Itulah tanggapan saya tentang rangkaian kata "di sanalah aku berdiri" dalam lagu "Indonesia Raya" ciptaan Wage Rudolf Soepratman, yang menurut penulis Surat Pembaca seharusnya "di sinilah aku berdiri" (Kompas, 15/8).
Menurut almarhum WR Soepratman, saat itu kita belum berdiri di Tanah Air kita Indonesia karena masih dalam cengkeraman penjajah Belanda. Bayangkan, kita bangsa Indonesia disebut inlander, digolongkan bukan warga negara sehingga lahir dan meninggal tidak perlu didaftar.
Hal tersebut bisa dilihat dari empat pengelompokan penduduk warga Hindia Belanda:
1. European (orang Eropa)
2. Vreemde Osterlingen/Orang Timur Asing (Arab, Tiongkok, Jepang, India)
3. Vreemdeling: Orang-orang Asing Barat
4. Inlander: Pribumi
Jika menginginkan pengakuan formal, pribumi bisa mengajukan permohonangelijkstelling (disamakan dengan salah satu golongan).
Yang sangat menghina dan merendahkan martabat kita bangsa Indonesia adalah pada zaman Hindia Belanda di setiap fasilitas umum, seperti kolam renang khusus orang Eropa, gedung paraambtenaar (PNS) bersantai ria—disebut Societeit, kadang juga kamar bola—tertempel papan pengumuman berbunyi,"Verboden Voor Honden en inlanders"yang artinya 'Dilarang untuk anjing dan pribumi'.
FS HARTONO, PURWOSARI RT 004 RW 059, SINDUADI, SLEMAN
Penagih Utang
Menanggapi Surat Pembaca di Kompas(28/7) yang berjudul "Penagih Utang Mengintimidasi", BNI telah menghubungi Bapak NG Fredy, penulisnya, untuk memohon maaf atas ketidaknyamanan yang telah dialami.
Kami dari BNI juga telah menjelaskan bahwa nama Bapak NG Fredy dijadikanemergency contact oleh adiknya sebagai pemilik kartu kredit BNI. Bapak NG Fredy telah menerima dengan baik penjelasan ini.
Kami berkomitmen selalu memberikan layanan terbaik.
TRIBUANA TUNGGADEWI, CORPORATE SECRETARY PT BNI (PERSERO)
Layanan Tiket
Rabu (2/9) sekitar pukul 20.00, saya memesan tiket secara online di Traveloka dengan tujuan Jayapura-Jakarta, kode pemesanan 50877560.
Sampai tahap pembayaran tidak ada masalah. Saya membayar sebelum pukul 20.30 (sesuai batas waktu). Namun, masalah mulai muncul ketika e-tickettidak kunjung keluar.
Keesokan paginya, sekitar pukul 04.00 saya menelepon Call Centre Traveloka. Petugas call centre (kalau tidak salah bernama Andri) mengatakan akan segera mengecek tiket saya. Beberapa saat kemudian, saya menelepon kembali ke Traveloka, diterima petugas call centrebernama Widi, yang mengatakan bahwa ada kesalahan nominal transfer. Nilai tiket Rp 2.099.549, sedangkan saya mentransfer Rp 2.099.599 (lebih Rp 40).
Saya bertanya apa bisa dibantu agar e-ticket bisa diterbitkan? Pihak Traveloka menjawab "tidak bisa" dengan alasan sistem.
Seusai membayar sambil menunggu e-ticket, tidak ada pemberitahuan ketidakcocokan nominal pembayaran melalui surel atau SMS. Surel konfirmasi ketidakcocokan jumlah bayar baru saya terima saat saya selesai mengajukan keluhan ke pihak Call Centre Traveloka.
Sebagai perusahaan tiket online yang sudah cukup besar, sungguh mengherankan Traveloka tidak bisa menangani persoalan selisih lebih bayar.
SHANDICA SURI, HARAPAN JAYA, BEKASI UTARA
Begal di Teluk Mengkudu
Kakak saya adalah pemilik CV Elshaddai dan menjadi rekanan PT Anugerah yang bergerak di bidang obat-obatan.
Pengiriman obat-obatan dari Bekasi di Jawa ke Medan, Sumatera Utara, memakai jasa kami. Pada 2 Juli 2014 truk dirampok di Teluk Mengkudu, sopir dan kenek diikat dan dibuang di perkebunan. Beberapa hari kemudian, polisi berhasil meringkus perampok, bahkan sempat diberitakan di koran Posmetro Medan.
Membaca berita tersebut, saya, kakak, dan dua sepupu pergi ke Polsek Mengkudu, menanyakan kondisi barang kiriman kami berupa obat-obatan, tetapi kami tidak diperlakukan dengan baik. Dijawab, barang-barang kami tidak ditemukan di truk, lalu kami didorong keluar dari polsek.
Kami sudah membuat surat laporan ke Kapolres Serdang Bedagai dan Propam Sumut, tetapi tidak ada tanggapan.
MARIA SILALAHI, JL BERINGIN, HELVETIA, MEDAN
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 9 September 2015, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".

Tidak ada komentar:
Posting Komentar