Cari Blog Ini

Sabtu, 12 Desember 2015

TAJUK RENCANA: Ketimpangan dan Pendidikan (Kompas)

Laporan Bank Dunia menyebut- kan, ketimpangan antara yang kaya dan miskin di Indonesia setara dengan Uganda, bahkan lebih buruk daripada Etiopia.

Menurut laporan tahun 2015 itu, jarak ketimpangan, antara lain, diperlebar oleh tingginya angka partisipasi dan tingkat pendidikan. Maka, perlu dikembangkan praksis (kebijakan, implementasi, evaluasi, dan renovasi) pendidikan yang berkualitas sebagai aset. Akses masuk ke pendidikan lebih tinggi pun kian terbatas bagi warga miskin. Hal itu, antara lain, terlihat dari mahalnya biaya pendidikan dan tingginya angka putus sekolah.

Tali-temali pertumbuhan ekonomi sangat tergantung dari ketersediaan sumber daya manusia (SDM). Adanya SDM yang memadai dalam jumlah dan persyaratan mutu bertahun-tahun jadi jargon keberhasilan pembangunan.

Menghasilkan SDM, sesuai persyaratan jumlah dan mutu, melewati berbagai uji coba yang sering dicampuri kepentingan politik. Berbagai uji coba tidak menjadi soal ketika dilakukan berkesinambungan. Namun, yang kita alami selama Indonesia merdeka adalah kebijakan dan implementasi praksis pendidikan yang terputus-putus demi kepentingan pragmatis dan keberpihakan.

Sejauh perubahan dilakukan secara terstruktur, terencana, dan didasari sikap "demi menghasilkan SDM bermutu" dan sesuai zaman, tetap perlu dipenuhi syarat menempatkan guru, anak didik, orangtua, dan masyarakat sebagai bagian integral perubahan.

Praksis pendidikan sebagai tindak kultural (cultural action,Paulo Freire) harus bertumpu pada prinsip pedagogis (bersifat mendidik). Prinsip penekanan "demokrasi dalam kepemimpinan" (Ki Hajar Dewantara) perlu ditempatkan sebagai bagian utuh dari perubahan kebijakan yang pedagogis. Namun, keharusan ini sering diabaikan.

Sebagai contoh, rencana "beda kurikulum, UN sama". Walaupun materi hanya berbeda 5 persen, antara metode pembelajaran Kurikulum 2013 dan Kurikulum 2006 ada perbedaan besar. Tematik-integralistik Kurikulum 2013 dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Kurikulum 2006) terkait dengan metodologi, sasaran, target, dan cara mengukur keberhasilan. Memberlakukan sama bentuk evaluasi dari dua kurikulum yang berbeda mengabaikan prinsip pedagogis. Pendidikan bukan lagi sebagaicultural action, melainkan alat kepentingan politik.

Perlu penjelasan argumentatif-rasional-pedagogis, kalau perlu dilakukan penyesuaian. Kasus UN yang terus jadi pro-kontra jangan disusul kebingungan lain soal "beda kurikulum satu UN". Jika kasus itu dibiarkan, kontribusi pendidikan memperlebar jurang ketimpangan kian benar.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 12 Desember 2015, di halaman 6 dengan judul "Ketimpangan dan Pendidikan".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger