Banyak upaya untuk membahas cara-cara membuat jera para koruptor. Kalangan ahli hukum, misalnya, menyarankan hukuman setinggi-tingginya kepada pelaku korupsi, termasuk memiskinkan dan membuat malu.
Kenyataannya, para koruptor di Indonesia umumnya tidak merasa takut dan malu. Mereka malah masih tersenyum dan melambaikan tangan ketika difoto atau diwawancarai wartawan.
Menurut hemat saya, cara yang efektif dan ampuh mempermalukan mereka adalah dengan menuliskan profil koruptor disertai foto dalam buku cetak yang dapat dilihat, dibaca, dan dipelajari oleh publik luas. Profil memuat singkat perbuatan korupsinya, hukuman yang sudah mengikat dan berkekuatan tetap, riwayat hidup, dan daftar kekayaannya.
Indonesia Corruption Watch, Transparency International Indonesia, dan lembaga pemantau korupsi lain dapat bersama-sama membuat buku ini dengan sumber resmi keputusan pengadilan setempat.
Kategorisasi kejahatan korupsi dapat dibuat berdasarkan daerah asal, perbuatan atau jenis korupsi, periode kejadian, dan lamanya hukuman.
SUSANTO JOSEPH, JALAN CENDRAWASIH, CIPUTAT, TANGERANG SELATAN
Menutup Asuransi
Tanggal 12 Oktober 2015, saya selaku pemegang polis Prudential dengan nomor 28100796 dan 28153771 menutup polis itu.
Pada 22 Oktober, saya menerima dana yang dikirim via transfer untuk polis nomor 28100796. Namun, untuk polis nomor 28153771, saya belum menerima dananya.
Setelah saya menelepon layanan pelanggan Prudential nomor 1500085 dan meminta bukti transfer, baru diketahui bahwa transfer untuk polis nomor 28153771 dinyatakan cancelleddan invalid dengan alasan nomor rekening bank salah. Padahal, nomor rekening yang saya berikan untuk transfer kedua polis itu sama. Mengapa hanya dana untuk rekening 28100796 yang masuk?
Kemudian saya menerima informasi bahwa dana akan dicoba untuk dikirim ulang. Mengapa untuk mentransfer ulang harus menunggu nasabah menelepon? Bukankah seharusnya pihak Prudential juga bersikap proaktif sebagai bagian dari tanggung jawabnya? Bagaimana jika nasabah lupa dan tidak menelepon?
DANNY SONU, TAMAN GOLF 2 AG4 MODERN LAND, CIPONDOH, TANGERANG
Klaim Motor Hilang
Saya nasabah lembaga pembiayaan sepeda motor PT Mega Central Finance (MCF) dengan nomor kontrak 5701401191. Pada 8 Agustus 2015, saya kehilangan sepeda motor. Setelah mendapatkan surat lapor kehilangan dari kepolisian, saya kembali ke lembaga pembiayaan untuk proses klaim.
Hingga saat ini saya belum mendapatkan informasi mengenai kelanjutan klaim yang saya ajukan. Tidak ada perwakilan dari pihak MCF yang berupaya menghubungi. Hanya saya yang rutin setiap bulan datang ke kantor cabang MCF untuk menanyakan perkembangan dengan jawaban sama, yaitu belum ada hasil.
Padahal, sebelumnya, setiap tanggal jatuh tempo (belum terlambat), pihak kolektor MCF rajin datang ke rumah untuk menagih dan saya tidak pernah menunggak angsuran.
Saya pernah mendapatkan fasilitas pinjaman dari lembaga pembiayaan yang sama, MCF, pada 2008 dan 2009. Pinjaman itu sudah lunas dengan status lancar.
JOKO ADHI PRASETYO, KAVLING HARAPAN KITA, JALAN GARUDA VI, BEKASI UTARA, KOTA BEKASI
Tanggapan Citra Gran
Menanggapi Surat Pembaca Bapak M Denny berjudul "CCTV Tidak Berfungsi" (Kompas, 19/11), dengan ini kami selaku pengelola Perumahan Citra Gran menyampaikan permohonan maaf dan menyesalkan ketidaknyamanan yang dialami Bapak M Denny.
Mengenai sistem pengamanan kami, khususnya CCTV yang tidak berfungsi optimal, sebagai tindak lanjut atas peristiwa tersebut, kami telah memeriksa dan memperbaiki CCTV tersebut.
Saat ini alat pemantau keamanan itu telah berfungsi kembali sebagaimana mestinya. Semoga langkah yang kami ambil dapat lebih memberikan rasa aman dan nyaman di lingkungan Perumahan Citra Gran, khususnya di area Ruko Citywalk Citra Gran.
Kami berupaya untuk memberikan kenyamanan bagi setiap penghuni dan pengunjung di lingkungan Perumahan Citra Gran, Cibubur, sebagai bagian dari kepedulian kami.
ATUT SUBEKTI, KASIE KEAMANAN CITRA GRAN, CIBUBUR, JATISAMPURNA, BEKASI
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 4 Desember 2015, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar