Partisipasi perempuan dalam pemilu sebagai calon yang dipilih maupun sebagai pemilih tersebut adalah yang pertama di negara tersebut. Selama ini Arab Saudi dikenal konservatif dalam menyikapi peran perempuan di ruang publik. Terdapat pemisahan ruang antara laki-laki dan perempuan bukan anggota keluarga.
Menurut media digital Al Jazeera, Senin (14/12) siang, setidaknya 18 perempuan terpilih menjadi anggota dewan kota. Perempuan memenangi kursi dewan kota, antara lain, di Jeddah, Mekkah, Jawf, dan Tabuk.
Sebanyak 978 perempuan mencalonkan diri dibandingkan dengan 5.938 laki-laki calon. Pemilihan umum ini meliputi kota besar hingga kecil dan menurut laporan kehadiran pemilih mencapai 47 persen, meskipun hanya 13.000 perempuan memberikan suara dibandingkan dengan 1,35 juta laki-laki.
Rendahnya partisipasi perempuan pemilih, antara lain, karena hambatan birokrasi dan tidak tersedianya alat transportasi publik. Sampai hari ini perempuan tidak boleh mengendarai kendaraan sendiri, tidak boleh bepergian sendiri, dan hampir semua keputusan harus mendapat persetujuan laki-laki anggota keluarga.
Arab Saudi penting bagi dunia Islam. Dua kota suci umat Islam terdapat di sana. Masyarakat Muslim dunia, termasuk Indonesia, menjadikan Arab Saudi sebagai salah satu acuan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Karena itu, langkah Pemerintah Arab Saudi membolehkan perempuan dipilih dan memilih untuk jabatan publik sangat penting bagi pemajuan hak-hak perempuan dan mendapat apresiasi masyarakat internasional karena dapat menjadi contoh bagi peran publik perempuan Muslim.
Langkah bersejarah dibuat Raja Abdullah pada 2011. Raja yang meninggal Januari lalu itu memutuskan perempuan dapat dipilih dan memilih pada pemilu dewan kota 2015, meskipun dia mendapat tentangan dari pemuka agama di negara itu. Sebelumnya, baru ada dua kali pemilu, yaitu 2005 dan 2011, yang diikuti hanya oleh laki-laki.
Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah sejak awal, antara lain, mendorong lebih banyak perempuan mengikuti pendidikan tinggi dan bekerja di luar rumah.
Meskipun dewan kota tidak memiliki kekuatan membuat peraturan hukum dan lebih banyak mengurusi urusan sehari-hari kota, seperti pembuangan sampah dan lalu lintas kota, pemilu ini menjadi langkah yang tidak mungkin surut lagi.
Perempuan adalah separuh dari jumlah penduduk bumi. Di hampir semua negara peran perempuan di ruang publik telah memberi kontribusi penting dalam memakmurkan suatu masyarakat. Partisipasi perempuan di ruang publik umumnya juga akan membawa demokrasi yang substantif dan bertransformasi menjadi kesetaraan jender.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 15 Desember 2015, di halaman 6 dengan judul "Perempuan Berpolitik di Arab Saudi".

Tidak ada komentar:
Posting Komentar