Cari Blog Ini

Bidvertiser

Kamis, 09 Juli 2015

‎Sepanjang 20 Kilometer Jalan Sekitar Danau Toba Rusak//Presiden dan Pertumbuhan//Terima Kasih untuk Indonesia (Surat Pembaca Kompas)

Sepanjang 20 Kilometer Jalan Sekitar Danau Toba Rusak

Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) menyatakan bahwa sebagian wilayah dataran tinggi Danau Toba telah masuk dalam daftar dan peta sebaran 88 KSPN dengan nama KSPN Toba dan sekitarnya.

Namun, dalam hal infrastruktur, kawasan yang menjadi ruang lingkup nasional ini masih jauh tertinggal. Pada awal Januari 2015, saat bersama rombongan iringan jenazah sastrawan Sitor Situmorang dari Bandara Kualanamu menuju Harianboho, kami hanya dapat bergerak kurang dari 40 kilometer per jam memasuki kawasan Dolok Sanggul karena jalan di sepanjang Parbuluan rusak parah.

Pada pekan pertama Februari 2015, ketika saya bersama rombongan keluarga dari Medan menuju Simpang Merek, Pematang Raya, dan Sidamanik, hampir 20 kilometer jalan nasional yang kami lalui rusak berat.

Nama-nama wilayah yang saya sebut di atas berada di sekitar Danau Toba. Semoga pemerintahan Jokowi-Kalla bersedia mengalokasikan anggaran untuk terwujudnya keadilan dalam hal infrastruktur di Tanah Air.

MIDUK HUTABARAT, JL SISINGAMANGARAJA 132, MEDAN


Presiden dan Pertumbuhan

Per 1 Juli 2015 Badan Penye- lenggara Jaminan Sosial Ketena- gakerjaan beroperasi penuh melayani 40 juta pekerja dengan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja, Kematian, Hari Tua, dan Pensiun. Pekerja yang meninggal dapat mewariskan pensiun bulanan sedikitnya 15 persen dari upahnya. Demikian salah satu manfaat dari empat peraturan pemerintah yang diputuskan presiden.

Kemangkusan regulasi jaminan sosial sangat bergantung pada keberhasilan pertumbuhan ekonomi berkualitas. Dalam konteks perlindungan ekonomi (jaminan sosial), bentuknya ialah membu- ka lapangan kerja berkualitas.

Dalam UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (2004), upah demikian itu diatur berupa iuran yang wajib dibayar pemberi kerja (perusahaan) dan pekerja, buruh, atau karyawan. Masa iuran yang dibayar sepanjang kepesertaan pada BPJS Ketenagakerjaan akan menentukan jumlah hak pekerja pada setiap program. Akumulasi iuran dan hasil pengembangannya dicatat ke dalam dana jaminan sosial yang dikelola BPJS.

Akumulasi Dana Jaminan Hari Tua Jamsostek (yang kemudian dikelola BPJS Ketenagakerjaan) pada 2015 kurang dari Rp 200 triliun (dimiliki 18 jutaan pekerja). Di samping membayar iuran Jaminan Hari Tua (JHT) 5,7 persen upah, mulai tahun ini ada tambahan untuk iuran Jaminan Pensiun sehingga akumulasi Dana Jaminan Sosial JHT dan Pensiun akan bertambah lebih besar. Sebagai simulasi, dengan iuran kedua program itu berjumlah 8,7 persen upah, setiap tahun akan terkumpul tambahan Rp 80 triliun. Dana Jaminan Sosial JHT dan Pensiun merupakan dana jangka panjang, artinya pengelolaannya sangat dimungkinkan sebagai salah satu penopang sumber dana untuk pertumbuhan ekonomi berkualitas. Contoh di tetangga adalah pengelolaan Central Provident Fund (Singapura) dan Kumpulan Simpanan Wang Pekerja (Malaysia). Kebijakan presiden memulai iuran program baru secara bertahap merupakan pilihan terbaik.

ODANG MUCHTAR, PRAKTISI JAMINAN SOSIAL


Terima Kasih untuk Indonesia

Menanggapi Tajuk Rencana Kompas(30/6), "Pesan dari Musibah Taiwan", kami dari Taipei Economic and Trade Office (TETO) mengucapkan terima kasih kepada Kompas dan para sahabat Indonesia yang peduli terhadap musibah Taiwan pada Sabtu (27/6) malam di pesta Color Play Asia Taman Hiburan Pantai Formosa, pinggiran kota Taipei, yang berakibat sekitar 500 orang korban luka-luka.

Pemerintah Taiwan mengutamakan upaya pertolongan para korban dan memberikan bantuan biaya pengobatan serta perawatan. Selain itu, pengusaha dan masyarakat Taiwan turut memberikan bantuan kepada korban dan keluarga korban.

Sumbangan dana yang disalurkan sampai 30 Juni sekitar Rp 170 miliar. PM Taiwan Mao Chi Kuo memberikan instruksi untuk menghentikan kegiatan acara ini sampai sarana pengamanan acara dapat terjamin.

ANDY TSENG, DIREKTUR DIVISI INFORMASI PERS

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 9 Juli 2015, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger