Cari Blog Ini

Bidvertiser

Selasa, 19 Januari 2016

Taman yang Telantar//Tanggapan RS Al Islam Bandung//Kecewa Layanan Belanja Daring//Masih Ditagih (Surat Pembaca Kompas)

Taman yang Telantar

Minggu (13/12/15), saya melewati Taman Botani Universitas Negeri Jakarta. Saya yakin, keberadaannya penting sebagai tempat praktik dan penelitian mahasiswa, selain ruang terbuka hijau di Jakarta Timur. Namun, taman itu telah berubah menjadi lokasi bangunan liar yang memenuhi hampir seluruh taman.

Sayang sekali, taman itu—yang berlokasi di tepi perempatan Jalan Radin Inten dan Jalan Malaka Selatan, Pondok Kelapa, Duren Sawit—diserobot warga. Akibat ulah mereka, papan nama bertuliskan "Taman Botani Universitas Negeri Jakarta" bahkan tak terlihat lagi.

Melalui surat ini saya ingin menyampaikan harapan agar pihak-pihak berwenang, termasuk Universitas Negeri Jakarta, Pemkot Jakarta Timur, Pemprov DKI Jakarta, bahkan Menristek dan Pendidikan Tinggi untuk berkoordinasi dan membongkar bangunan liar tersebut. Dengan demikian, taman itu dapat kembali ke tujuan awal sebagai sarana pendidikan dan penghijauan.

JAMHARI, JL PPA, BAMBU APUS, CIPAYUNG, JAKARTA TIMUR

Tanggapan RS Al Islam Bandung

Harian Kompas (Rabu, 30/12/2015) memuat surat pembaca atas nama Ibu Yusni Fitria, tentang layanan pasien BPJS. Hari itu juga kami mengirim surel kepada Ibu Yusni, tetapi belum ada tanggapan.

Sampai 30 Desember 2015 pukul 15.00, ada 45 pasien dalam daftar tunggu rencana operasi elektif. Pasien paling lama terdaftar sejak 20 November 2015. Kami kesulitan mencari data pasien dengan masa tunggu lebih dari tiga bulan. Dalam kasus ayah Ibu Yusni, tingkat kesulitan bertambah karena tidak tercantum nama dan data pasien.

Mohon Ibu Yusni menghubungi RS Al Islam Bandung pada jam kerja, pukul 08.00-15.00, dengan Kepala Seksi Pelayanan Pelanggan (Mali Pamuaji), telepon 022-7562046 ext 666, atau Supervisor Pendaftaran Pasien (Ani Sutarsih) ext 853.

SIGIT GUNARTO, DIREKTUR RS AL ISLAM, BANDUNG

Kecewa Layanan Belanja Daring

Pada 14 Desember 2015 saya bertransaksi di Lazada.co.id. Saya membeli sepatu dengan nomor pemesanan 357489629, atas nama Stephen Sulaiman.

Namun, keesokan harinya saya menerima pesan via WhatsApp bahwa pesanan dibatalkan karena kesalahan sistem. Barang sudah terjual habis.

Saya menghubungi sentral panggilan Lazada untuk memproses pengembalian dana. Saya mengisi formulir dan memberikan nomor rekening saya. Dalam surat elektronik balasan Lazada (15/12) juga diinformasikan, pengembalian dana akan diproses dalam 3-7 hari kerja. Jika dihitung dari 15 Desember, berarti dana akan kembali pada 29 Desember. Akan tetapi, sampai surat ini ditulis, dana belum juga masuk ke rekening saya.

Ketika saya menghubungi lagi sentral panggilan Lazada, mereka mengatakan bahwa dana sudah ditransfer pada 17 Desember dan bukti transfer akan dikirim dalam tempo 1 x 24 jam. Namun, tak ada bukti transfer ataupun pengembalian dana saya terima.

Sebagai konsumen yang baru pertama kali berbelanja daring, saya merasa tertipu dan kecewa.

DEVINA BRENDA SIREGAR, JL PROKLAMASI RT 039, BALIKPAPAN

Masih Ditagih

Saya pemegang kartu kredit Bank Bukopin (4211 6801 0177 2xxx). Pada 22 Oktober 2015 saya menerima pesan singkat (SMS) berisi pemberitahuan tagihan Rp 515.767.

Dua hari kemudian, 24 Oktober, saya menghubungi sentral panggilan Bukopin karena merasa tidak menggunakan. Ternyata, tagihan tersebut adalah uang iuran tahunan.

Pada saat yang sama, saya mengajukan permintaan penutupan via petugas Ibu Putri, nomor lapor: 389402-9999-2015.

Pada 19 November 2015 saya dihubungi seseorang dari nomor 021-30010727, mengaku dari Bukopin. Ia meminta saya tidak menutup kartu kredit Bukopin dan mengatakan bahwa tagihan iuran tahunan dihapus. Akan tetapi, pada 25 November saya dihubungi nomor telepon 0411-7400152 dan ditagih lagi.

Sampai Desember, saya masih menerima tagihan lewat SMS. Saya mengecek di kotak surat elektronik saya, tagihan yang dimaksud tidak pernah ada.

Pada 23 Desember, saya kembali menghubungi sentral panggilan 14005 dan dilayani Bapak Andi (No laporan: 421929-9999-2015 dan 421932-9999-2015) pukul 18.30. Namun, tidak ada solusi.

Setelah menunggu 14 hari kerja, sampai saat menulis surat ini saya tetap menerima pemberitahuan tagihan dari Bukopin. Mohon bantuan Bukopin.

TOMMY, JL UJUNG PANDANG BARU, MAKASSAR

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 19 Januari 2016, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger