Cari Blog Ini

Bidvertiser

Sabtu, 31 Oktober 2015

Eksekusi Divestasi Freeport//Penabrak Tidak Bertanggung Jawab//Mengecewakan//Pembatalan Sepihak (Surat Pembaca Kompas)

Eksekusi Divestasi Freeport

Pemerintah ragu menentukan sikap terhadap Freeport-McMoran Copper & Gold Inc, perusahaan raksasa tambang dari Phoenix, Amerika Serikat, yang sudah 48 tahun menguasai tambang emas, perak, tembaga, dan mineral lain di bumi Papua dan kontraknya akan berakhir 2021.

Seharusnya kita belajar dari Pertamina melalui PT Pertamina Hulu Energi dalam mengambil alih ladang minyak offshoreONWJ (On North West Java). Dengan berani mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan melakukan "bedol desa" dengan tidak merombak sistem manajemen dan SDM sehingga tak meruntuhkan etos kerja karyawan.

Memang ada pro dan kontra. Namun, kita bisa lihat sekarang, justru setelah dipegang bangsa sendiri, produksi berangsur naik dari 18.000 barrel per hari jadi 48.000-50.000 barrel per hari. Demikian juga produksi gasnya.

Bandingkan dengan Freeport yang telah bercokol hampir setengah abad di bumi Indonesia. Kita hanya memperoleh royalti 3,5 persen tembaga, 1 persen emas, dan 1 persen perak. Bahkan, baru mulai Juli 2014 royalti naik menjadi tembaga 4 persen serta emas dan perak masing-masing 3,75 persen. Pemerintah hanya memperoleh saham perusahaan 9,36 persen sejak 1991, yang menurut undang-undang akan ditingkatkan menjadi 30 persen.

Divestasi berhenti sampai sekarang dan faktanya kepemilikan saham nasional tidak bergerak dari 9,36 persen. Saat ini masih terjadi tarik ulur dalam negosiasi, perlu IPO atau tidak, seperti yang diperdebatkan Menko Kemaritiman Rizal Ramli dan Menteri ESDM Sudirman Said.

DENIARTO SUHARTONO

Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan

Penabrak Tidak Bertanggung Jawab

Sepeda motor saya ditabrak sepeda motor dari belakang pada Selasa, 20 Oktober 2015, pukul 05.30. Peristiwa terjadi di Jalan Raya Alkamal, Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Saya adalah loper koran Kompas. Ketika itu, saya akan berbelok dan sudah menyalakan lampu penanda belok. Tiba-tiba saya ditabrak sepeda motor yang melaju sangat kencang. Akibatnya, kaki dan tangan saya luka, koran jatuh berserakan di jalan.

Pengemudi sepeda motor tidak mau bertanggung jawab. Dia tak mau memberikan KTP ataupun STNK yang saya minta. Saya tak mau melapor ke polisi karena takut urusan jadi berbelit-belit. Untung saya memiliki foto penabrak beserta pelat nomor sepeda motornya.

Akibat kejadian itu, tugas saya mengantar koran jadi terhambat. Rosmadi

KAPUK KEBON JAHE RT 019 RW 003, CENGKARENG, JAKBAR

Mengecewakan

Pada Juni 2014, saya membeli mobil Subaru XV. Tidak lama setelah itu, agen (dealer) tidak lagi menjual mobil baru. Menurut berita, hal itu karena masalah perpajakan.

Hal ini berkelanjutan hingga sekarang dan langsung memengaruhi harga jual kembali mobil Subaru. Sudah lebih dari enam bulan saya mencoba menjual mobil, tetapi tidak berhasil.

Khawatir mobil semakin sulit dijual, saya ke Subaru, bertemu Ibu Michele. Ia mengatakan, pihak Subaru tidak bertanggung jawab atas jatuhnya harga.

Pada akhir Juli 2015, saya mendapat penawaran dari pihak agen untuk menjual kembali mobil saya kepada mereka. Namun, mereka hanya mau membayar mobil saya dengan harga 50 persen dari nilai pembelian awal.

GEORGE SETIADI

Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

Pembatalan Sepihak

Saya nasabah Bank Danamon yang mengikuti promosi Poin Lebih. Promosi berlangsung 1 November 2014-30 April 2015.

Sesuai persyaratan, saya sudah mengumpulkan poin sejak Januari 2015 dan pada akhir April 2015 saya menukarkan poin Januari dan Februari 2015 melalui sentral layanan Hello Danamon, 1-500-090. Setelah verifikasi, dijanjikan pengiriman hadiah ke kantor cabang Danamon tempat rekening dibuka paling lambat dua bulan.

Akhir Mei 2015, saya kembali menukarkan poin untuk periode Maret 2015, juga lewat layanan Hello Danamon. Namun, alangkah kagetnya karena dikatakan bahwa jumlah poin saya nol. Menurut petugas Hello Danamon, hal itu terjadi karena Danamon telah membatalkan program promosi tersebut.

Nasabah yang sudah mengumpulkan poin untuk ditukar hadiah pasti kecewa dengan pembatalan sepihak akibat masalah internal bank. Faktanya, staf Bank Danamon sendiri bingung.

Sampai Oktober ini belum ada tindak lanjut dari pihak Danamon terhadap masalah saya.

GIGIH SUGIARTO

Jalan Kusuma Bangsa, Genteng, Surabaya

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 31 Oktober 2015, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger