah jangka pendek dan konflik yang tidak produktif. Proses reintelektualisasi perlu dilakukan sedemikian rupa agar para elite politik punya kesadaran dan kapasitas akademis yang baik sehingga diharapkan mampu membuat sistem yang baik dan efektif.

Kita perlu membentuk jiwa Indonesia sebagai jiwa yang mampu menyalakan api kemajuan itu. Meminjam retorika Bung Hatta, kita harus lebih cepat dan selamat.

M ALFAN ALFIAN

DOSEN PASCASARJANA ILMU POLITIK UNIVERSITAS NASIONAL

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 16 April 2015, di halaman 7 dengan judul "Menanak Nasi Indonesia".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger