Cari Blog Ini

Bidvertiser

Kamis, 20 Agustus 2015

Tajuk Rencana: Terorisme dan Hak-hak Sipil Mesir (Kompas)

Keputusan Pemerintah Mesir menerbitkan undang-undang baru anti terorisme merupakan cerminan sikap tegasnya terhadap aksi terorisme.

Ada alasan yang kuat mengapa Presiden Mesir Abdel Fatah El-Sisi menandatangani undang-undang baru itu. Sejak penggulingan Presiden Muhammad Mursi dan naiknya El-Sisi ke puncak kekuasaan, Mesir tidak pernah sepi dari aksi terorisme. Bahkan, Jaksa Agung Mesir Hisham Barakat, Juni lalu, tewas menjadi korban terorisme.

Berangkat dari situasi dan kondisi keamanan di dalam negeri yang semakin tidak kondusif itulah, El-Sisi mengesahkan undang-undang anti terorisme. Akan tetapi, undang-undang baru tersebut dinilai oleh sementara kalangan sebagai bentuk kerepresifan pemerintahan El-Sisi. Dengan undang-undang itu, El-Sisi telah dianggap mengembalikan Mesir ke zaman Hosni Mubarak, yang membelenggu kebebasan sipil.

Tentangan terhadap undang-undang itu terutama diteriakkan oleh kalangan pembela hak asasi manusia dan media. Mereka merasa undang-undang itu telah memasung hak-hak fundamental warga negara, seperti kebebasan berpendapat, kebebasan mengemukakan pendapat, kebebasan berkumpul dan berserikat, serta kebebasan kaum perempuan.

Kalangan media pun merasa dibelenggu oleh undang-undang baru itu. Wartawan dapat dijatuhi hukuman pidana dan denda berat apabila menyiarkan berita yang berbeda dengan versi pemerintah tentang serangan kaum militan. Pada saat yang bersamaan, undang-undang baru tersebut tidak memberi sanksi pidana kepada aparat negara atau siapa pun yang menggunakan kekerasan dalam upaya menerapkan undang-undang baru anti teroris tersebut.

Kita tahu bahwa sekarang ini Mesir menghadap persoalan berat terkait dengan masalah keamanan. Pemulihan keamanan menjadi syarat mutlak untuk membangkitkan kembali perekonomian yang memburuk setelah revolusi. Tanpa ada stabilitas keamanan, tidak mungkin tercipta stabilitas ekonomi. Tentang hal ini, Indonesia memiliki pengalaman. Di zaman Orde Baru, masalah stabilitas keamanan selalu mendapat perhatian dan penekanan.

Akan tetapi, semestinyalah para pemimpin harus memegang kekuasaan (menggunakan kekuasaan) bukan dengan cara memaksa, melainkan harus mendapat persetujuan dari rakyatnya. Pemimpin harus menunjukkan semangat toleransi dan kompromi.

Adalah tidak mudah situasi yang dihadapi El-Sisi pada saat ini. Namun, tetaplah bahwa rakyat Mesir merindukan pemerintahan yang berdasarkan atasrule of law dan menghormati hak-hak asasi manusia, hak-hak sipil.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 20 Agustus 2015, di halaman 6 dengan judul "Terorisme dan Hak-hak Sipil Mesir".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger