Cari Blog Ini

Bidvertiser

Jumat, 08 Januari 2016

TAJUK RENCAN: Kita Butuh Kebijakan Pangan (Kompas)

Sudah waktunya Indonesia memiliki kebijakan pangan nasional di tengah perhatian pemerintah yang begitu besar pada peningkatan produksi.

Kebijakan pangan, seperti ditetapkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, adalah menjadikan Indonesia berdaulat, mandiri, dan berketahanan dalam pangan. Pangan juga harus aman dan bermanfaat, menjamin pemerataan, penyediaannya berkelanjutan, dan memberi keadilan.

Praktis sampai saat ini kita belum memiliki kebijakan pangan komprehensif, yang harus menjamin hak rakyat atas pangan dan menjamin masyarakat menentukan sistem pangan sesuai potensi sumber daya lokal.

Fokus pemerintah saat ini pada produksi dan memantau harga pangan, terutama beras, jagung, dan gula. Presiden Joko Widodo meminta laporan harga pangan setiap pekan untuk antisipasi secara dini apabila terjadi masalah.

Pemerintah mengupayakan dengan segala daya swasembada beras, jagung kedelai, gula, dan daging sapi. Mekanismenya subsidi sarana produksi, terutama pupuk dan benih, dan menjamin harga. Pembangunan infrastruktur pertanian, seperti bendungan, terus berjalan.

Upaya meningkatkan produksi pangan terus berlanjut memasuki tahun kedua Kabinet Kerja. Yang belum tampak, kebijakan pangan seperti ditentukan di dalam Undang-Undang Pangan. Kebijakan pangan berhubungan dengan tingkat pendapatan masyarakat, kecukupan gizi seimbang yang ingin dicapai untuk menjamin rakyat tumbuh sehat jasmani dan rohani serta cerdas, dan kebijakan produksi.

Kebijakan tersebut perlu menghargai sumber daya serta budaya lokal. Karena itu, kebijakan ikutannya, termasuk jenis pangan yang diproduksi dan cara mengonsumsi, berdasarkan kebutuhan dan kebiasaan lokal.

Kebijakan pangan juga mencakup kegiatan di hulu hingga hilir dan mampu mengatasi persoalan ketidakefisienan yang merugikan petani. Biaya logistik—transportasi dan pergudangan, misalnya—yang mahal dan bunga bank tinggi dibebankan kepada petani sehingga ikut melemahkan nilai tukar petani. Dalam situasi itu, produk petani kita dipaksa bersaing tidak seimbang dengan produk impor yang di negara asalnya disubsidi besar-besaran pemerintah dan memiliki sistem produksi lebih efisien.

Kita perlu berdaulat dalam pangan, tetapi tidak berarti memaksakan swasembada, apalagi dengan mengorbankan konsumen. Keinginan swasembada beras, misalnya, awalnya pemerintah tak ingin mengimpor yang menyebabkan harga merayap naik dan tetap tinggi hingga saat ini karena kurangnya pasokan dari dalam negeri akibat El Nino.

Pangan adalah hak asasi dan pemerintah berkewajiban memenuhi hak tersebut. Akses terhadap pangan bermutu harus terbuka bagi setiap orang untuk menjamin tercapainya keadilan.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 8 Januari 2016, di halaman 6 dengan judul "Kita Butuh Kebijakan Pangan".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger