Cari Blog Ini

Bidvertiser

Sabtu, 12 November 2016

Pilkada Banten//Daftar Hitam (Surat Pembaca Kompas)

Pilkada Banten

Ada dua pasang cagub-cawagub Banten untuk lima tahun ke depan. Jika satu tahun sama dengan 52 minggu, berarti hanya untuk 260 minggu masa jabatan. Apabila gaji kita patok masing-masing Rp 10 juta per bulan, total gaji 5 tahun x 12 bulan x Rp 10 juta x 2, maka hasilnya Rp 1,2 miliar untuk gubernur dan wakil.

Apabila ada "serangan fajar" sebelum hari H pencoblosan, paling hanya Rp 100.000 tiap satu pemilik suara, cukup beli beras seminggu lalu habis. Sementara gubernur dan wakil gubernur mempunyai penghasilan sampai lima tahun ke depan. Begitu murahnya harga satu suara. Harusnya harga satu suara 260 minggu x Rp 100.000 = Rp 26 juta. Ini sekadar hitung-hitungan, sama sekali tidak boleh dilakukan.

Oleh karena itu, alangkah indahnya jika masa kampanye diisi dengan paparan program nyata untuk lima tahun ke depan. Penanggulangan kemiskinan menjadi kunci karena rasio gini masih 0,39-0,42. Maka yang perlu dipaparkan adalah program peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, mitigasi bencana, perbaikan infrastruktur, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam kaitan dengan bonus demografi.

Kita tidak perlu bangga jika memiliki daerah tujuan wisata Tanjung Lesung, tetapi warga sekitar hanya menjadi penonton, masih krisis mental dengan memanfaatkan fasilitas untuk orang miskin. Misalnya Kartu Indonesia Sehat (KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), Raskin. Kembalikan hak orang miskin, jangan lupa sarana sanitasi dasar, air minum, dan masih banyak lagi sebagai materi kampanye.

Para cagub-cawagub Banten 2017 paparkanlah program yang membumi, nyata, jangan hanya mengobral janji. Kami cermati, kami kritisi, kami akan pilih.

OKO NOVIYANI, JALAN H SAALAN, KOANG JAYA, KARAWACI, TANGERANG

Daftar Hitam

Saya tidak tahu bahwa saya masuk daftar hitam Bank Indonesia, sampai saat saya hendak mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) di salah satu bank swasta, akhir tahun 2015.

Setelah mengambil data Informasi Debitur Individual (IDI) Historis di Bank Indonesia, baru saya tahu ada tunggakan kartu kredit dari Bank Mega sejak tahun 2013. Padahal, saya tidak memiliki kartu kredit Bank Mega. Karena saya pikir ini kesalahan data Bank Mega, saya tidak langsung ajukan keberatan.

Tahun 2016, saya ingin mengajukan KPR lagi. Saat mengecek di Bank Indonesia pada 13 September 2016, ternyata data tidak berubah. Hari itu juga saya ke kantor Bank Mega di Summarecon Serpong. Layanan pelanggan (CS) menginformasikan, untuk mengurus hal itu, harus ke Kantor Collection Bank Mega di Menara Bank Mega Kuningan.

Pada 16 September 2016 pukul 10.00, saya datang dan ditemui Bapak Awi. Saya sampaikan, ada seseorang memakai nama, tanggal lahir, dan nama ibu kandung saya, tetapi dengan alamat rumah dan pekerjaan berbeda. Ternyata diketahui bahwa orang tersebut menggunakan data SIM sebagai identitas. Nomor SIM dan alamat tersebut tidak sesuai dengan yang saya miliki.

Saya menyerahkan berkas ke Pak Awi berupa surat keterangan, fotokopi KTP dan kartu keluarga, serta mendapat informasi paling lama dua minggu diproses bagian Investigasi Bank Mega. Pada 3 Oktober 2016, saya menelepon (021) 29533999 ekstensi 82016 pukul 13.26, dijawab oleh Ibu Nadia yang menyatakan bagian investigasi masih memproses. Saya diminta menelepon pertengahan Oktober 2016.

Sebelum saya telepon, 13 Oktober 2016 saya mendapat telepon di nomor (021) 29950613 dari Bapak Afran, bagian investigasi, pukul 09.34. Ia menginformasikan, memang benar terjadi kesalahan yang menggunakan data saya sehingga Bank Mega akan mengeluarkan surat pernyataan bahwa saya tidak berutang pada Bank Mega dan menghapus data tunggakan di Bank Indonesia secara paralel. Untuk melengkapi data, saya diminta menyiapkan surat keterangan RT/RW dan fotokopi kartu keluarga lagi. Ia berjanji akan datang Senin, 17 Oktober 2016, ke kantor saya untuk mengambil berkas dan menyerahkan surat pernyataan dari Bank Mega.

Namun, pada waktunya Bapak Afran tidak datang. Saya telepon Bank Mega Kuningan, 18 Oktober 2016, tetapi saya dipingpong sampai terputus. Saya juga telepon ke Pak Awi dan ia hanya menyuruh saya menunggu.

Sampai surat ini dibuat, saya belum juga dihubungi atau didatangi bagian investigasi. Dalam hal ini, saya sangat dirugikan.

YANTO HANDOYO, GRAND DUTA TANGERANG, TANGERANG, BANTEN 15132

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 12 November 2016, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger