Seorang konglomerat Indonesia yang hebat pernah berkata kepada saya: pemimpin yang baik adalah pemimpin yang bisa marah, lewat sebuah kemarahan yang "pada tempatnya".
Dalam praksis manajemen dan kepemimpinan, kemarahan sesungguhnya sebuah kompetensi yang sangat diperlukan oleh seorang pemimpin. Memang ada yang mengatakan, ketegasan lebih diperlukan, bukan kemarahan. Soal ini sesungguhnya lebih terkait dengan cara atau ekspresi kemarahan. Namun, secara esensial, seorang pemimpin perlu memiliki "kompetensi kemarahan" yang memadai.
Mendobrak "status quo"
Terkait konteks tulisan ini, saya ingin mencuplik tulisan Profesor Sarlito Wirawan Sarwono (30 Maret 2014) yang mengungkapkan tentang "kemarahan Ahok". Apa yang salah dengan (kemarahan) Ahok? Dia memang pemarah, tetapi yang dimarahi adalah masyarakat yang mengancam petugas dengan golok. Yang dimarahi, bahkan dipecat, adalah kepala dinas yang terbukti korupsi dan mbalelo sehingga merugikan rakyat. Bahkan hasil analisisnya terhadap kemarahan Ahok bermuara pada kesimpulan tegas bahwa Gubernur itu marah hanya pada dua kondisi: 1) terjadi korupsi, 2) terjadi ketidakadilan.
Sementara Malcolm X pernah mengatakan, ".Namun, ketika mereka marah, mereka tengah membuat perubahan". Dari beberapa uraian di atas, bisa ditarik kesimpulan bahwa salah satu tugas terpenting pemimpin adalah membuat perubahan, dan perubahan itu adalah mendobrak status quo. Dan, untuk konteks kepemimpinan nasional, status quo tersebut setidaknya ada dua hal: korupsi dan ketidakadilan.
Itu sebabnya jika muncul pemimpin yang suka marah terhadap status quotersebut, para pembela status quo akan balik "marah-marah" kepada pemimpin itu meski jenis kemarahannya tentu berbeda. Jadi, kompetensi kemarahan itu perlu dimiliki seorang pemimpin, baik dalam kondisi organisasi normal maupun terlebih lagi kondisi status quo ekstrem seperti kita. Secara kontekstual bisa ditegaskan bahwa kepemimpinan nasional kita adalah kepemimpinanstatus quo. Kepemimpinan nasional kita adalah kepemimpinan yang tak memiliki "kompetensi kemarahan" memadai untuk mendobrak status quo tersebut.
Sampai di sini persoalannya menjadi gamblang bahwa pemimpin yang baik, bahkan hebat, justru memerlukan kompetensi kemarahan yang memadai. Ada tiga aspek kompetensi kemarahan yang perlu dipahami.
Pertama, spirit kemarahan! Spirit atau landasan kemarahan harus jelas, yakni mendobrak status quo dimaksud; dari kondisinya yang paling sederhana sampai paling kompleks. Seperti telah diuraikan sebelumnya, kondisi status quo (korupsi dan ketidakadilan) bangsa kita termasuk dalam kategori kondisi yang kompleks. Artinya, kita bahkan memerlukan pemimpin dengan kompetensi kemarahan yang bagus untuk menerobos semua itu. Jadi, landasan kemarahan kepemimpinan bukanlah kemarahan tanpa sebab atau karena tabiat temperamental belaka.
Kedua, sifat kemarahan! Kemarahan sebagai kompetensi juga memiliki "sifat kemarahan"-dan dalam hal ini ada dua sifat: (1) genuine (murni, ikhlas); (2) obyektif. Sifat pertama, pemimpin marah karena dia memang ingin melakukan kebaikan dan perbaikan, perubahan positif; bukan karena ingin menunjukkan atau pamer kekuasaan belaka. Itu sebabnya kompetensi kemarahan seorang pemimpin merupakan antitesis dari pemimpin yang hipokrit atau munafik, yang sepintas kelihatan sabar, kalem, tetapi sesungguhnya dia ingin menutupi kebenaran, populis, atau sifat hipokrit lainnya.
Sifat kedua (obyektif), pemimpin marah untuk tujuan yang jelas, perubahan yang lebih baik bagi organisasi, serta sebatas koridor tugas dan kewajiban. Kemarahan pemimpin bukan berlandaskan subyektivitas sang pemimpin, misalnya karena tak suka atau sentimen. Tapi, kemarahan yang "pada tempatnya".
Ketiga, tujuan kemarahan! Kompetensi kemarahan dari aspek tujuan ini sangat penting karena kemarahan itu dimaksudkan untuk menghasilkan perubahan. Dalam praksis manajemen dan kepemimpinan disebut anger is a decisive tool-kemarahan yang menghasilkan keputusan efektif; kemarahan yang berorientasi pada hasil. Keputusan efektif itu tentu memecahkan persoalan, memberikan jalan keluar, dan yang terpenting: menghasilkan perubahan!
Kemarahan subyektif
Kompetensi kemarahan seorang Ahok sampai batas tertentu juga dimiliki dan dilakukan oleh para pemimpin potensial lainnya. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga pernah marah dengan hebat ketika menangkap basah petugas di sebuah jembatan timbang di Batang sedang menerima uang sogokan dari seorang kernet truk. Atau Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang mencak-mencak karena Taman Bungkul kebanggaannya hancur lebur akibat ulah satu perusahaan yang bagi-bagi es krim. Hal sama juga dilakukan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil karena Balai Kota Bandung dipadati massa yang memicu kemacetan hebat di mana-mana akibat ulah perusahaan yang sama membagi-bagi es krim gratis. Kemarahan Ahok, Ganjar, Risma dan Ridwan, sampai batas tertentu, bersinggungan dengan korupsi dan nuansa ketidakadilan.
Presiden Joko Widodo sendiri juga tak segan menunjukkan "kompetensi kemarahan"-nya, menyangkut berbagaistatus quo bangsa dan negara kita. Bahkan kemarahan itu bukan hanya tertuju kepada jajaran pembantunya, melainkan juga kepada beberapa negara lain yang selama ini memperlakukan Negara Kesatuan Republik Indonesia secara tidak adil.
Pemimpin pemarah-dalam konteks kompetensi kemarahan seperti dimaksudkan-justru diperlukan oleh kepemimpinan nasional negeri ini. Negeri ini sudah terlalu lama menikmatistatus quo ketidakadilan dan korupsi sehingga kehilangan kompetensi kemarahan yang diperlukan. Bangsa ini justru tak memerlukan kemarahan-kemarahan reaktif-subyektif dari mereka (termasuk politisi pecundang) yang dilandasi dendam dan sakit hati, serta yang paling ironis: kemarahan subyektif yang ditujukan kepada para "pemimpin yang sedang marah pada status quo".
Ungkapan fenomenal George F Will (Desember 1981), sesudah pengumuman darurat di Polandia, semakin menegaskan kebutuhan kita akan "pemimpin pemarah". Katanya, "Amarah kita meluap justru disebabkan oleh ketiadaan amarah orang-orang. Kita memerlukan sebuah kemarahan sejati yang bisa mendorong kita untuk bertindak positif".
Ungkapan George F Will itu, terkait konteks tulisan ini, bermuara pada "kompetensi kemarahan" yang diperlukan para pemimpin bangsa ini. Kemarahan yang bisa memprovokasi orang lain dan organisasi untuk mendobrak status quo (korupsi, ketidakadilan, atau lainnya) yang selama ini secara pasti menghancurkan bangsa kita.
HERRY TJAHJONO TERAPIS BUDAYA PERUSAHAAN
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 27 Juni 2016, di halaman 7 dengan judul "Pemimpin Pemarah".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar