Setiap tahun Polri menerima calon anggota baru. Namun lewat http://www.penerimaan.polri.go.id poin 4, diinformasikan bahwa calon harus berijazah serendahnya SMA/madrasah aliyah jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A, B, dan C). Poin 5 menegaskan bahwa pelamar bukan lulusan Program Kesetaraan Paket A, B, dan C.
Isi pengumuman itu menunjukkan bahwa instansi Polri menolak ijazah Paket A, B, dan C. Apa dasar hukum Polri menolak? Padahal, peraturan dan perundang-undangan mewajibkan semua pihak di negeri ini, termasuk instansi Polri, untuk wajib mengakui ijazah Paket A, B, dan C.
Surat Edaran Menteri Pendidikan Nasional Nomor 107/MPN/MS/2006 yang ditujukan kepada Menpan, Kepala Staf TNI AD, AL, AU, Kapolri, Kepala BKN, dan Rektor Universitas/Direktur Politeknik/Ketua Sekolah Tinggi menyatakan bahwa ijazah Paket A, B, dan C setara secara hukum dengan ijazah sekolah di SD, SMP, dan SMA/SMK/ MA.
Seharusnya tidak ada alasan bagi Polri menolak pelamar berijazah dimaksud. Sebagai penggiat pendidikan informasi dan mendapat pengaduan dari anak-anak kami, saya mohon kepada Presiden untuk memastikan agar tidak ada lagi penolakan dari Polri.
A TONGGO, DESA SRIMARTANI, PIYUNGAN, BANTUL, YOGYAKARTA
Tanggapan PT KAI
Menanggapi surat di Kompas (19/8) berjudul "Kereta Ekonomi" yang disampaikan Ibu Rossy Tri A, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan terima kasih atas saran yang disampaikan.
Kereta api ekonomi lokal Jakarta Kota-Purwakarta pulang pergi sesuai grafik perjalanan KA (Gapeka) merupakan KA lokal yang harus berhenti hampir di setiap stasiun untuk melayani penumpang komuter yang pergi dan pulang setiap hari.
Tempat duduk yang disediakan masih menggunakan 1 kursi masing-masing untuk 2 dan 3 penumpang. Kapasitas angkut diberikan toleransi tambahan 50 persen penumpang dari jumlah tempat duduk yang tersedia agar KA lokal ini dapat mengangkut lebih banyak penumpang.
Tentang kondisi pendingin udara (AC) dan toilet sedang kami programkan perbaikan bertahap agar kereta bisa tetap beroperasi secara bergantian karena keterbatasan sarana. Rencana lain adalah program untuk kenyamanan pelanggan berupa pembelian tiket pada H-7 atau 7 hari sebelum keberangkatan.
BAMBANG SETIYO PRAYITNO, SENIOR MANAGER HUMASDA PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)
Tanggapan Honda
Terkait surat di Kompas (4/8) tentang transmisi Honda Jazz yang disampaikan oleh Bapak Herawan, kami menyampaikan keprihatinan atas ketidaknyamanan yang dialami.
Untuk keluhan transmisi pada Honda Jazz tahun 2005 milik Bapak Herawan, kami telah menawarkan solusi perbaikan atau penggantian suku cadang dengan potongan harga. Perlu diklarifikasi bahwa teknisi/montir kami tidak pernah memberikan pernyataan bahwa mobil Honda Bapak Herawan bermasalah.
Keluhan transmisi yang dialami tergantung dari faktor pemakaian, usia suku cadang, dan kondisi mengemudi.
Kami sudah mengundang untuk penanganan lebih lanjut atas keluhannya dan Bapak Herawan bersedia datang.
BUDI SUPRIYANTO, SERVICE MANAGER HONDA ANUGERAH, YOGYAKARTA
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 3 September 2016, di halaman 7 dengan judul "Surat Pembaca".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar