Cari Blog Ini

Bidvertiser

Sabtu, 20 Juni 2015

TAJUK RENCANA: Agar Perpres Dapat Efektif (Kompas)

Setelah perpres penetapan harga dan penyimpanan kebutuhan pokok terbit, penting memastikan aturan itu efektif.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Harga Kebutuhan Pokok dan Barang Penting berangkat dari perkembangan harga-harga kebutuhan pokok, terutama beras, yang melonjak tinggi dua bulan lalu.

Salah satu tujuan perpres ini adalah agar tidak terjadi gejolak harga karena permainan spekulan. Apalagi beberapa komoditas, seperti beras, mendapat subsidi pemerintah melalui pupuk dan pengairan. Beras juga merupakan komoditas strategis dan politik.

Ada banyak kebutuhan pokok yang diatur dalam perpres ini, termasuk beras, kedelai, cabai, bawang merah, gula, minyak goreng, tepung terigu, daging sapi dan ayam ras, telur ayam ras, serta ikan segar bandeng, kembung, tongkol, tuna, dan cakalang.

Perpres ini mengatur penetapan harga dan penyimpanan barang, tetapi tidak menyentuh sisi pasokan dan produksi. Padahal, harga terbentuk melalui penawaran dan permintaan, terutama untuk barang yang dilepaskan pada mekanisme pasar. Karena itu, produksi barang yang cukup dan tersedia sepanjang waktu menjadi syarat penting bagi stabilitas harga.

Meskipun Indonesia menyebut diri sebagai negara agraris dan pertanian menjadi salah satu sektor yang banyak diregulasi, produksi dan harga hasil pertanian, termasuk peternakan, nyaris selalu bermasalah.

Beras, misalnya. Pemerintah mencoba mengendalikan dengan penetapan harga dasar dan harga pagu melalui Bulog. Dalam praktik, mekanisme itu tidak terlalu efektif. Saat musim panen rendeng 2015, Bulog bahkan kalah bersaing dari swasta yang berani membeli lebih mahal. Pemerintah menengarai spekulan berperan menaikkan harga, terutama beras. Namun, sampai hari ini tidak pernah ditemukan pelakunya. Boleh jadi penyebabnya semata-mata faktor penawaran dan permintaan.

Faktor lain adalah biaya logistik, di dalamnya termasuk transportasi dan penyimpanan, yang cukup mahal. Kemacetan di jalan raya, jalan rusak, dan waktu tunggu di pelabuhan menaikkan biaya angkut. Itu ditambah kebijakan pemerintah melepas harga BBM mengikuti pasar. Hal ini mendorong pelaku usaha mengantisipasi kenaikan biaya transportasi di dalam harga jual.

Hal lain pengawasan pelaksanaan perpres ini. Masyarakat mengharapkan perpres jangan sampai menjadi alat mengkriminalkan pelaku usaha dan permainan oknum petugas di lapangan.

Agar perpres ini mencapai tujuan, pemerintah perlu juga memperbaiki sisi produksi dan logistik. Indonesia yang luas memiliki keberagaman iklim mikro, tanah, dan laut. Hal ini memungkinkan produksi pangan bergiliran dan pasokan yang kontinu. Yang diperlukan adalah pengaturan produksi dan distribusi tanpa hambatan.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 20 Juni 2015, di halaman 6 dengan judul "Agar Perpres Dapat Efektif"


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger