Cari Blog Ini

Bidvertiser

Selasa, 18 Oktober 2016

Kemacetan di Jalan Satrio//Menjadi Banjir//Tanggapan ANTV//Juru Kebersihan (Surat dan Tanggapan Pembaca Kompas)

Kemacetan di Jalan Satrio

Kemacetan lalu lintas di Jalan Prof Dr Satrio, Jakarta Selatan, sudah menjadi pemandangan sehari-hari, apalagi saat jam sibuk. Banyak hal menjadi penyebab kemacetan, selain tingginya volume kendaraan yang melintas.

Salah satunya adalah penyempitan jalan raya dari dua lajur menjadi satu lajur di ujung timur Jalan Prof Dr Satrio akibat tertutupnya sebagian jalan oleh pilar jalan layang Casablanca. Maka, setiap hari terjadi antrean kendaraan gara-gara penyempitan jalan tersebut.

Sebagai solusinya, saya mengusulkan pelebaran jalan di sisi pilar tersebut menjadi dua lajur jalan, yang terpaksa dilakukan dengan mempersempit area pejalan kaki/trotoar di kedua sisinya. Di sisi selatan jalan masih cukup lebar trotoar yang tersisa jika ada pelebaran jalan. Akan tetapi, di sisi utara jalan, dekat pagar Kedutaan Malaysia, kemungkinan akan menghilangkan trotoar yang ada.

Semoga usulan saya bisa dipertimbangkan dan kemudian dilaksanakan untuk kepentingan bersama.

RADITYA DARIAN S

BSD Giri Loka, Tangerang Selatan, 15322

Menjadi Banjir

Sepanjang Juli-Oktober 2016, akses jalan menuju sekolah kami, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 5 Pagedangan Kabupaten Tangerang, terpotong oleh jalur air yang naik 20 cm di atas permukaan jalan.

Sebagai guru madrasah di sekolah tersebut, kami prihatin karena siswa dan guru saban hari berbasah-basahan menuju dan pulang dari MTs. Kendaraan bermotor dari Desa Lengkong Kulon menuju lokasi MTs di Desa Cijantra juga acap mogok karena tingginya permukaan air.

Faktor utama kenaikan permukaan air adalah pemotongan dan pengurukan lahan untuk membangun perumahan, yang beririsan langsung dengan jalan desa dan perkampungan warga. Bahkan, saat ini pengembang perumahan membangun pagar setinggi 7 meter sepanjang pinggir jalan desa sehingga jalur air yang ada tertutup dan dibuang ke perkampungan. Jika hal ini tidak diantisipasi, besar kemungkinan, selain jalan desa, terendam juga perkampungan warga.

Kami warga desa meminta dibuatkan saluran air yang representatif, dan jangan asal buang air ke wilayah di luar kawasan proyek pengembang perumahan.

Selanjutnya, berkaitan dengan pembangunan perumahan di kawasan itu, kami ingin menanyakan apakah analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang dibuat sebelum proyek berjalan hanya untuk kepentingan kawasan perumahan ataukah juga sudah secara terintegrasi melihat dampak terhadap perkampungan warga di sekelilingnya?

Kalau memang amdal itu sudah dibuat pihak berkompeten, mengapa air banjir menggenangi jalan utama desa? Di mana peran aparat desa dan Pemda Tangerang?

YANTHY BURHAN

Kampung Sawah, Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang

Tanggapan ANTV

Kepada Ibu Imrani, kami berterima kasih Ibu sudah menjadi penonton setia ANTV. Terkait surat pembaca yang dimuat diKompas (Jumat, 30/9), tim kuis ANTV telah menghubungi Ibu Imrani melalui telepon.

ANTV juga telah memberikan penjelasan mengenai proses penyampaian hadiah tersebut dan diterima dengan baik oleh yang bersangkutan.

Terima kasih atas masukan Ibu dan kami juga mengucapkan selamat kepada Ibu Imrani, yang menjadi pemenang kuis serial Anandhi.

MONICA DESIDERIA

GM Marketing Communications ANTV

Juru Kebersihan

Jengkel dan tak percaya membaca berita pekerja alih daya kebersihan Istana Negara, yang dibayar Rp 3,1 juta sebulan. Sebelumnya malah Rp 2,4 juta (Kompas,24/9). Padahal, Kompas pernah memberitakan, pekerjaan (terhormat) yang sama, mendapat gaji Rp 6 juta dari Wali Kota Surabaya.

Diberitakan juga, di antara para pekerja itu ada yang sudah 30 tahun mengabdi. Namun, kini, berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan, mereka akan diberhentikan karena sudah memasuki usia pensiun 55 tahun.

Bapak yang diwawancara akan dikenai PHK karena saat usia pensiun berstatus kontrak kerja waktu tertentu. Oleh karena itu, pegawai pengawas dinas tenaga kerja berkewajiban mengklarifikasi dan menindak "pemberi kerja" yang bersangkutan.

Melalui redaksi, saya kirimkan 10 bukuUsia Pensiun memuat antara lain ketentuan usia pensiun pekerja dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan 2003, Undang-Undang Dana Pensiun 1992, dan Undang-Undang Sistem Jaminan Nasional 2004.

ODANG MUCHTAR

Jalan Kesehatan, Bintaro Pesanggrahan, Jakarta Selatan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 18 Oktober 2016, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger