Membaca paparan berjudul "Teks Pidato" yang merupakan koreksi atas naskah pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, timbul keinginan saya untuk menambahkan pendapat yang intinya bermakna serupa dengan surat pembaca di Kompas, 14 Mei 2016.
Dalam suatu persidangan, saya sebagai saksi pelapor ditanya jaksa, "Anda kenal dengan penadah?". Karena saya tahu penadah itu, tetapi belum pernah berhubungan, saya menjawab, "Saya mengenal, tetapi tidak kenal".
Atas jawaban saya di atas, jaksa membentak-bentak dan mengingatkan saya sebagai saksi di ruang sidang. Saya lalu menjelaskan makna jawaban saya. "Saya yakin semua di ruang sidang ini mengenal siapa Presiden Amerika, tetapi saya juga yakin belum satu pun yang kenal dengan dia."
Rupanya jaksa yang sarjana hukum tidak tahu apa makna perubahan bentuk kata dan pembentukan kata. Ada lagi kekeliruan (baca: bukan kesalahan) yang umum tentang makna kata benar dan betul.
Makna kata benar adalah sesuatu yang berlaku kapan saja dan di mana saja. Contohnya 2 x 2= 4. Ini sangat berbeda dengan makna kata betul. Betul, manusia pernah yakin bahwa bentuk Bumi ini datar, seperti bentuk tampi, tetapi ternyata keyakinan itu tidak benar.
Kalau di halaman masjid secara tidak sadar atau tidak sengaja saya memakai sandal orang lain, maka saya melakukan perbuatan keliru. Akan tetapi, kalau saya dengan sengaja memakai sandal orang lain yang lebih bagus atau mahal berarti saya berbuat salah karena mencuri.
Jadi, secara terminologis dalam kalimat seharusnya: "Jawaban Anda keliru" bukan "Jawaban Anda salah".
FS HARTONO
Purwosari, Sinduadi, Sleman
Tanggapan PAN Pacific Insurance
Menanggapi surat pembaca berjudul "Asuransi Kendaraan" dari Bapak Roni Susanto Hadi di harian Kompas, Minggu (29/5), kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Bapak Roni Susanto Hadi.
Penyebab lamanya proses klaim adalah kekuranglengkapan dokumen klaim yang diserahkan kepada kami, seperti foto-foto kerusakan dan estimasi yang belum lengkap. Dokumen tersebut baru lengkap pada Maret 2016.
Proses klaim reimbursement ini telah kami selesaikan dengan melakukan pembayaran pada 20 Mei 2016.
Kami sudah berusaha menghubungi Bapak Roni Susanto Hadi untuk menjelaskan persoalan, tetapi masih belum dapat terhubung hingga saat ini.
CHAIDIR
Head of Corporate Secretary, PT Pan Pacific Insurance
Tanggapan BRI
Terkait keluhan Saudara Sixtus Hutauruk (Kompas, 28/5) dengan judul "Salah Kirim Uang". kami informasikan bahwa BRI telah mengunjungi nasabah penerima transfer dan meminta kesediaannya untuk mengembalikan kepada Saudara Sixtus.
Yang bersangkutan bersedia mengembalikan dan dana telah kami kreditkan kembali ke rekening Saudara Sixtus pada 6 Juni 2016. Dengan demikian, permasalahan telah diselesaikan dengan baik.
Bank BRI terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap para nasabahnya. Apabila ada masalah, pertanyaan maupun saran dapat disampaikan ke layanan pelanggan melalui layanan 24 jam CallBRI 14017/500017/ 021-57987400.
HARI SIAGA AMIJARSO
Corporate Secretary
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Penjelasan Ditjen Cipta Karya
Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Bank Dunia telah menyelenggarakan forum diskusi bertajuk "Indonesia Sustainable Urbanization Multidonor Trust Fund Discussion Forum", 14 Juni 2016, di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dalam pemberitaan terkait kegiatan tersebut di harian Kompas, Rabu (15/6), berjudul "Dana Perwalian Jadi Sumber Permodalan Proyek", bersama ini kami sampaikan ralat pemberitaan.
Tertulis "Pemerintah Swiss sudah setuju menempatkan Rp 13,4 miliar dollar AS.." Yang benar adalah "Pemerintah Swiss sudah setuju menempatkan 13,4 juta dollar AS.."
RINA AGUSTIN INDRIANISEKRETARIS DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA, JAKARTA PUSAT
Catatan Redaksi
Terima kasih atas koreksi Anda

Tidak ada komentar:
Posting Komentar