Cari Blog Ini

Bidvertiser

Rabu, 30 November 2016

Sertifikasi Guru//Krisis Perbankan (Surat Pembaca Kompas)

Sertifikasi Guru

Saya guru dan mengajar di sekolah dasar swasta di Bekasi. Usia saya saat ini 50 tahun. Nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan atau NUPTK saya 3445744645300003.

Tahun 2008 saya mengikuti pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) di Bandung lulus 2008 dengan kode sertifikat 810 untuk bimbingan konseling (BK).

Sejak akhir 2009 sampai dengan akhir 2014, pencairan tunjangan profesi berjalan lancar. Tunjangan profesi pernah tersendat, tetapi tetap cair dengan dirapel.

Namun, sejak triwulan I-2015 sampai November 2016, tunjangan profesi saya terhenti. Saya sudah berulang kali datang ke pelayanan terpadu di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta, bahkan sampai menemui Kepala Seksi Sertifikasi di lantai 14 Gedung D (saat itu, 2014, dijabat Bapak Antony Sitanggang). Katanya, BK di SD tak diakui.

Saya pun sudah dua kali menemui Prof Uman Suherman di UPI, intinya BK di SD diperlukan. Teman saya guru BK di SD Al-Azhar Cikarang dan Bekasi juga masih menerima tunjangan profesi tersebut.

Ketika saya membandingkan kondisi saya dengan kedua teman di atas, petugas di Layanan Terpadu Kemdikbud mengatakan, ada kemungkinan BK diakui di tingkat SD karena mereka menggunakan Kurikulum 13. Sekolah tempat saya bekerja menggunakan Kurikulum KTSP 2006.

Sebagai solusi, kepala sekolah tempat saya bekerja menyarankan agar saya mengikuti sertifikasi kedua sebagai guru kelas. Saat ini saya mengampu kelas sebagai guru kelas atau wali kelas. Untuk pindah ke jenjang SMP atau SMA dianggap lebih sulit mengingat usia. Seorang guru BK yang setiap hari masuk kelas mengajar pembinaan karakter pastilah dapat mengajar dan mengelola kelas layaknya wali kelas.

Peraturan Mendikbud Nomor 81 A Tahun 2013 di lampiran IV tentang implementasi kurikulum menyebutkan, pada SD/MI/SDLB dapat diangkat seorang guru bimbingan dan konseling atau konselor untuk menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling.

Jika tidak diakui, apakah ada solusi lain, misalnya konversi ke bidang studi lain? Apakah ada kemudahan jika mengikuti sertifikasi kedua mengingat usia dan pengalaman mengajar yang sudah cukup lama? Apakah selama melalui proses perubahan dan penyesuaian saya berhak menerima tunjangan profesi?

Melalui surat ini, saya berharap Mendikbud dan pejabat terkait dapat mencarikan solusi masalah saya.

LINDA

Bekasi

Krisis Perbankan

Terkait tulisan saya, "Awas, Krisis Perbankan Dunia", di Opini Kompas(Selasa, 22/11/2016), bersama ini saya sampaikan bahwa informasi "Deutsche Bank gagal bayar utang 425 miliar dollar AS" saya kutip dari artikel Jim Willie berjudul "If Deutsche Bank Goes Under It Will be Lehman Times Five!".

Artikel di-posting 21 Oktober 2016 di http://www.silverdoctors.com/gold/gold-news/jim- willie-if-deutsche-bank-goes-under-it-will-be-lehman-times-five/.

Lengkapnya sebagai berikut, "Deutsche Bank deleveraging by a massive € 425 billion over the past year-the fastest pace since the 2011 near-Euro collapse".

Jim Willie PhD di bidang statistik dari Carnegie Mellon University. Ia pendiri The Goldenjackass.com dan editor The Hat Trick Letter.

Dalam tulisan, saya sampaikan informasi bahwa Departemen Kehakiman AS menuntut Deutsche Bank membayar denda 14 miliar dollar AS atas kasus penjualan efek beragun aset properti (mortgage-backed securities) yang turut menyebabkan krisis keuangan di AS tahun 2008.

Atas informasi di atas, Sarah Stabler, Vice President/Press and Media Relations, APAC, Deutsche Bank AG, Filiale Singapore, memberikan tanggapan bahwa "Departemen Kehakiman AS telah mengusulkan agar Deutsche Bank menyelesaikan probe RMBS atas denda sebesar 14 miliar dollar AS tersebut dan mengundang pihak Deutsche Bank untuk mengajukan proposal sebagai langkah selanjutnya. John Cryan, CEO Deutsche Bank, mengatakan bahwa Deutsche Bank bekerja keras untuk mencapai resolusi dalam rangka menyelesaikan masalah ini sesegera mungkin."

Hal ini saya sampaikan untuk memperbaiki dan melengkapi artikel saya di atas.

NUGROHO AGUNG WIJOYO

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 30 November 2016, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger