Cari Blog Ini

Bidvertiser

Sabtu, 16 April 2016

TAJUK RENCANA: Merepatriasi Modal WNI (Kompas)

Selain program pengampunan pajak, pemerintah juga menawarkan program repatriasi modal milik warga negara Indonesia di luar negeri.

Keinginan Presiden Joko Widodo yang disampaikan awal pekan ini tersebut bertujuan menarik dana yang berada di luar negeri diinvestasikan di Indonesia. Dana tersebut dibutuhkan untuk membiayai pembangunan, melengkapi dana pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Prediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini dikoreksi ke bawah oleh Bank Dunia menjadi 5,1 persen dan Dana Moneter Internasional sebesar 4,9 persen, sedangkan Bank Indonesia memprediksi pertumbuhan ekonomi antara 5,2 persen dan 5,6 persen. Salah satu cara meningkatkan pertumbuhan di tengah lemahnya perekonomian global dan rendahnya permintaan konsumen di dalam negeri adalah perluasan fiskal melalui belanja negara untuk menggerakkan perekonomian.

Meski anggaran belanja pemerintah tahun ini meningkat, hal tersebut belum memadai untuk menjawab kebutuhan lapangan kerja bagi lebih satu juta tenaga kerja baru setiap tahun. Pertumbuhan ekonomi itu juga tidak memadai untuk mengatasi bertambahnya jumlah orang miskin dan memburuknya tingkat keparahan kemiskinan akibat pertumbuhan ekonomi yang melambat tahun lalu. Apalagi, penerimaan pajak untuk membiayai belanja pemerintah hingga triwulan 1-2016 baru 13 persen.

Indonesia memerlukan investasi swasta untuk menumbuhkan perekonomian lebih tinggi lagi demi menjawab tantangan di atas. Salah satu sumber pertumbuhan diharapkan berasal dari investasi dana milik warga negara Indonesia yang selama ini diparkir di luar negeri.

Oleh karena itu, munculnya keinginan pemerintah mendorong repatriasi modal kembali ke Indonesia mendapat alasan kuat untuk dilakukan bersama-sama dengan pengampunan pajak. Sayangnya, pembahasan RUU pengampunan di DPR terindikasi menjadi alat tawar partai dalam rencana perombakan susunan anggota kabinet.

Untuk membuat dana orang Indonesia kembali ke dalam negeri, pemerintah perlu membuat skema jelas serta menyediakan payung hukum untuk menjamin dana yang kembali tidak menjadi persoalan di kemudian hari. Tantangan penting bagi pemerintah adalah membuat pemilik modal tertarik menginvestasikan dananya di dalam negeri, terutama di sektor riil yang sangat kita butuhkan saat ini.

Sejumlah negara berhasil merepatriasi dana warga negaranya. Tak ada salahnya kita belajar dari keberhasilan dan kegagalan negara tersebut. Kegaduhan politik perlu dikelola bersama melalui komunikasi yang baik dengan masyarakat untuk menjaga rasa keadilan masyarakat dan kepercayaan kepada pemerintah.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 16 April 2016, di halaman 6 dengan judul "Merepatriasi Modal WNI".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger