Kami sangat tertarik membaca "Pembangunan Gizi" di Kompas (25/10) yang ditulis Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nila F Moeloek, mengenai upaya Pemerintah Indonesia meningkatkan gizi ibu dan anak untuk mengurangi angka stunting (tubuh pendek). Perkenankan kami menyampaikan penghargaan atas dukungan mitra-mitra pembangunan untuk upaya ini.
Pemerintah Amerika Serikat adalah mitra Kementerian Kesehatan. Melalui Program Compact Indonesia dari Millennium Challenge Corporation (MCC), kami menyediakan dana lebih dari 130 juta dollar AS (Rp 1,7 triliun) pada 2013-2018 untuk mengurangi dan mencegah berat badan lahir rendah serta stunting dan kurang gizi pada anak-anak. Proyek kesehatan dan gizi berbasis masyarakat ini pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui penghematan biaya kesehatan, peningkatan produktivitas bagi keluarga yang terkena dampak, serta peningkatan pendapatan masyarakat.
Proyek ini menggunakan pendekatan multidimensional yang berdasarkan bukti terbaru tentang intervensi gizi dan sanitasi yang paling efektif untuk mengatasi stunting serta merupakan program unggulan Indonesia di bawah gerakan multilateral "Scaling Up Nutrition" (SUN) dan 1.000 Hari Pertama Kehidupan. Harapan kami semoga kemitraan ini dapat berlanjut pada tahun-tahun mendatang.
BRIAN MCFEETERS, KUASA USAHA AD INTERIM KEDUTAAN BESAR AMERIKA SERIKAT UNTUK INDONESIA, JAKARTA
Distributor Kosong
Berdasarkan surat pembaca di Kompas(30/10), "Obat Pasien BPJS Kesehatan" yang disampaikan Bapak Laksana Sinulingga, dengan ini kami jelaskan, kekosongan obat yang disebutkan dalam surat, yaitu Aptor, Concor, dan Allupurinol, terjadi karena ada kekosongan persediaan pada distributor obat-obat dimaksud.
Sebenarnya obat Aptor adalah pengganti obat Acetosal 100 mg yang persediaannya juga sedang kosong di pihak distributor. Ternyata Aptor 100 mg juga habis pada 19 Agustus 2016. Kami berusaha mengganti Aptor dengan Farmasal 100 mg sehingga pasien bisa mendapatkannya pada 23 September 2016.
Perlu diketahui bahwa obat yang ditanggung BPJS Kesehatan adalah Acetosal. Namun, kami dari RS Pelni tetap berusaha memenuhi kebutuhan pasien bersangkutan dengan memberikan obat Farmasal tanpa mengenakan biaya tambahan. Kami juga tidak meminta pasien membeli obat di luar agar tidak memberatkan pasien dan tetap sejalan dengan kebijakan BPJS Kesehatan.
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan kami terus mengupayakan perbaikan ke depan. Kami konsisten pada misi untuk menjadi tempat terbaik dan teman tepercaya dalam pelayanan kesehatan.
FATHEMA D RACHMAT, DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT PELNI, JAKARTA
Bea Masuk
Saudara Ricardo Pasaribu dalam surat berjudul "Katalog Kena Pajak" (Kompas,3/11) mempertanyakan mengapa barang kiriman berupa katalog gratis dari luar negeri dikenai bea, padahal sebelumnya tidak.
Bersama ini kami sampaikan bahwa pada setiap barang yang masuk ke daerah pabean Indonesia (impor) terutang bea masuk dan pajak dalam rangka impor, tidak terkecuali barang kiriman, baik yang sengaja dipesan maupun barang kiriman berupa hadiah atau lainnya.
Ditjen Bea dan Cukai memastikan barang yang dikirim dari luar negeri tersebut tidak termasuk dalam barang yang dilarang atau dibatasi. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.04/2010 tentang Impor Barang yang dibawa oleh penumpang, awak sarana pengangkut, pelintas batas, dan barang kiriman Pasal 23: Ayat (1) Terhadap barang kiriman, diberikan pembebasan bea masuk dengan nilai pabean paling banyak freight on board(FOB) 50 dollar AS per orang per kiriman.
Ayat (2) Dalam hal barang kiriman melebihi batas nilai pabean sebagaimana dimaksud Ayat (1), atas kelebihan tersebut dipungut bea masuk dan pajak dalam rangka impor. Berdasarkan harga yang di-declare (di karal CN-23) Eur 62,80, atas paket tersebut ditetapkan bea masuk dan pajak dalam rangka impor sebesar Rp 77.000.
Apabila ada yang ingin dikonsultasikan, Anda dapat menghubungi bagian Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea dan Cukai Juanda, Jawa Timur, telepon (031) 8667559 (ekstensi 126) atau Bravo Beacukai 1500225 (PLI KPPB TMP Juanda).
MOCHAMAD MULYONO, KEPALA KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI JUANDA
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 11 November 2016, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar