Lebih dari 100 juta pemilih akan memilih pemimpin mereka. Pilkada serentak ini digelar di 269 daerah (provinsi, kota, dan kabupaten). Pilkada serentak diikuti 829 pasangan dengan rincian 690 pasangan yang diajukan partai politik dan 139 pasangan maju lewat jalur perseorangan.
Pilkada serentak hari ini merupakan tahapan baru demokrasi di tingkat lokal. Kita sebut sebagai tahapan baru karena baru pertama kali inilah Indonesia akan menggelar pilkada serentak untuk tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Tahap kedua akan dilangsungkan pada Februari 2017 dan kemudian Juni 2018. Tahap akhir dari proses pemantapan regulasi demokrasi adalah pemilu serentak secara nasional pada tahun 2019.
Pilkada serentak merupakan kemenangan politik rakyat. Publik masih ingat ketika DPR telah mengesahkan UU Pilkada yang mencabut hak rakyat untuk memilih pemimpin dan mengalihkannya kepada DPRD. Protes publik melalui unjuk rasa ataupun di dunia digital direspons Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2014 dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Melalui perppu tersebut, hak rakyat yang telah dirampas DPR dikembalikan lagi kepada rakyat.
Persiapan pilkada serentak telah hampir selesai. Memang masih ada kelemahan, tetapi kelemahan itu tak harus mengendurkan niat kita untuk memilih pemimpin. Inilah momentum rakyat untuk memilih pemimpin daerah untuk memerangi korupsi serta menghadirkan kesejahteraan rakyat. Seperti menjadi kebetulan ketika pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember berbarengan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Internasional.
Memilih pemimpin yang anti korupsi dan punya komitmen memerangi korupsi seharusnya menjadi panduan bagi lebih dari 100 juta pemilih dalam memilih pemimpin mereka. Menelisik lebih dalam soal rekam jejak anti korupsi, termasuk meneropong parpol pengusung, perlu menjadi acuan dalam memilih pemimpin.
Kondisi politik kekinian yang terjadi di Gedung DPR berkaitan dengan persidangan di Mahkamah Kehormatan Dewan bisa menjadi bahan untuk meneliti parpol yang punya komitmen memerangi korupsi. Korupsi adalah sumber dari kemiskinan, sumber dari kesenjangan sosial, dan sumber dari ketidakadilan sosial. Penyelenggaraan pilkada serentak bisa menjadi momentum untuk menyingkirkan pemimpin korup, pemimpin yang tidak jujur dan berperan melindungi pelaku korupsi.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 9 Desember 2015, di halaman 6 dengan judul "Saatnya Memerangi Korupsi".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar