Cari Blog Ini

Bidvertiser

Kamis, 01 September 2016

Profesor, Pemerintah dan Perang Pengetahuan (ARIO DJATMIKO)

Apabila seorang profesor tidak  mampu menghasilkan karya ilmiah yang di publikasikan di jurnal internasional sampai akhir 2017, tunjangan kehormatannya akan dipotong. Profesor yang semula menerima Rp 22 juta per bulan akan dipotong Rp 10,5 juta.

Menurut Syamsu Rizal (Kompas, 22/8), ancaman Ali Ghufron Mukti, Direktur Sumber Daya Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristek), itu masuk akal. Tanpa ancaman, 5.109 profesor di Indonesia berhak tidur tanpa melakukan apa pun kecuali mengajar saja.

Permenristek dan Dikti No 50/2015 menegaskan standar berdirinya sebuah Prodi, harus memiliki 6 dosen bertitel doktor dengan 2 di antaranya bergelar profesor. Setiap profesor harus memiliki minimal 2 karya ilmiah yang dipublikasi di Jurnal Internasional dan setiap doktor 1 karya ilmiah. Tanpa syarat tersebut, Prodi yang bersangkutan harus ditutup.

Syamsu Rizal menambahkan, mau tak mau para profesor akan kembali ke laboratorium untuk meneliti dan memublikasikan hasil ke jurnal internasional.

Kehormatan

Apa makna di balik sanksi tersebut? Sang profesor bukan hanya kehilangan tunjangan kehormatan Rp 10,5 juta. Lebih dari itu, dia kehilangan nilai tertinggi sebagai manusia, nama baik dan kehormatan. Sebuah adagium: "Nilai Anda terletak pada apa produksi Anda". Tanpa mampu produksi, Anda tak memiliki nilai apa-apa. Gelar seharusnya merupakan jaminan atas kemampuan produksi seseorang.

Kenyataannya, kesamaan gelar tidak selalu menunjukkan performa yang sama. Artinya, diperlukan telaah panjang sebelum memulai upaya meningkatkan performa seseorang.

Muir Gray menulis rumus tentang performa: Performance = besarnyaMotivation dikalikan tingginyaCompetency dibagi besarnya Barrier(hambatan). Jelas di sini, baik-buruk performa seseorang bukan proses sederhana. Banyak faktor yang ikut memengaruhi. Pertanyaannya, apakah bentuk ancaman ini efektif untuk meningkatkan performa para profesor di negeri ini?

Salah satu komponen terpenting dalam mengenal konsep diri adalah self-esteem. Per definisi, self-esteem adalah dimensi penilaian diri yang menyeluruh, menyangkut kompetensi, harga diri, dan gambaran diri. Menurut Blascovich, komponen evaluatif terhadap konsep diri mewakili hal yang jauh lebih luas, mencakup kognitif, behavior yang bersifat menilai dan melibatkan sisi afektif paling dalam.

Maslow menyatakan, self- esteem adalah kebutuhan manusiawi yang menuntut pemenuhan dan kepuasan yang lebih tinggi nilainya. Dorongan pemenuhan diri merupakan kekuatan internal luar biasa untuk meraih sesuatu. Jelas di sini, self-esteem berhubungan erat dengan prestasi di tempat kerja.

Nathaniel Branden mengatakan, self-esteem bukan suatu kemewahan emosional semata, melainkan lebih merupakan persyaratan survive. Sebab, dari sanalah kita bisa berharap akan lahirnya integritas seseorang terhadap nilai standar profesi yang dijalankan, kekuatan pencapaian dan kualitas hubungan kerja.

Pekerja otak

Gelar adalah hal penting untuk menunjukkan bidang kerja dan keamanan profesi. Dokter mempunyai bidang dan tanggung jawab beda dengan sarjana teknik atau akuntansi. Di alam strata kelas pekerja, penyandang gelar termasuk golongan knowledge based worker, pekerja otak. Pengguna ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bekerja.

Drucker mengingatkan, dunia sedang memasuki era turbulen. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berjalan begitu cepat tak terkendali. Negaratechnology producer akan terus mendikte negara pengguna teknologi (technology consumer). Teknologi baru cepat menjadi usang, diganti teknologi yang lebih baru, lebih canggih dan terus berubah. Pekerja otak dituntut mampu terus mengikuti teknologi terkini atau tersingkir. Pada era perang ilmu pengetahuan yang dahsyat ini, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah urusan hidup-mati bangsa.

Andreas Schleicher mengatakan, pendidikan adalah investasi paling bernilai bagi setiap negara. Hanya pendidikan yang mampu menyelamatkan negara. Universitas adalah ujung tombak setiap negara menghadapi dunia yang penuh kompetisi ini.

Ibarat mata air, universitas adalah sumber pengetahuan yang tidak boleh kering. Di sanalah pekerja otak berlindung untuk terus menimba ilmu pada saat ilmu dan teknologi berubah tanpa jeda. Pada era ini jelas, upaya peningkatan ranking universitas di level dunia adalah titik perjuangan terpenting tiap negara.

Salah satu kriteria QS World dalam menentukan ranking universitas di level dunia adalah jumlah riset di publikasi internasional. Sampai di sini, prestasi riset universitas di negeri ini memang mencemaskan. Indonesia, negara yang begitu besar, hanya ranking ke-61 survei SCImago lab (www.scimagojr.com). Kalah jauh dari Singapura ranking ke-32, Malaysia ke-37 dan Thailand ke-43.

Dalam perang pengetahuan ini, harus jelas siapa pasukan elite terdepan di negeri ini. Nah, di sini tingkatan gelar mulai menunjukkan perbedaan peran dan tanggung jawab. Doktor saat pengukuhan disebut seorang yang amat terpelajar. Dia menyerahkan hidupnya demi keilmuan dan kebenaran. Dia terdepan menjaga kemuliaan bangsanya. Sepenuh waktu berada di laboratorium, meneliti, menemukan hal-hal baru agar bangsanya terbebas dari ketertinggalan.

Kehormatannya diukur dari kualitas dan kuantitas produk keilmuannya. Artinya, seorang yang bergelar doktor bukan lagiknowledge consumer, melainkanknowledge producer. Merekalah pasukan elite terdepan bangsa dalam perang pengetahuan.

Akademisi paripurna

Profesor? Dia adalah akademisi paripurna yang kredibilitasnya telah teruji. Dengan gelar guru besar, dia mendapat legitimasi untuk memimpin negerinya menghadapi knowledge war. Dialah yang memilihkan ilmu yang terbaik dan terkini untuk didistribusikan kepada anak didiknya agar mampu menghadapi perubahan dan tantangan zaman.

Alvin Toffler menyebut, seorang akademisi memiliki hak khusus (privilege) dalam menyatakan kebenaran. Sebab, dia adalah golongan orang yang terbebas dari segala kepentingan, kecuali kepentingan keilmuan dan kebenaran. Namun, pesan Alvin Toffler itu juga mengingatkan bahwa ancaman potong gaji bukan cara tepat untuk menghidupkan kembali dunia akademis.

Muir Gray juga mengingatkan performa tidak ditentukan oleh faktor tunggal (baca: gaji dan tunjangan) karena banyak faktor lain ikut menentukan. Misalnya, apakah universitas di negeri ini telah memiliki suasana kondusif untuk para peneliti? Tidak akan ada penelitian bermutu lahir dari ancaman dan paksaan.

Semua yang terbaik adalah hasil dari seseorang yang memang berkehendak. Tampaknya teori self-esteem perlu dikaji kembali, tetapi jelas tata cara seleksi profesor perlu dinilai ulang.

Universitas ialah bagian paling strategis pada era perang pengetahuan. Matinya dunia akademi adalah pertanda punahnya satu bangsa. Jika Anda bertanya kepada rakyat di negeri jiran: "Apakah pemerintah Anda telah berbuat yang terbaik untuk perkembangan universitas?". Jawaban mereka akan jelas dan bangga. Namun, jika Anda mengajukan pertanyaan serupa di negeri ini, siapa yang harus menjawab?

ARIO DJATMIKO

Anggota Dewan Pakar PB IDI

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 1 September 2016, di halaman 6 dengan judul "Profesor, Pemerintah dan Perang Pengetahuan".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger