Mengutip kabar berita yang disiarkan Kompas.com (2/8/ 2016), polisi berhasil membekuk tersangka penyebar ujaran kebencian di media sosial. Penangkapan tersangka berinisial AT (41), warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, terkait dengangegeran di Tanjung Balai, Sumatera Utara.
"AT menyebarkan ujaran kebencian di akun Facebook pribadinya. AT menuliskan ujaran kebencian itu pada hari Minggu (31/7/2016),'' kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi di Markas Polda Metro Jaya.
Pembibitan tunas kekerasan
Kekerasan sosial yang mengeras seperti yang terjadi di Tanjung Balai adalah fenomena kekerasan sosial yang secara visual layak jual. Media sosial membungkus kekerasan visual yang mengeras itu menjadi sebuah komoditas yang laris manis untuk dikomodifikasikan. Bentuk konkret komodifikasi kekerasan visual yang disuguhkan media sosial secara detail dan vulgar lewat kotak komentar.
Efek dari komodifikasi kekerasan visual itu ditengarai menjadi semacam pembibitan baru bagi tunas kekerasan verbal visual edisi berikutnya. Dalam kesehariannya, mereka senantiasa menggali energi negatif berwajah tabiat kasar. Visualisasinya digambarkan sebagai sosok figur maskulin. Mereka suka berteriak lantang guna memaksakan kehendaknya.
Mereka memosisikan kekerasan visual sebagai bahasa baru. Ketika kekerasan visual sebagai bahasa baru dianggap mampu menyelesaikan setiap permasalahan sosial yang muncul dalam kehidupan sehari-hari. Pada periode selanjutnya, bentrokan massal diyakini menjadi "solusi cantik". Muaranya, ia dimitoskan menjadi jalan keluar yang mampu membebaskan libido kekerasan para pelaku kekerasan.
Dari sudut perspektif komunikasi visual, hal itu nyata terlihat manakala tarikan urat otot emosional menjadi andalan keterlibatannya dalam konflik horizontal. Dampak psikologisnya, orang gampang tersinggung hanya karena membaca sepenggal kalimat atau mengeja sebaris narasi verbal. Kata yang disuarakan tanpa intonasi dan ujaran yang dituliskan nirekspresi berubah menjadi pedang trisula.
Keberadaannya dengan cepat merobek jantung emosi siapa pun yang panas hati. Mereka yang terprovokasi penampakan visual ujaran kebencian itu dengan ringan hati segera memuaskan dirinya. Demi memuaskan ketidakpuasannya, mereka meregangkan otot emosi sembari mengayunkan tangan besi untuk menghancurkan apa saja yang ada di sekitarnya.
Bagaikan penonton bola
Hadirnya media sosial di ruang publik virtual awalnya dimanfaatkan sebagai ajang merepresentasikan diri manusia sebagai makhluk sosial. Belakangan ini, pengguna media sosial saat berinteraksi virtual acap kali memosisikan dirinya sebagai penonton pertandingan bola.
Secara virtual, ciri penonton bola senantiasa membayangkan dirinya bagaikan pemain bola profesional. Ia merasa mampu memprediksi ke mana larinya bola di lapangan hijau. Ia sanggup menggiring bola untuk mengelabui lawan main. Hal sama terjadi di dunia media sosial. Atas status apa pun yang melenting di lini masa, para pemain media sosial sanggup mengomentarinya berdasarkan subyektivitas diri pribadi. Di sisi lain, para pemain media sosial menjadi sangat agresif dan emosional saat menuliskan pendapatnya di kotak komentar.
Mereka dengan gagah berani menjalankan perang komentar di antara komentator. Mereka terlibat adu nyinyir untuk menyinyiri komentar yang satu dengan komentator lainnya berdasarkan subyektivitas dalil pembenaran. Pada titik ini, fungsi proses komunikasi ditenggelamkan ke dasar lautan. Mereka menjadi sekelompok manusia modern yang sangat egois. Mereka berkehendak untuk memaksakan kehendaknya yang diyakini benar dan masuk akal.
Mereka tidak mengejar interaksi sosial dalam kemasan tayangan media sosial. Mereka semata-mata mengejar jumlah perolehan like atau mendapatkan jumlah ikon jempol biru. Semakin kontroversial status yang ditulis, semakin panas ujaran kebencian yang dibagikan. Semakin nyinyir menuliskan komentar, semakin terkenal dan hebatlah oknum pemain media sosial tersebut.
Pintu kehendak baik
Menjalankan proses interaksi sosial secara virtual di media sosial ibarat menelanjangi diri sendiri. Seperti inilah tubuhku. Seperti inilah wajahku. Seperti inilah kepribadianku. Seperti inilah pemikiranku. Silakan lihat diriku. Atas diriku, semuanya terbuka selebarnya. Lewat pergaulan di media sosial, paranetizen menyatakan dirinya bukan lagi menjadi milik privat atas dirinya. Dengan demikian, suka tidak suka, para netizensenantiasa membuka dirinya untuk bersedia dikomentari. Rela untuk dilihat dan dipelototi orang lain.
Lalu bagaimana mengontrol muncul tebaran ujaran kebencian yang seolah benar adanya? Bagaimana mengatasi terjadi perang komentar antara komentator yang satu dan komentator lainnya? Bagaimana pula upaya mengendalikan nyinyirisme yang keberadaannya mengiris perasaannetizen lainnya?
Semuanya bergantung pada pintu kehendak baik para netizen. Semuanya berpulang pada niatan pemilik akun media sosial tersebut. Apakah semua yang ada pada dirinya akan dibagikan seluruhnya. Apakah semua yang dimiliki, dirasakan, dibayangkan, direncanakan, dan dicita-citakan akan diunggah di media sosial. Ataukah warta dan informasi tertentu saja yang layak dikonsumsi untuk publik?
Kata kuncinya agar tidak menyesal di kemudian hari, bijaklah membuka pintu kehendak baik saat berkomunikasi di media sosial.
SUMBO TINARBUKO
Pemerhati Budaya Visual dan Dosen Komunikasi Visual FSR ISI Yogyakarta
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 31 Agustus 2016, di halaman 7 dengan judul "Kekerasan Visualdi Media Sosial".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar