Meningkatnya pelayanan KRL Jakarta-Bogor-Bekasi-Serpong membuat KRL melintas tiap lima menit pada jam-jam sibuk. Dampak selanjutnya adalah meningkatnya potensi bahaya di beberapa lintasan kereta api.
Salah satu lintasan kereta api yang tidak aman ada di antara Stasiun Pasar Minggu dan Pasar Minggu Baru. Lintasan ini dilalui berbagai kendaraan darat dari tiga arah: dari utara (Jalan Rawajati Timur, Kalibata) menuju barat dan selatan, dari barat (Jalan Purbaya dari Jalan Pasar Minggu Raya) menuju utara dan selatan, dan dari selatan (Jalan Kemuning) menuju barat dan utara. Jadi, lintasan kereta api menjadi titik pertemuan enam arus lalu lintas.
Kondisi tersebut masih ditambah dengan lintasan yang tidak rata akibat lebih tingginya permukaan jalan di bagian lintasan rel kereta api. Dengan perilaku pengendara kendaraan bermotor yang suka menyerobot, bagaimana jika ada yang terjebak di lintasan atau mesin kendaraan bermotor mati mendadak saat melewati rel kereta?
Memang, pada jam-jam sibuk selalu ada petugas (mungkin dari PT KAI) yang mengatur arus lalu lintas. Akan tetapi, adakah solusi yang lebih menyeluruh untuk mengatasi potensi bahaya ini?
BAMBANG BUJONO
Jalan Jamblang I, RT 008 RW 010, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
Ingkar Janji
Pada 16 Desember 2014 saya membeli telepon seluler iPhone 5S di Erafone Megastore, Jalan Teuku Umar, Denpasar, senilai Rp 8.999.000. Sekitar dua pekan kemudian, telepon tersebut rusak pada perangkat lunaknya.
Saya membawanya ke TAM Service di gedung yang sama dengan tempat pembelian. Setelah diperbaiki, alat komunikasi itu bisa digunakan kembali.
Pada 15 Januari 2015 kerusakan terjadi lagi. Kembali saya membawanya ke TAM Service. Sesuai informasi dari petugas layanan pelanggan, telepon seluler itu akhirnya ditinggal untuk dikirim dan diperbaiki di Jakarta. Petugas layanan pelanggan TAM Service mengatakan iPhone tersebut akan diperbaiki paling lama enam bulan. Saya terpaksa menerimanya dengan kecewa.
Setelah enam bulan, tepatnya 14 Juli 2015, saya dihubungi pihak TAM Service. Saya kembali kecewa setelah mereka menginformasikan bahwa telepon seluler saya tidak bisa diperbaiki. TAM Service meminta saya menandatangani formulir pengajuan pengembalian dana (refund), dengan janji dana akan masuk ke rekening saya paling lama 60 hari kerja.
Namun, sampai 17 Oktober, saat saya menulis surat ini dan setelah saya menunggu selama tiga bulan lebih, saya belum menerima kembali uang saya.
Kepada iPhone atau TAM Service di Denpasar atau di mana pun di Indonesia, saya mohon segera kembalikan uang saya.
ASPIN SIHOMBING
Jalan Wirasatya VII No 1 Tukad Balian, Denpasar
Layanan Telepon Tak Berfungsi
Sejak Juni 2015, saya beralih dari memakai teknologi jaringan telepon tembaga ke fiber optik yang disediakan PT Telkom lewat produk layanan Indihome. Peralihan berlangsung setelah saya mendapat penjelasan dari petugas bahwa ke depan seluruh jaringan telepon kabel tembaga akan diganti dan paket 3 in 1 (telepon + internet + TV kabel) Indihome yang sangat menarik.
Dijanjikan pula bahwa layanan Indihome tidak akan terganggu walau listrik di rumah mati, meski Indihome menggunakan modem yang hanya akan berfungsi jika listrik menyala.
Namun, satu bulan pertama, jika listrik mati, telepon juga mati. Pengaduan ke sentral layanan pelanggan 147 tidak mendapat tanggapan positif. Operator bersikukuh, Indihome tidak akan mati tanpa aliran listrik.
Kekecewaan memuncak pada Agustus 2015. Saat itu ketiga layanan Indihome mati total. Meski sudah mengadu lagi lewat saluran telepon 147, tidak ada petugas yang datang memeriksa. Baru sebulan kemudian ada petugas yang datang ke rumah memeriksa kabel. Dia mengatakan tidak ada masalah, tetapi ternyata di sentral jaringannya hilang.
Saya tak paham apa yang dimaksud "jaringan di sentral hilang". Apakah nomor saya dijual? Petugas hanya mengatakan tidak tahu, lalu permisi pergi dan tak kembali lagi.
Walau dalam sebulan itu saya terus menelepon 147, tidak ada perbaikan atau kejelasan nasib sambungan telepon, internet, dan TV kabel di rumah saya.
Mohon pihak Telkom segera menyelesaikan masalah ini. Dua bulan bukan waktu yang sebentar. Saya sudah sangat terganggu akibat tak berfungsinya saluran telepon dan internet ini.
RAMA JOSUA LOLONG
Jalan Cempaka Putih Tengah 20B No 9, Cempaka Putih, Jakarta Pusat
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 26 Oktober 2015, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar