Myanmar sejak tahun 1988 diperintah oleh junta militer. Ada catatan hitam dalam sejarah negeri itu. Pada 1988, pecah demonstrasi besar-besaran menentang pemerintahan junta militer. Demonstrasi itu berakhir dengan kekerasan yang dilakukan oleh tentara. Dan, tercatat lebih dari 3.000 orang terbunuh.
Tentang peranan militer di panggung politik, yang terjadi di Myanmar tidak jauh berbeda dengan yang terjadi di negeri kita pada masa lalu. Myanmar dan Indonesia memiliki kesamaan. Militer di kedua negara memiliki akar dalam politik. Mereka muncul sebagai tentara nasionalis saat perang kemerdekaan. Karena itu, di kedua negara, militer memandang dirinya sebagai pengawal-pendiri(creator-guardians) negara dan bangsa. Setelah kemerdekaan, militer tetap berperan sebagai pengawal penguasa dan mempertahankan integritas nasional.
Namun, ketika di Indonesia militer sudah menyatakan keluar dari politik, melepaskan dwifungsi yang mereka pegang dan nikmati selama pemerintahan rezim Orde Baru, tidaklah demikian yang terjadi di Myanmar. Mereka masih berusaha, dengan segala cara, mempertahankan peran. Sebagai contoh, seperempat dari 660 kursi di parlemen diperuntukkan bagi militer.
Dari sinilah muncul keraguan bahwa pemilu mendatang—meski militer dicatat pernah merampas kemenangan yang diraih Liga Nasional untuk Demokrasi pada pemilu 1990 sehingga partai pimpinan penerima Hadiah Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi tidak bisa menikmati kemenangan dan proses demokratisasi negeri itu terganggu—juga akan demokratis. Tercatat 92 partai politik ikut dalam pemilu. Akan tetapi, sulit bagi partai-partai itu untuk dapat muncul sebagai pemenang mayoritas dalam pemilu karena seperempat jumlah kursi di parlemen sudah di tangan militer, bahkan sejak pemilu belum digelar.
Oleh karena itu, partai pemenang pemilu harus membangun koalisi dengan partai lain sehingga dapat menguasai dua pertiga kursi di parlemen. Dengan cara demikian, mereka dapat menghadapi militer dan terbuka bagi pemilu presiden yang lebih demokratis. Presiden akan dipilih oleh para anggota parlemen. Apabila tidak demikian, militerlah yang akan kembali berperan.
Kiranya yang lebih penting adalah bahwa pemilu mendatang bisa mengakhiri pemerintahan junta militer dan membuka jalan bagi benar-benar berdirinya bangunan demokrasi di Myanmar. Hal itu baru bisa dicapai apabila pemilu benar-benar dilaksanakan secara jujur, adil, dan terbuka, ditambah dengan adanya pemantau internasional. Apabila hal itu terjadi, kita akan melihat wajah Myanmar yang baru setelah pemilu nanti.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 10 September 2015, di halaman 6 dengan judul "Ujian Demokrasi Myanmar".

Tidak ada komentar:
Posting Komentar