Cari Blog Ini

Bidvertiser

Rabu, 12 Oktober 2016

TAJUK RENCANA: Hampir Dua Bulan Kosong (Kompas)

Sudah hampir dua bulan kursi Menteri ESDM kosong setelah Arcandra Tahar diberhentikan, 14 Agustus 2016. Menko Kemaritiman merangkap posisi itu.

Arcandra hanya 20 hari menjabat Menteri ESDM. Dia diberhentikan dengan hormat oleh Presiden Joko Widodo menyusul terungkapnya status kewarganegaraan ganda Arcandra. Setelah dilantik sebagai menteri, masyarakat dikejutkan dengan beredarnya informasi bahwa Arcandra pernah menerima kewarganegaraan Amerika Serikat dan dibuktikan dengan kepemilikan paspor Amerika Serikat.

Pengangkatan Arcandra yang berstatus warga negara asing menimbulkan masalah secara politik. Pelantikan Arcandra menandakan kurang rapinya administrasi Istana dalam menyiapkan data administrasi calon menteri. Namun, pada sisi lain ada juga kekurangterbukaan Arcandra mengenai statusnya sebelum dilantik sebagai menteri.

Kini, sudah hampir dua bulan kementerian strategis itu kosong. Presiden menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Pelaksana Tugas Menteri ESDM. Pemerintah telah meneguhkan kembali kewarganegaraan Arcandra, meski istilah peneguhan kewarganegaraan tidak dikenal dalam Undang-Undang Kewarganegaraan.

Arcandra telah pulang ke Tanah Air. Ini harus diapresiasi. Sayang memang, pengangkatannya menimbulkan kontroversi, kegaduhan, dan bisa mengganggu legitimasi Presiden. Disebutkan pihak Istana, Arcandra mempunyai keahlian di bidang energi. Keahlian itu bisa dimanfaatkan pemerintah. Arcandra bisa ditempatkan dalam posisi yang memungkinkan. Terlalu berisiko secara politik bagi Presiden jika ingin melantik kembali Arcandra sebagai Menteri ESDM. Langkah itu hanyalah permainan politik kekuasaan yang berisiko. Ada posisi lain bagi Arcandra untuk mengabdikan diri kepada bangsa.

Kekosongan jabatan Menteri ESDM tidak boleh dibiarkan terlalu lama. Posisi Menteri ESDM dan Menko Kemaritiman begitu strategis dan banyak masalah yang menuntut penyelesaian cepat sehingga agak sulit dirangkap oleh seorang menteri.

Saatnya, Presiden menetapkan sosok Menteri ESDM definitif sehingga dia bisa berkonsentrasi mengurusi sektor energi dan sumber daya mineral, seperti pengelolaan Blok Masela, relaksasi ekspor konsentrat, dan perpanjangan kontrak karya. Rangkap jabatan terlalu lama tidaklah baik di tengah semboyan Presiden Jokowi: kerja, kerja, dan kerja serta fokus.

Sebagai Presiden yang mendefinisikan demokrasi adalah mendengar suara rakyat, kita yakin Presiden Jokowi akan memilih Menteri ESDM yang berintegritas, independen, paling kecil kontroversinya, dan mampu menerapkan prinsip berdaulat di bidang energi.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 12 Oktober 2016, di halaman 6 dengan judul "Hampir Dua Bulan Kosong".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger