Cari Blog Ini

Bidvertiser

Rabu, 31 Agustus 2016

TAJUK RENCANA: Mesti Bilang Apa Lagi (Kompas)

Meski terdengar nuansa sense of hopelessness dari judul di atas, dalam soal asap kita perlu optimistis bahwa masalah ini akan dapat diselesaikan.

Ketika membahas asal-muasal asap yang mengganggu di wilayah Indonesia, orang bisa beda pendapat. Ada yang menganggap fenomena kebakaran hutan sudah mulai ada sejak tahun 1970-an, tetapi ada pula yang menyebut kebakaran masif mulai terjadi sejak 1997.

Namun, fakta bahwa kejadian tahunan ini masih terus terjadi hingga tahun ini seharusnya menohok harga diri kita sebagai bangsa. Presiden sudah datang silih berganti, pernyataan keras sudah diucapkan, tetapi asap terus datang bak tamu yang setia menyambangi setiap tahunnya.

Dibandingkan tahun lalu dalam periode sama, yakni 1 Januari-28 Agustus, jumlah titik panas tahun ini sudah turun drastis dari 8.247 titik menjadi 2.356 titik. Sementara dari luas lahan yang terbakar, hingga minggu kedua Agustus mencapai 88.122 hektar, tahun lalu 191.993 hektar dan hingga akhir November 2015 mencapai 2,3 juta hektar.

Kita tidak mengecilkan turunnya jumlah titik panas dan luas area yang terbakar. Kita bahkan mengapresiasi petugas pemadam yang telah berjuang memadamkan api. Namun, kita tetap masih bisa memberi catatan atas masih terus terjadinya kebakaran lahan di Sumatera dan Kalimantan.

Kita masygul melihat kenyataan bahwa kejadian yang sudah rutin ini tak bisa kita hentikan. Dengan penjelasan adanya penurunan jumlah titik panas dan luas area yang terbakar, kita masih bisa berargumen, jangan-jangan ini bukan karena aktivitas yang menurun, melainkan karena ada penyimpangan cuaca yang membuat hujan terus turun hingga akhir bulan Agustus ini. Kalau kemarau benar-benar kering, betapa hebat kebakaran yang akan terjadi.

Sebagai bahan refleksi, kita mungkin kalah dari dua front dalam melawan asap tahunan yang sebenarnya merusak citra kita. Pertama, kita masih kurang sebagai bangsa pemelajar. Jika tahun 1997 kita ambil sebagai pegangan, sudah nyaris dua dekade kita menanggung malu karena asap tahunan tanpa ada tanda-tanda perbaikan berarti.

Kedua, kita tidak belajar dari pengalaman dan tidak mempunyai grand strategyuntuk memerangi asap tahunan. Dengan berulangnya asap datang pada musim kemarau, mestinya persiapan sudah ada sejak jauh hari. Wujudnya bisa patroli di kawasan rawan kebakaran serta mengingatkan sanksi yang diterima jika peringatan dilanggar.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan, pemerintah membentuk satgas dan patroli rutin, ada insentif dan disinsentif bagi petani dan pengusaha, serta sanksi tegas hingga pencabutan izin. Selain Kementerian LHK, kita ingin melihat langkah kepolisian dalam menanggulangi problema asap tahunan ini.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 31 Agustus 2016, di halaman 6 dengan judul "Mesti Bilang Apa Lagi".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger