Apakah sikap radikal itu? Dalam berbagai kamus, "radikal" sebagai kata sifat yang berarti "secara mencolok menyerukan atau meninggalkan cara biasa untuk kemudian mengikuti paham serta cara revolusioner dan ekstrem guna perubahan menyeluruh yang berdampak luas dan panjang". Sementara radikalisme adalah ideologi yang memercayai perubahan menyeluruh hanya bisa dilakukan dengan cara radikal, tidak dengan cara evolusioner dan damai.
Sikap radikal dan ideologi radikalisme secara historis terkait awalnya dengan politik, khususnya sayap kiri sejak masa Revolusi Perancis (1787-1789). Pengertian ini terus berkembang sehingga mencakup tidak hanya
Penyebaran berbagai jaringan radikal dalam masa kontemporer jelas lebih cepat. Hal ini dimungkinkan karena perjalanan antarnegara yang kian mudah dan murah, dan lebih lagi karena informasi dan komunikasi instan melalui dunia maya atau internet, telepon genggam, dan televisi.
Dalam beberapa hari belakangan terjadi perdebatan tentang situs radikal yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika. Semula jumlahnya 22 situs, tetapi kemudian menjadi 19 situs. Situs-situs itu dianggap mengandung gagasan dan paham radikal, khususnya terkait Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) yang dapat berdampak negatif terhadap kehidupan keagamaan dan kebangsaan.
Sementara aktivis dari beberapa ormas atau lembaga Islam mengklaim, pemblokiran itu merupakan pemberangusan situs-situs Islam atau bahkan Islam. Klaim yang merupakan generalisasi ini perlu dicermati karena secara tersirat dapat menampilkan sikap simpati atau
Klaim seperti itu disebut Akil N Awan (2015), guru besar kekerasan politik dan terorisme Royal Holloway Universitas London, sebagai terkait "narasi umat yang terkepung (
Pertimbangan ahli agama
Berbagai kajian (Awan, 2015; Barton, 2015; Bagci, 2015) memperlihatkan, NIIS sangat mahir menggunakan dunia maya untuk rekrutmen pendukung dan radikalisasi diri (
Namun, pemblokiran itu patut mempertimbangkan penilaian ahli agama atau ulama yang memahami berbagai aspek substansi pemikiran dan gerakan Islam. Pemblokiran tidak patut dilakukan hanya dengan "kata kunci" tertentu semacam "NIIS" atau "radikal", yang hasilnya secara gebyah-uyah memblokir semua situs yang mengandung istilah atau kata kunci tersebut.
Seberapa besar bahaya paham radikal di Indonesia? Radikalisme terkait Islam di Indonesia punya akar cukup panjang; pertama kali muncul lewat gerakan Padri di Sumatera Barat sejak perempatan terakhir abad ke-18 yang berpuncak dengan Perang Padri melawan Belanda (1821-1837).
Bermula dengan upaya evolusioner dan damai di kalangan pengikut Tarekat Syattariyah untuk lebih setia pada
Tradisi Islam Wasatiyah yang merupakan paradigma dan praksis dominan di Indonesia tidak bisa diubah dengan paham dan praksis keagamaan radikal semacam gerakan Padri. Pembaruan Islam Indonesia hanya bisa terjadi melalui evolusi dan secara damai yang hasilnya tidak lain merupakan penguatan Islam Wasatiyah.
Berkaca dari kegagalan gerakan Padri, tidak mengherankan jika di tengah meningkatnya penyebaran paham radikal dalam dua dasawarsa terakhir, paradigma dan praksis Islam Wasatiyah Indonesia tidak tergoyahkan. Berkat ormas-ormas Wasatiyah, Indonesia bukan lahan yang subur bagi paham dan praksis radikal.
Ormas Islam Wasatiyah Indonesia telah berulang kali menegaskan, pemahaman dan praksis radikal NIIS menyimpang dari ajaran Islam
AZYUMARDI AZRA, GURU BESAR UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA; ANGGOTA KOMISI KEBUDAYAAN AIPI DAN COUNCIL ON FAITH, WORLD ECONOMIC FORUM, DAVOS
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 7 April 2015, di halaman 15 dengan judul "Waspadai Paham Radikal".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar